APBN & APBD

Pengertian APBN

APBN atau Anggaran Pendapatan & Belanja Negara adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yg disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (UU APBN 2018) yg bermaksud untuk pembagunan Indonesia. APBN ini mencatat seluruh pemasukan yg diterima negara serta belanja atau pengeluaran pemerintah tiap tahunnya (1 Januari – 31 Desember). Penyusunan APBN Indonesia sendiri dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan RI yg kemudian disetujui oleh DPR.

Lihat pula materi Sosiologiku.com yang lain:

Kebijakan Moneter

Alat Pembayaran Non Tunai

Tujuan Penyusunan APBN

Penyusunan APBN dikerjakan untuk membiayai segala kepentingan negara demi mewujudkan perekonomian nasional yg lebih baik. Dari rincian APBN tersebut, pemeritah mampu melihat seberapa besar penerimaan negara yg diterima serta berapa besar ongkos yg harus dibayarkan negara di tahun budget berlangsung.

Fungsi APBN

APBN kemudian dipakai sebagai sumber pendanaan bagi pelaksanaan trilogi pembangunan yg meliputi: pertumbuhan, pemerataan, & stabilisasi ekonomi. Tiga trilogi pembangunan ini sendiri merupakan suatu realisasi dr teori ihwal tiga fungsi fiskal yaitu:

1. Alokasi barang publik (allocation)

Merupakan fungsi yg bertugas untuk menyediakan barang publik (public goods provision) yg diharapkan dapat menawarkan eksternalitas nyata bagi investasi guna memacu pertumbuhan ekonomi. Contoh alokasi barang publik tersebut adalah jalan raya, sekolah, pelayanan kesehatan, dll.

2. Distribusi pendapatan (distribution)

Merupakan fungsi APBN dlm rangka memperbaiki distribusi pemasukan. Instrumen yg paling utama digunakan dlm memacu distribusi pemasukan ialah pajak & subsidi. Pajak & konsumsi ini mempunyai efek eksklusif yg mampu mempengaruhi ataupun mengarahkan keinginan kerja & konsumsi masyarakat.

3. Stabilisasi perekonomian (stabilization)

Fungsi stabilisasi berkaitan akrab dgn politik anggaran, tergantung keadaan ekonomi yg sedang terjadi. Dalam kondisi resesi (melemahnya pertumbuhan ekonomi), semestinya pemerintah menempuh politik budget deficit (budget deficit) untuk mendorong permohonan. Dalam kondisi ekonomi membaik (recovery), pemerintah semestinya menempuh politik budget surplus untuk menekan laju inflasi. Selain dua pilihan tersebut, ada opsi lain yakni budget berimbang (balance budget) yg mampu dipakai pada masa resesi ataupun pemulihan.

  Struktural Fungsional Pada Masyarakat Secara Merata

Mekanisme Penyusunan APBN

Sebelum melakukan penyusunan, ada beberapa faktor penting yg perlu diamati mirip perkiraan ekonomi makro. Asumsi-perkiraan tersebut kemudian menjadi acuan analisis dlm penyusunan APBN. Asumsi tersebut yaitu:

  1. Keadaan ekonomi global yg diperkirakan mengalami pertumbuhan lebih baik dibandingkan dgn kondisi sebelumnya
  2. Proses pemulihan ekonomi diperlukan disokong oleh suasana politik, sosial, & keselamatan yg aman, sehingga dapat mengalami perkembangan yg lebih baik dr tahun sebelumnya
  3. Harga minyak bumi di pasar internasional diperkirakan lebih rendah dibandingkan dgn harga minyak bumi yg diasumsikan pada tahun sebelumnya
  4. Pengerahan serta penggalian sumber-sumber penerimaan perpajakan perlu ditingkatkan
  5. Tersedianya barang-barang keperluan utama sehari-hari dlm jumlah banyak & merata dgn harga yg stabil serta mampu diakses oleh rakyat banyak
  6. Kepastian sistem pembiayaan daerah yg adil, proposional, rasional, transparan, parsitipatif, & bertanggung jawab

Lihat pula bahan Sosiologiku.com lainnya:

Stratifikasi Sosial

Unsur Intrinsik Cerpen

Integrasi Nasional

Untuk APBN tahun 2018 sendiri, Kementerian Keuangan RI menyusun asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan meraih 5,4 persen
  2. Inflasi dapat terkendali dlm kisaran 3,5 persen
  3. Nilai tukar Rupiah kepada Dollar AS ialah Rp 13.400
  4. Tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) sebesar 5,2 persen
  5. Indonesia Crude Price (ICP atau harga minyak mentah di Indonesia) diperkirakan rata-rata meraih USD 48 per barel.
  6. Lifting minyak & gas bumi tahun 2018 diperkirakan masing-masing meraih 800 ribu barel per hari & 1.200.000 barel setara minyak per hari.

Jumlah besaran ekonomi makro diatas sungguh dipengaruhi faktor luar (global) serta dlm negeri (domestik). Pengaruh faktor global meliputi harga komoditas, informasi jual beli internasional, serta kondisi geo politik. Pengaruh faktor domestik meliputi tingkat dogma serta daya beli penduduk , keyakinan pelaku usaha, kredit & investasi langsung, perbaikan neraca pembayaran, serta penguatan cadangan devisa.

Secara singkat, alur penyusunan APBN berisikan:

  1. Penyusunan RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Nasional) oleh lembaga-forum terkait berdasarkan hasil analisis dr perkiraan-perkiraan makroekonomi.
  2. Pemerintah akan mengajukan RAPBN tersebut pada dewan perwakilan rakyat untuk didiskusikan lebih lanjut apakah RAPBN tersebut dapat disetujui atau tidak.
  3. Jika DPR menyetujui RAPBN tersebut, maka dewan perwakilan rakyat akan mengesahkannya menjadi APBN. Jika dewan perwakilan rakyat menolak RAPBN tersebut, maka pemerintah harus memakai APBN yg terdahulu.

Pada praktiknya, Kementerian Keuangan RI mencatat dengan-cara rinci tahap-tahap penyusunan APBN. Berikut ialah alur penyusunan APBN 2018:

  1. Januari – Maret 2017 ==> Penyusunan kapasitas fiskal
  2. 9 Mei 2017 ==> SB Pagu Indikatif Menteri Keuangan & Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  3. 19 Mei 2017 ==> Penyampaian KEM PPKF pada dewan perwakilan rakyat
  4. 19 Mei – 5 Juni 2017 ==> Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2018
  5. 16 Agustus 2017 ==> Pidato Presiden Penyampaian Nota Keuangan & RAPBN TA 2018
  6. 25 Oktober 2017 ==> Sidang Paripurna Penetapan APBN 2018 (oleh DPR)
  7. 22 November 2017 ==> UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN tahun 2018
  8. 30 November 2017 ==> Peraturan Presiden No. 107 Tahun 2017 wacana Rincian APBN TA 2018
  9. 6 Desember 2017 ==> Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)

Susunan APBN

Seiring dgn berjalannya waktu, struktur ataupun postur APBN Indonesia mengalami beberapa perubahaan. Postur APBN pada tahun 2018 ini berisikan:

A. Pendapatan Negara

Pendapatan negara sendiri dapat diperoleh lewat:

  • Penerimaan Perpajakan
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak

B. Belanja Negara

Belanja negara dibagi menjadi dua yakni:

  • Belanja Pemerintah Pusat, meliputi;

    • Belanja K/L (Kementerian & Lembaga)
    • Belanja Non K/L (Pembayaran bunga utang, subsidi, belanja lain-lain)

  • Transfer ke Daerah & Dana Desa, meliputi;

    • Transfer ke Daerah (Dana bagi hasil, dana alokasi umum)
    • Dana Desa

C. Keseimbangan Primer

D. Surplus/Defisit Anggaran (Pendapatan Negara – Belanja Negara atau A – B)

E. Pembiayaan Anggaran

  • Pembiayaan utang
  • Pembiayaan Investasi
  • Pemberian Pinjaman
  • Kewajiban Penjaminan
  • Pembiayaan Lainnya

Berikut adalah Infografik dr Kementerian Keuangan RI terkait Postur APBN 2018

postur apbn 2018

Sumber: Kementerian Keuangan RI

Lihat pula materi Sosiologiku.com lainnya:

Turunan Fungsi Aljabar

Report Text

Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pengertian APBD

APBD atau Anggarapn Pendapatan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan oleh pemeritah daerah di Indonesia. Jika APBN sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah sentra disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penyusunan APBD disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyusunan APBN dijalankan oleh otoritas kawasan sesuati dgn Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah.

Tujuan utama dr APDB ialah sebagai ajaran pemerintah tempat dlm mengatur pendapatan tempat serta pengeluaran tempat demi kesejahteraan daerah. APDB pula bermaksud selaku koordinator pembiayaan dlm pemerintahan tempat & membuat transparasi dlm budget pemeritah daerah.

Fungsi APBD

APBD pula mempunyai fungsi seperti APBN yakni:

  1. Fungsi Otoritas

APBD menjadi anutan dlm pelaksanaan pendapatan serta belanja negara pada TA tertentu.

  1. Fungsi Perencanaan

APBD berfungsi sebagai aliran dlm penyusunan rencana anggaran keuangan tempat pada TA tertentu.

  1. Fungsi Pengawasan

APBD berfungsi untuk memantau kinerja dr pemerintah kawasan dlm memajukan perekonomian daerah

  1. Fungsi Alokasi

APBD berfungsi sebagai fatwa dlm alokasi dana yg tepat bagi peningkatan perekonomian tempat. Alokasi penggunaan dana APBD haruslah sesuai dgn tujuan kenaikan perekonomian tersebut.

  1. Fungsi Distribusi

APBD haruslah didistribusikan dengan-cara merata & adil.

  1. Fungsi Stabilitas

APBD harus mampu menjadi instrumen dlm kestabilan ekonomi kawasan.

Mekanisme Penyusunan APBD

Mirip dgn APBN, alur penyusunan APBD yaitu selaku berikut:

  1. Pemerintah daerah menyusun RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah).
  2. Pemerintah tempat akan mengajukan RAPBD tersebut pada DRPD untuk dirapatkan apakan RAPBD tersebut disetujui atau tidak.
  3. Jika DPRD menetapkan untuk menyepakati RAPBD, maka RAPBD akan disahkan menjadi APBD.

Susunan APBD

  1. Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah ditemukan dari:

  • Pendapatan Asli Daerah

    • Pajak Daerah (PBB, Pajak Cukai, Pajak Penghasilan, dll)
    • Retrebusi Daerah
    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yg Dipisahkan
    • Pendapatan Asli Daerah Lain-Lain

  • Dana Perimbangan

    • Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
    • Dana Alokasi Khusus

  • Pendapatan Daerah Lain-Lain yg Sah

    • Pendapatan Hibah

  1. Belanja Daereah

Rincian belanja tempat yaitu:

  • Belanja Tidak Langsung

    • Belanja Pegawai
    • Belanja Bunga
    • Belanja Subsidi
    • Belanja Hibah
    • Belanja Bantuan Sosial
    • Belanja Bantuan Keuangan pada Provinsi/Kabupaten/Kota & Pemerintah Desa & Partai Politik

  • Belanja Langsung

    • Belanja Pegawai
    • Belanja Barang & Jasa
    • Belanja Modal

  1. Pembiayaan

Tergantung kondisi APBD yg deficit atau surplus (Penerimaan – Belanja). Jika APBD mengalai defisit, maka pemerintah mesti membayar kekurangan ongkos tersebut. Sedangkan bila terjadi surplus, maka pemerintah akan menerima kembali dana lebih tersebut.

Artikel: APBN & APBD – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Mekanisme Penyusunan

Kontributor: Thalia Nabasa, S.E.

Alumni Ilmu Ekonomi UI

Materi Sosiologiku.com yang lain:

  1. Pasar Persaingan Sempurna
  2. Sistem Ekonomi
  3. Faktor Produksi