Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dr daftar negara berkembang & menganggap Indonesia sebagai negara maju. Selain Indonesia, sejumlah negara pula dikeluarkan dr daftar tersebut, seperti China, Brasil, India, & Afrika Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani mengatakan, kebijakan AS ini pasti akan berefek bagi Indonesia, utamanya dlm hal jual beli antara Indonesia dgn Negara Paman Sam tersebut.
Kalau benar ini terjadi akan memiliki potensi berefek pada, pertama, faedah insentif Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk produk ekspor Indonesia sebab berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, kemudahan GSP cuma diberikan pada negara-negara yg mereka anggap selaku LDC’s & negara berkembang,” kata ia dikala berbincang dengan.
Dengan adanya redesignation Indonesia selaku negara maju oleh AS, dengan-cara akal Indonesia tak lagi eligible selaku penerima GSP apapun hasil final dr kedua review GSP yg sedang berjalan terhadap Indonesia,” lanjut dia.
Dampak selanjutnya, kata Shinta, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi dlm acara perdagangan dgn AS. Hal ini pasti menjadi kurang menguntungkan bagi Indonesia.
“Kedua, semua produk ekspor Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi perdagangan menurut ketentuan subsidy and countervailing measures AS,” ungkap ia.
Dikutip : Media Liputan6