Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah (A)

Apabila golongan andal waris pria seluruhnya masih ada, yg berhak mendapat kepingan harta warisan yakni (A) suami, anak laki-laki, anak perempuan & cucu.

Golongan yg mendapatkan hak waris, kalau diurutkan dr nasab / relasi darah, antara lain:

  1. suami / istri,
  2. anak (laki & atau perempuan)
  3. cucu (laki & atau wanita)
  4. ayah / ibu.
  5. kakek / nenek.

Pada pilihan balasan, A menyebutkan paling banyak, & urut, yaitu dimulai dr kelomok pertama suami, lalu anak laki-laki, anak perempuan & cucu. Makanya jawabannya yaitu A.

Apabila kalangan hebat waris laki-laki seluruhnya masih ada, yg berhak mendapat potongan harta warisan yaitu . . . .

a. suami, anak laki-laki, anak wanita & cucu.

b. anak laki-laki, anak wanita, istri & bapak.

c. suami, anak laki-laki, & anak wanita.

d. anak laki-laki, cucu pria, & bapak.

e. suami, bapak, & anak laki-laki.

Penjelasan

  • Maksud soal: kalangan yg mendapatkan harta warisan.
  • Kata kunci: berhak mampu warisan.
  • Jawabannya yakni A.

Belajar online kali ini, kata kuncinya ada pada andal waris laki-laki masih ada, berarti dimulai dr kelompok pertama itu suami, lalu anak laki-laki, kalau ada anak wanita ya anak perempuan.

Kemudian turun, ke bawah nasabnya cucu, lalu kafetaria uke ayah atau ibu, kemudian kakek atau nenek. Dari pilihan jawaban ada pada pilihan yg A.

Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yg berhak mendapat bagian harta warisan adalah
  • Sedangkan tanggapan B, C, D & E salah.

B salah, kalau contohnya ada istri memiliki arti istri dahulu, bukan anak.

  Hakikat wawasan Nusantara adalah (E)

Sedangkan C kurang sempurna, sebab hampir sama dgn A, & A malah lebih lengkap golongannya karena menyebutkan cucu. Makanya C salah.

Lalu anak pria, cucu laki-laki, & bapak memang urutannya sudah benar, tetapi kalau soalnya menyebutkan semua hebat waris laki masih ada memiliki arti ada suaminya, jadi mulanya mesti suami. Sehingga D salah.

Kemudian, E salah, karena yg kedua bapak, padahal urutannya sehabis suami terus turun ke anak dahulu, lalu cucu kemudian gres bapak / ayah.

Verifikasi

Apabila kelompok andal waris pria semuanya masih ada, yg berhak mendapat bagian harta warisan ialah

(A) suami, anak pria, anak wanita & cucu, alasannya adalah kalau semua andal waris laki-lakinya ada maka dimulai dr sumai, kemudian anak, kemudian cucu.

Maaf, Jawabannya belum dikoreksi 🙄