Bagaimana sistematika UUD Tahun 1945 sebelum pergeseran ? Berikut ini klarifikasi & pembahasan soal UUD sebelum pergantian / sebelum amandemen.
Dalam soal terdapat kata sistematika & pergantian. Sistematika memiliki arti pengklasifikasi / penggolongan. Artinya dlm UUD tersebut diklasifikasikan / terdiri atas apa saja?.
- Pembukaan.
- Batang badan / pasal-pasal.
Sedangkan sebelum pergantian, berarti sebelum UUD tahun 1945 mengalami pergantian, yg berarti UUD sebelum dilakukan amandemen / pergeseran.
Bagaimana sistematika Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebelum pergantian ?
Sistematika UUD 1945 sebelum dikerjakan pergeseran / amandemen ialah
- Pembukaan, terdiri dr 4 alinea.
- Batang tubuh, terdiri dr 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan & 2 ayat aturan pelengkap.
- Penjelasan, yakni penjelasan umum & klarifikasi pasal demi pasal.
Pembahasan, artinya pembukaan dlm UUD sebelum pergantian itu jumlah alenianya sama yakni terdiri atas 4 alenia.
- Bahwa bahwasanya kemerdekaan itu dst… (Alenia 1)
- Dan usaha pergerakan kemerdekaan dst… (Alenia 2)
- Atas berkat rahmat Allah… (Alenia 3).
- Kemudian dr pada itu dst… (Alenia 4).
Kemudian sesudah pembukaan ada batang badan yg berisikan:
- Bab.
- Pasal.
- Ayat.
Lalu di final ada potongan Penjelasan. Nah, alasannya adalah yg ditana sebelum amandemen, memiliki arti Undang-Undang Dasar yg tatkala batang tubuh terdiri atas 16 bab 37 pasal, 4 pasal hukum peralihan & 2 hukum embel-embel.
Untuk memahaminya, sistematika Undang-Undang Dasar Tahun 1945:
Sebelum Perubahan:
- Pembukaan, terdiri dr 4 alinea.
- Batang badan, terdiri dr 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal hukum peralihan & 2 ayat hukum suplemen.
Setelah pergantian:
- Pembukaan, terdiri dr 4 alinea.
- Batang badan, Pasal-pasal, terdiri dr 21 bagian, 73 pasal, 3 pasal hukum peralihan, 2 ayat hukum suplemen.
Kata kunci
Begini sistematika Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebelum pergeseran atau sebelum amandemen:
Jawaban diatas dikutip dr kata kunci balasan guru, & sesuai dgn materi dlm buku paket.
Makara mohon maaf jika BENAR.