Bagaimana keanggotaan Panitia Perancang UUD ? Jawabannya: Pantia Perancang UUD beranggotakan 19 orang dgn Ir Soekarno sebagai ketuanya, kemudian Pantia Perancang UUD membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yg diketuai oleh Soepomo & dr Pantia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar kemudian membentuk Panitia Penghalus Bahasa yg keanggotannya terdiri dr Djajadiningrat, Salim, & Soepomo.
Dalam soal ini yg ditanya ialah Panita Perancang Undang-Undang Dasar, yg bermakna berhubungan dgn sidang kedua BPUPKI.
Pada masa sidang kedua BPUPKI yakni pada tanggal 10 -16 Juli 1945, membentuk 3 panitia yakni:
- Pantia Perancang UUD.
- Panitia Keuangan & Perekonomian.
- Panitia Pembela Tanah Air.
Nah yg ditanya itu Pantia Perancang UUD, yg ada pula yg menyebut Pantia Hukum Dasar yg diketuai oleh Ir Soekarno, dgn jumlah anggota sebanyak 19 orang.
- Panitia Perancang UUD.
Ketuanya Ir Soekarno, & anggotanya 19 orang.
- Panita Kecil Perancang UUD.
Ketuanya Soepomo, & anggotanya 7 orang.
- Panitia Penghalus Bahasa.
Jadi dr Panitia Perancang UUD, kemudian membentuk Pantia Kecil Perancang UUD, & dr Panita Kecil Perancang UUD membentuk lagi Panitia Penghalus Bahasa.
Bagaimana keanggotaan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar ?
Jawabannya: Panita Perancang Undang-Undang Dasar diketuai Ir Soekarno dgn jumlah anggota sebanyak 19 orang, kemudian dr Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Dasar membentuk Pantia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yg diketuai oleh Soepomo dgn jumlah anggota 7 orang, kemudian dr Pantia Kecil Perancang UUD membentuk Panitia Penghalus Bahasa yg terdiri dr Djajadiningrat, Salim, & Soepomo.
Begitulah jawabannya. Makara jika kita diurutkan susunannya:
- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (ketua Ir Soekarno)
Kemudian membentuk pantia kecil yaitu:
- Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar (ketua Soepomo).
Dari Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar membentuk pantia kecil lagi yakni:
- Panitia Penghalus Bahasa.
Kata kunci
Berikut ini tanggapan kata kunci guru:
Mohon maaf kalau BENAR.