Bagaimana Hubungan Antara DPR, MK, Presiden, dan MPR ? Kunci Jawaban Uji Kompetensi BAB 3 PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP

– Bagaimana Hubungan Antara DPR, MK, Presiden, & MPR ? Mari simak pembahasan & klarifikasi di bawah ini.

Berikut ini yakni Pembahasan & ulasan untuk Kunci Jawaban Alternatif Uji Kompetensi BAB 3 PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs.

Dalam metode pemerintah terdapat forum eksekutif, yudikatif & legislatif dimana dr ketiganya saling mempunyai kiprah & tanggung jawabnya masing-masing. 

Hubungan kerja yg terjadi tentunya saling berafiliasi. Kalau tak adanya relasi kerja maka ditentukan bahwa sistem pemerintahan tersebut akan mengalami kegagalan. 

Sobat, tahukah Hubungan antara DPR, MK, Presiden, & MPR? Mari simak pembahasan tersebut di artikel ini yah. 

Telusuri berita dr banyak sekali sumber perihal Bagaimana Hubungan antara DPR, MK, Presiden, & MPR? Kunci Jawaban Alternatif PPKN Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs.

Mengutip dr buku pelajaran PKN Kelas 9 SMP MTs, yg diterbitkan oleh sentra kurikulum & perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI. 

Buku pembelajaran PPkn kelas IX jenjang SMP, MTs ini adalah edisi revisi tahun 2018. Yang diperuntukkan untuk siswa atau pelajar kelas 9 Sekolah Menengah Pertama, MTs.

Adik-adik Pelajar sebelum membaca soal pertanyaan aktivitas kalangan halaman 94 ini ada baiknya adik-adik.

Menjawab dgn semampunya dulu soal pertanyaan di atas dgn seksama sebab jawaban yg disuguhkan ini.

Hanya selaku embel-embel acuan saja dlm proses mencar ilmu dirumah maupun di sekolah, saat dgn guru maupun ketika dirumah bareng orang tua.

  15 Macam-Macam Bencana Alam di Indonesia

Perlu dikenang ya adik-adik bahwa tanggapan ini tak menjadi kunci balasan alternative yg mutlak kebenarannya.

Adik-adik pula dapat memperbesar tumpuan balasan dr pembahasan yang lain yg ada, ataupun mencari materi bacaan yg relevan.

Salah satu pada potensi pembahasan kali ini yakni Bagaimana Hubungan antara DPR, MK, Presiden, & MPR?  Kunci Jawaban Alternatif IPS Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs. Siapa sih yg tak tahu dgn DPR, MK, Presiden, & MPR.

Sekilas Mengenai Sistem Pemerintah

Dalam melaksanakan sebuah pemerintahan, diharapkan badan legislatif, kepala Negara selaku alat untuk melakukan pemerintahan menurut aturan yg telah dibuat. 

Hal ini disebut dgn tata cara pemerintahan. Dalam tata cara pemerintah, terdapat presiden, lembaga yudikatif, forum legislatif, & forum eksekutif. 

Buatlah analisis perihal Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden, & Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Bagaimana Hubungan antara DPR, MK, Presiden, & MPR? Kunci Jawaban Alternatif Uji Kompetensi BAB 3 Halaman 94 Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama MTs

Berikut jawabannya yaitu :

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai fungsi selaku kekuasaan legislatif yg berwenang untuk membuat peraturan perundang-usul.

Merumuskan budget belanja & pendapatan Negara, & memantau jalannya pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif yg berwenang untuk menegakkan hukum & keadilan.

Presiden sebagai pemegang kekuasaan & menjalankan pemerintahan.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki wewenang untuk mengubah & memutuskan Undang-undang Dasar.

Hubungan DPR dgn Presiden, Dewan Perwakilan Daerah & Mahkamah Konstitusi tampakdlm kekerabatan tata kerja, antara lain selaku berikut. 

  Contoh Judul Skripsi Keperawatan

1. Menetapkan undang-undang Kekuasaan DPR untuk membentuk undang-undang mesti dgn kesepakatan Presiden, termasuk undang-undang anggaran & pemasukan negara (APBN). 

Dewan Perwakilan Daerah pula berwenang ikut merekomendasikan, membahas, & mengawasi pelaksanaan undang-undang berhubungan dgn otonomi daerah. 

DPR dlm memutuskan APBN pula dgn memikirkan pendapat DPD. 

2. Pemberhentian Presiden DPR mempunyai fungsi mengawasi Presiden dlm melaksanakan pemerintahan. Apabila DP.

Berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden pada MPR. 

Namun, sebelumnya usul tersebut mesti melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa & mengadilinya. 

DPR berwenang mengajukan tiga anggota Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, tergolong DPR.

Itu ialah tanggapan pertanyaan soal latihan tugas uji kompetensi mata pelajaran PPKN kelas 9 Sekolah Menengah Pertama MTs, mudah-mudahan membantu ya adik-adik.

Demikian pembahasan wacana Bagaimana Hubungan antara DPR, MK, Presiden, & MPR? Kunci Jawaban Alternatif Uji Kompetensi BAB 3 PKN Halaman 94 Kelas 9 Sekolah Menengah Pertama MTs.

Penulis : Nadia Safitri

#Disclaimer

Jawaban diatas tak menjadi balasan mutlak benar 100 persen, silahkan adik-adik mengeksplorasi tanggapan yg berhubungan lainnya.

Jawaban alternative diatas cuma sebagai suplemen refrensi saja dlm proses mencar ilmu di rumah maupun di sekolah.

Referensi :

Indonesia. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan /Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Jakarta : Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, 2018.