close

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ? (Jawabannya)

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ? Jawabnnya: menurut Monstesquieu agar kekuasaan dlm sebuah negara tak terpusat pada seseorang, kekuasaan dlm sebuah negara dibagi ke dlm tiga kekuasaan yg terpisah, yg satu sama lain tak mempengaruhi / tak ikut campur, ketiga kekuasaan tersebut yaitu:

  1. Kekuasaan legilatif, yaitu kekuasaan untuk menciptakan peraturan perundang-permintaan.
  2. Kekuasaan administrator, yakni kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-seruan atau selaku kekuasaan dlm menjalankan pemerintahan.
  3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-seruan yg berlaku apabila terjadi pelanggaran, atau disebut kekuasaan kehakiman.

Itulah jawabannya, menurut pendapat Montesquieu diseratai dgn klarifikasi dr setiap pembagian kekuasaan.

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ?

Jawab: Pembagian kekuasaan menurut Montesqieu, menyatakan bahwa supaya kekuasaan dlm negara tak terpusat pada seseorang, kekuasaan mesti dibagi ke dlm 3 kekuasaan yg terpisah, yg satu sama lain tak ikut campur atau saling mempengaruhi yaitu:

  1. Kekuasaan Legilatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-ajakan.
  2. Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-seruan.
  3. Kekuasaan Yudikatif, yakni kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-ajakan.

Begitu jawabannya.

  • Legislatif, contohnya dewan perwakilan rakyat, & MPR.

Yang mana forum atau tubuh negara ini mempunyai kekuasaan legislatif karena mempunyai wewenang dlm menciptakan Undang-Undang Dasar.

  • Eksekutif, misalnya Presiden.

Presiden memegang kekuasaan administrator sebab mempunyai wewenang dlm menjalankan pemerintahan.

  • Yudikatif, misalnya MK & MA.

MK (Mahkamah Konstitusi), & MA (Mahkamah Agung) yaitu forum yudikatif, alasannya merupakan forum kehakiman negara yg mempunyai wewenang dlm menegakan undang-undang / hukum.

Kata kunci

Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu

Mohon dimaafkan jika BENAR.