Menarik untuk diketahui perihal Globalisasi dlm arti luas yg menggambarkan berbagai kecendrungan (Trens), seperti kecendrungan politik, ekonomi, & budaya. Hal ini dapat dilihat tatkala globalisasi menjamah bidang politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan keselamatan nasionel. Istilah ini sudah menjadi salah satu kata yg sang begitu popular dlm perdebatan di dunia politik & akademisi. Karena, istilah ini kadang kala berfungsi lebih dr sekadar pada kata dr satu atau beberapa fenomena, yg mencakup kebijakan pasar bebas.
Populernya Globalisasi memang menjadi sungguh popular dan dipakai para akademisi sejak akhir 1970-an. Sejak bangkitnya kapitalisme industry, diskusi para intelektual telah tercukupi dgn menunjuk pada fenomena ini yg menyedot perhatian para andal. Ada beberapa ide perihal rancangan globalisasi yag terinspirasi oleh ajarannya Karl Marx, dimana globalisasi merupakan perluasan dr sistim kapitalis yg menyebar ke seluruh dunia. Erich Hobsbawm, yg berpendapat bahwa globalisasi itu terkait bersahabat dgn jalannya sejarah, & mengemukakan bahwa negara-negara didunia inimulai menyatu dipertengahan kurun ke-19 & ini ditandai dgn meluasnya jaringan komunikasi & pertukaran dibidang ekonomi yg kian menguat.
Sejak permulaan munculnya globalisasi ini memang cuma mengacu pada satu bidang saja, yaitu ekonomi, yg menyoroti persoalan pasar & pemisahan tenaga kerja dengan-cara regional & sistimnya diadopsi banyak di dunia. Dengan begitu, bahwa perkembangan ekonomi dapat menjinjing kemajuan di bidang sosial. Kedua, pergantian dengan-cara ekonomi, sosial, lingkungan yg bersifat negative yg terjadi melalui mesin “imperalisme” dapat melamahkan hak asasi manusia. Kemungkinan lain pun timbul terjadinya asimilasi budaya lewat paham imperalisme cultural, serta melalui berbagai keinginanyg bersifat artificial yg masuk dr negara lain lewat lingkungan & budaya, termasuk perusakaan & upaya-upaya pelemahan nilai fundamental masyarakat.
Pemberian batas-batas dlm pendefisian globalisasi sesungguhnya sangatlah subjektif. Mengapa demikian, International Monetary Fund menyatakan bahwa globalisasi merujuk pada pertumbuhan ekonomi antarnegara dunia yg saling tergantung satu sama lain melalui peningkatan mutu & ragam aneka macam barang & jasa, peredaran duit bebas, serta penyebaran teknologi yg makin cepat & meluas. Dalam hal ini, tidak aneh jika kompetisi antar negara akan menjadi salah satu pemicu dlm perkembangan ekonomi.
Sumber : Drs. Boedhi Oetojo, M.A.