Jawaban:
Indonesia harus tetap mengacu pada prinsip sebagai bangsa yg cinta tenang, namun lebih cinta kemerdekaan, yakni mengutamakan langkah-langkah pencegahan dgn memaksimalkan upaya diplomatik dlm kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan tindakan terpaksa yg harus dijalankan selaku jalan terakhir apabila cara-cara damai tak membuahkan hasil.