– Tuliskan bagaimana rumusan Dasar negara dlm naskah piagam Jakarta ? Berikut ini tanggapan alternatif soal pertanyaan uji kompetensi 1.2 halaman 30, kurikulum 2013.
Untuk siswa kelas 7 SMP MTs pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, PPKn, PKN. Dikutip dr buku Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan kelas VII Sekolah Menengah Pertama/MTs, edisi revisi 2017.
Yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI. Untuk mengetahuinya jawabannya mari kita simak klarifikasi di bawah ini.
Pembentukan Panitia Sembilan
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Melalui sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 194) memuat wacana perumusan dasar negara.
Dalam perumusan dasar negara yg dilakukan pada sidang pertama BPUPKI, dr banyaknya anggota BPUPKI.
Terdapat tiga orang yg menyumbangkan pemikirannya. Yaitu: Muhammad Yamin, Soepomo & Ir. Soekarno.
Untuk memuat proposal anggota sidang, dlm sidang perumusan dasar negara.
Ketua BPUPKI, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat membentuk panitia kecil. Panitia kecil inilah yg diketahui dgn nama istilah panitia sembilan.
Sama halnya dgn julukannya, panitia sembilan ini memang berjumlah sembilan orang. Yang beranggotakan Ir. Soekarno.
Ada pula Abdul Kahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, KH. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Muhammad Yamin, H. Agus Salim, Mr. AA Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, & Mr. Ahmad Subarjo.
Panitia sembilan dibuat untuk memuat aspirasi dr pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.
Setelah itu panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Setelah itu pada tanggal 22 Juni, Panitia sembilan meraih kesepakatan bersama & menghasilkan naskah “Mukadimah”.
Naskah Mukadimah, tersebut ditandatangani oleh sembilan anggota dr panitia sembilan, & naskah tersebut dikenal dgn nama “Piagam Jakarta”
Naskah piagam Jakarta, tertuang seperti di bawah ini:
“Bahwa sebenarnya kemerdekaan itu merupakan hak segala bangsa, & oleh alasannya adalah itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, lantaran tak sesuai dgn perikemanusiaan & perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada ketika yg berbahagia, dgn selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil & sejahtera.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, & dgn didorongkan oleh harapan yg luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas.
Maka rakyat Indonesia menyatakan dgn ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia Merdeka yg melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia.
Dan untuk mengembangkan kemakmuran biasa , mencerdaskan kehidupan bangsa, & ikut melakukan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian kekal & keadilan sosial.
Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dlm sebuah susunan negara Republik Indonesia, yg berkedaulatan rakyat, dgn berdasarkan pada :
Ketuhanan, dgn keharusan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, berdasarkan dasar kemanusiaan yg adil & beradab, persatuan Indonesia.
Dan kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kecerdikan dlm permusyawaratan perwakilan serta dgn mewujudkan sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Rumusan Dasar Negara Dalam Piagam Jakarta
Rumusan dasar negara yg tertulis dlm piagam Jakarta, di alinea keempat yg sudah disebutkan di atas tertulis bahwa:
1. Ketuhanan, dgn keharusan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yg adil & beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat akal dlm permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, rumusan dasar negara mengalami pergeseran, dlm sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Perubahan tersebut, dikarenakan adanya keberatan dr perwakilan pemeluk agama Protestan & Katolik, kepada sila ke-1, “Ketuhanan, dgn kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Para perwakilan tersebut menilai bahwa Indonesia, tak cuma terdiri dr satu agama saja, melainkan banyak agama.
Oleh karena itu, sebelum sidang PPKI 18 Agustus, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, & Mr. Teuku Mohammad Hasan untuk mengadakan rapat pendahuluan.
Rapat pendahuluan dimaksudkan untuk menerima jalan keluar, supaya nantinya tak ada perpecahan antara pemeluk agama dlm masyarakat Indonesia.
Oleh lantaran itu, dlm rapat pendahuluan semua bersepakat menetralisir kalimat tersebut (sila ke-1) & mengubahnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Demikian pembahasan & penjelasan untuk Bagaimana Rumusan Dasar Negara Dalam Naskah Piagam Jakarta. Semoga bermanfaat ya adik adik.
Penulis Artikel : Nadia Safitri
#Disclaimer untuk balasan alternatif di atas ya sobat-teman.
1. Perlu dikenang bahwa tanggapan di atas tidaklah menjadi 100 persen contoh
2. Siswa/pelajar bisa mengeksplorasi lagi balasan lainnya sesuai sumber bacaan kalian.
3. Jangan mengakibatkan jawaban di atas menjadi balasan yg mutlak.yaitu sebagai bahan pembelajaran atau memperkaya referensi teman-teman siswa/pelajar.
4. Jawaban di atas ialah selaku bahan pembelajaran atau memperkaya referensi sahabat-teman siswa/pelajar.
Sumber Referensi :
1. Buku Pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan untuk Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/MTs terbitan Pusat Kurikulum & perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI edisi Revisi 2017.
2. Silviana Lilis Apriliani, Dinie Anggraeni Dewi, 2021. “Menyingkap Perkembangan Pengimplementasian Pancasila dr Masa ke Masa”, Journal of Education, Psychology and Counseling.
3. Dersellisa, “Hubungan Pancasila Dengan Proklamasi Kemerdekaan RI”, STIE AKBP Padang.