Bagaimana Jika Hak Asasi Ekonomi Ini Tidak Terpenuhi

Bagaimana jika hak asasi ekonomi ini tak tercukupi

Jawaban:

[tex]soal = [/tex]

Bagaimana bila hak asasi ekonomi ini tak terpenuhi……?

[tex]balasan = [/tex]

Terjadi Kemiskinan & kesengsaraan

[tex]pembahasan = [/tex]

Hak asasi manusia yakni hak & keleluasaan fundamental bagi siapa saja, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya.

Penjelasan:

supaya menolong

Hak asasi ekonomi?

Hak asasi politik?

Hak asasi hukum?

Hak asasi peradilan?

Hak asasi sosial budaya?

Jawaban:

  1. hak asasi ekonomi adalah hak kebesan membeli atau memiliki sesuatu barang.
  2. Hak asasi politik yaitu hak kebesan berperan dlm pemerintahan
  3. Hak asasi hukum adalah hak kesamaan & keadilan dlm hukum
  4. Hak asasi peradilan adalah hak keadilan dlm menjalankan aturan
  5. hak asasi sosial budaya yaitu kebebasan memastikan menentukan dlm menerima pendidikan pengajaran & menyebarkan budaya

Bagaimana jikalau hak asasi ekonomi tak tercukupi

Jawaban:

terjadi kemiskinan & sengsara

Bagaimana kalau hak asasi ekonomi ini tak terpenuhi?

Jawaban:

akan mengalami keributan atntar sesama perekonomian,sebab hak asasi manusia tak tercukupi dgn lengkap akan menjadikan percehcohan antara msyarakat

Penjelasan:

maaf kalau ada perkataan yg salah,mf

bagaimana bila hak asasi ekonomi tak tercukupi​

Dampak jika tak tercukupi hak asasi ekonomi

  • Salah satu hak ekonomi yaitu hak menerima pekerjaan, jikalau hak ini tak mampu ditemukan oleh warga negara maka akan terjadi pengangguran dimana-mana & memiliki potensi meningkatkan tingkat kemiskinan sebuah negara.
  • Kemudian ada hak mendapatkan upah yg sama, kalau hak ini tak ditemukan atau terjadi pembedaan antar kelompok misal laki-laki & perempuan, akan muncul rasa ketidak puasan & iri sehingga timbul demonstrasi atau pengerahan masa besar-besaran, & ini merupakan wujud ketidakadilan.
  • Hak ikut serta dlm serikat buruh, kalau hak ini tak terpenuhi maka sama saja terdapat pembatasan dlm keleluasaan berserikat & berkumpul yg mana melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 yg artinya pula bisa dianggap selaku melanggar HAM.
  • Hak memiliki sesuatu, jikalau tak terpenuhi pasti ada pelanggaran terkait hak kepemilikan, yg mampu menciptakan penduduk tak nyaman,  
  • Hak melaksanakan perdagangan, jika tak terpenuhi maka tak ada aktivtas ekonomi , padahal perdagangan merupakan hal sentral & penting dlm pembangunan ekonomi sebuah negara.
  • Hak perjanjian atau perjanjian , jikalau tak terpenuhi atau dilanggar dampaknya akan ada satu pihak yg akan dirugikan, & tak dapat melakukan suatu hubungan pengikatan antara dua pihak supaya terjalin korelasi kerja yg saling menguntungkan & tak merugikan satu sama lain (tidak ada hak yg dilanggar antara pihak satu & pihak yg yang lain)

Pembahasan

Apa itu Hak Asasi Ekonomi? Hak –hak dasar insan dlm bidang ekonomi yaitu yg berhubungan dgn aktivitas perekonomiaan, perburuhan, hak memperoleh pekerjaan, mendapatkan upah & berpartisipasi dlm serikat buruh.

Landasan hukum Hak asasi Ekonomi terdapat dlm

  • Pasal 27 ayat 2,  “Tiap-tiap warga Negara berhakatas pekerjaan & penghidupan yg pantas bagi kemanusiaan”.
  • Dan pasal 28D ayat 2, “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan & perlakuan yg adil & layak dlm kekerabatan kerja”

Hak Asasi dlm bidang ekonomi, sebagai berikut:

  • Hak mendapatkan pekerjaan yg patut.
  • Hak mendapatkan upah yg adil.
  • Hak ikut serta dlm serikat buruh.  
  • Hak memiliki sesuatu.
  • Hak mengadakan sebuah perjanjian atau kontrak.
  • Hak melakukan kegiatan jual & beli.

Pelajari lebih lanjut  

  1. Materi perihal Pelaksanaan demokrasi di Indonesia https:// sosiologiku.com/tugas/4378806
  2. Materi perihal  Konstitusi yg pernah berlaku di Indonesia https:// sosiologiku.com/tugas/31971784
  3. Materi wacana Perumusan dasar negara Pancasila https:// sosiologiku.com/peran/591086

Detil balasan

Kelas: X

Mapel: PPKN

Bab: Bab 3 – Perkembangan Hak Asasi Manusia

Kode: 10.9.3

#JadiRankingSatu

  √ Konsep Dasar Sosiologi Menurut Para Ahli, Siswa Sudah Paham?