Bagaimana Perasaan Kalian Setelah Membaca Wacana Tersebut Nenek Minah, Kunci Jawaban Tugas Mandiri 3.4, PPKN Halaman 95 Kelas 11 SMA

– Bagaimana Perasaan Kalian Setelah Membaca Wacana Tersebut ? Kunci Jawaban Tugas Mandiri 3.4 PPKN Halaman 95 Kelas 11 Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan MAK.

Seperti dikutip dr buku pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, PPKN, PKN untuk pelajar kelas XI Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan MAK. 

Buku pelajaran ini diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, edisi revisi 2017. Nah pada peluang ini.

Kunci jawaban alternatif yg disuguhkan oleh tim redaksi utamanya di halaman 95 untuk kelas 11 Sekolah Menengan Atas PPKN, PKN.

Nah perlu dikenang ya adik adik, kunci jawaban alternatif ini cuma sebagai pelengkap tumpuan saja dlm proses berguru adik adik.

Jawaban alternatif ini tak menjadi jawaban mutlak, maka adik adik silahkan untuk mengeksplorasi jawaban berhubungan yang lain.

Untuk mampu memahami soal dibawah ini, mari baca dahulu teks gosip bacaan dibawah ini ya adik adik dgn seksama.

Tugas Mandiri 3.4

Bacalah Berita di Bawah ini !

Mencuri 3 Buah Kakao, Nenek Minah Dihukum 1 Bulan 15 Hari

Banyumas – Nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. 

Bahkan untuk perbuatannya itu ia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dgn masa percobaan 3 bulan. 

  kewajiban menjaga kebersihan kelas dapat dilakukan dengan membuat jadwal

Ironi hukum di Indonesia ini berawal dikala Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. 

Lahan garapan Minah ini pula dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao. Tatkala sedang asyik memanen kedelai.

Mata bau tanah Minah tertuju pada 3 buah kakao yg sudah ranum. Dari sekadar menatap, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. 

Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao. 

Tidak lama berselang, melalui seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun mengajukan pertanyaan, siapa yg memetik buah kakao itu. 

Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tak boleh dilaksanakan karena sama saja mencuri. 

Sadar perbuatannya salah, Minah meminta maaf pada sang mandor & berjanji tak akan melakukannya lagi. 

3 Buah kakao yg dipetiknya pun ia serahkan pada mandor tersebut. Minah berpikir semua beres & ia kembali bekerja. 

Namun dugaannya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab sepekan kemudian ia mendapat panggilan investigasi dr polisi. 

Proses aturan terus berlanjut hingga akibatnya ia harus duduk selaku seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. 

Hari ini, Kamis (19\/11\/2009), majelis hakim yg dipimpin Muslih Bambang Luqmono SH memvonisnya 1 bulan 15 hari dgn masa percobaan selama 3 bulan. 

Minah dinilai terbukti dengan-cara sah & meyakinkan melanggar pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana tentang pencurian. 

Selama persidangan yg dimulai pukul 10.00 WIB, Nenek Minah tampaktegar. Sejumlah saudara, tetangga, serta aktivis LSM pula menghadiri sidang itu untuk menunjukkan dukungan moril. 

  serikat pekerja memerlukan informasi akuntansi dari suatu perusahaan untuk

Hakim Menangis Pantauan detikcom, situasi persidangan Minah berlangsung sarat keharuan. 

Selain mendatangkan seorang nenek yg miskin sebagai terdakwa, majelis hakim pula terlihat agak ragu menjatuhkan hukum. 

Bahkan ketua majelis hakim, Muslih Bambang Luqmono SH, tampakmenangis saat membacakan vonis. 

“Kasus ini kecil, namun sudah melukai banyak orang,” ujar Muslih. 

Vonis hakim 1 bulan 15 hari dgn masa percobaan selama 3 bulan disambut besar hati keluarga, tetangga, & para penggagas LSM yg mengikuti sidang tersebut. 

Mereka secepatnya menyalami Minah alasannya adalah wanita tua itu tak harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan pertanyaan di bawah ini.

Bagaimana Perasaan Kalian Setelah Membaca Wacana Tersebut Nenek Minah, Tugas Mandiri 3.4, Kunci Jawaban PPKN Halaman 95 Kelas 11 Sekolah Menengan Atas 

Jawabannya yakni : 

Bagaimana Perasaan Kalian Setelah Membaca Wacana Tersebut Nenek Minah yaitu Saya sangat merasa murung & kasihan serta prihatin pada Nenek Minah. 

Wacana yg tak mengenakan serta persaaan saya yg menyaksikan itu jadi miris atas putusan hakim. 

Menurut saya putusan hakim itu sangatlah hal yg keliru & tak lagi sesuai dgn prinsip prinsip keadilan yg ada di Indonesia.

Nah itulah jawaban alternatif yg dapat dihidangkan oleh tim redaksi , mudah-mudahan dapat berfaedah ya adik adik.

Demikian pembahasan tentang Bagaimana Perasaan Kalian Setelah Membaca Wacana Tersebut Nenek Minah, Tugas Mandiri 3.4, Kunci Jawaban PPKN Halaman 95 Kelas 11 Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan MAK.

  learning english through music and songs

Seperti dikutip dr buku pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, PPKN, PKN untuk pelajar kelas XI Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan MAK. 

Buku pelajaran ini diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, edisi revisi 2017. Nah pada peluang ini.

Kunci jawaban alternatif yg dihidangkan oleh tim redaksi terutama di halaman 95 untuk kelas 11 SMA PPKN, PKN.

Nah perlu diingat ya adik adik, kunci jawaban alternatif ini hanya sebagai aksesori rujukan saja dlm proses berguru adik adik.

Jawaban alternatif ini tak menjadi jawaban mutlak, maka adik adik silahkan untuk mengeksplorasi jawaban berhubungan yang lain.

#Disclaimer : 

Jawaban alternatif diatas tak menjadi jawaban mutlak benar. Adik adik silahkan untuk mengeksplorasi jawaban berhubungan lainnya.