Bank Konvensional : Pengertian-Sejarah dan Karakteristik

Pengertian Bank Konvensional

Secara lazim bank konvensional merupakan sebuah badan perjuangan yg menghimpun dana dr penduduk dlm bentuk simpanan & menyalurkannya pada penduduk dlm rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sedangkan pemahaman Bank menurut UU No. 10 tahun 1998 yg menyempurnakan UU No. 7 tahun 1992, Bank selaku badan perjuangan yg menghimpun dana dr penduduk dlm bentuk kredit & atau bentuk-bentuk lain dlm rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Sedangkan usulan lain Dendawijaya,(2009:14) definisi tentang Bank adalah suatu badan perjuangan yg tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yg menyalurkan dana dr pihak yg berkelebihan & (idle fund surplus unit) pada pihak yg membutuhkan dana atau kekurangan dana (deficit unit) pada waktu yg diputuskan. Sedangkan pengertian berdasarkan PSAK No. 31 Tahun 2004 Bank yakni lembaga yg berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yg memiliki keunggulan dana & pihak-pihak yg memerlukan dana, serta sebagai lembaga yg berfungsi memperlancar kemudian lintas pembayaran.

Falsafah yg mendasari kegiatan baik yaitu keyakinan penduduk . Hal tabungan dr penduduk dlm bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka & memberikan kredit pada pihak dlm memerlukan dana.

Sejarah Bank Konvensional

Bank konvensional sudah ada sejak kurun kesebelas, sementara sektor perbankan Islam dengan-cara resmi diresmikan sekitar tiga dekade lalu di Dubai. Meskipun bentuk primitif dr kedua tata cara telah berlaku selama era era pertengahan, versi formal mereka timbul kemudian.

Bank Islam didirikan hampir tiga puluh tahun yg lalu di Dubai sesudah pertemuan tentang ekonomi Islam di wilayah tersebut. Di segi lain, tata cara perbankan konvensional atau non-Islam dipopulerkan setelah Perang Dunia Pertama.

Motif utama bank syariah adalah untuk membangun perdamaian & ketertiban di masyarakat lewat penerapan kebajikan sosial dlm operasi mereka & menjaga nilai-nilai kemanusiaan sebanyak mungkin. Mereka sepenuhnya menentang kapitalisme & sosialisme yg mempekerjakan potongan tertentu dr penduduk & tak bisa memperbaiki kedengkian yg ada.

Sebaliknya bank-bank Islam yakin pada redistribusi kekayaan berlebih di antara orang miskin melalui pajak penduduk kaya. Di segi lain, bank konvensional lebih percaya pada prinsip pinjam meminjam ketimbang mereformasi masyarakat. Yang terakhir menjaga motif keuntungan sambil melaksanakan transaksi keuangan berbeda dgn yg pertama.

Karakteristik Bank Konvensional

  1. Metode konvensional perbankan membebankan tingkat bunga dr debitur mereka & pada saat yg sama pula mengeluarkan uang deposan mereka dgn jumlah bunga tertentu.
  2. Kelayakan kredit mereka tergantung pada jumlah agunan atau hipotek yg mampu disimpan oleh peminjam di bank sebagai ganti jumlah yg mereka ejekan untuk utang.
  3. Tingkat bunga variabel yg dibebankan bank ini sebetulnya ialah metode untuk memperoleh margin keuntungan yg besar. Karenanya,bank-bank yg disumpah di bawah metode perbankan konvensional tak memperlakukan pembebanan suku bunga atas pinjaman selaku tak adil & lebih menganggapnya selaku metode berpeluang untuk memperoleh keuntungan.
  4. Jika peminjam gagal untuk membayar kembali jumlah yg mereka berutang pada bank, bank memiliki kesempatan kehilangan uangnya.
  5. Kewajiban yg dimiliki debitur terhadap banknya tak tergantung pada status bisnisnya, sehingga dlm hal hukum Syariah Islam,metode menemukan keuntungan pula bisa diperlakukan selaku tak adil atau tak adil.
  Sistim Ekonomi Politik Berdasarkan Potensi Milenial

Tujuan Bank Konvensional

Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dlm rangka meningkatkan pemerataan, perkembangan ekonomi, & stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak.

Fungsi Bank Konvensional

Ada dua jenis fungsi bank:

  1. Fungsi utama – menjadi yg utama pula disebut fungsi perbankan.
  2. Fungsi Sekunder

Kedua jenis fungsi bank tersebut diterangkan dengan-cara rinci di bawah ini:

Fungsi Utama Bank

Semua bank mesti melakukan dua fungsi utama utama yakni:

  1. Menerima setoran
  2. Pemberian pinjaman & duit tampang

Menerima Deposit

Fungsi yg sungguh fundamental namun penting dr semua bank komersial yaitu memobilisasi dana publik, menawarkan penyimpanan yg aman atas tabungan & bunga tabungan pada deposan. Bank mendapatkan banyak sekali jenis simpanan dr masyarakat mirip:

  1. Tabungan Deposito:   mendorong kebiasaan menabung di golongan penduduk . Sangat cocok untuk akseptor honor & upah. Tingkat bunganya rendah. Tidak ada batasan jumlah & jumlah penarikan. Rekening tabungan dapat dibuka dgn satu nama atau atas nama bareng . Para deposan cuma perlu menjaga saldo minimum yg bervariasi di berbagai bank. Selain itu, Bank pula menyediakan kemudahan kartu ATM cum debet, buku cek, & internet banking.  
  2. Deposito Tetap: Juga dikenal selaku Deposito Berjangka. Uang disimpan untuk jangka waktu tetap. Tidak ada penarikan duit selama periode ini diperbolehkan. Dalam hal deposan mempesona sebelum jatuh tempo, bank mengenakan penalti untuk penarikan prematur. Karena jumlah lump-sum dibayarkan pada satu waktu untuk jangka waktu tertentu, tingkat bunganya tinggi tetapi bervariasi berdasarkan jangka waktu penyetoran.
  3. Deposito Lancar : Dibuka oleh pebisnis. Pemegang rekening menemukan akomodasi cerukan pada rekening ini. Deposito ini bertindak selaku pinjaman jangka pendek untuk menyanggupi kebutuhan mendesak. Bank membebankan tingkat bunga yg tinggi bersama dgn ongkos akomodasi cerukan untuk mempertahankan cadangan untuk seruan cerukan yg tak diketahui.
  4. Deposito Berulang: Sejumlah uang tertentu disimpan di bank dengan-cara bersiklus. Uang dapat ditarik hanya sesudah berakhirnya jangka waktu tertentu. Tingkat bunga yg lebih tinggi dibayarkan pada deposito berulang karena menawarkan manfaat dr tingkat bunga beragam & memungkinkan deposan untuk menghimpun sejumlah besar duit. Jenis akun ini dioperasikan oleh orang yg digaji & pedagang kecil.

Fungsi Sekunder Bank

Seperti Fungsi Utama Bank, fungsi sekunder pula diklasifikasikan menjadi dua penggalan:

  1. Fungsi agensi
  2. Fungsi Utilitas

Fungsi Keagenan Bank

Bank merupakan biro bagi nasabahnya, oleh alasannya itu bank mesti menjalankan aneka macam fungsi keagenan sebagaimana disebutkan di bawah ini:

Transfer of Funds : Pemindahan dana dr satu cabang/tempat ke cabang lainnya. 

Penagihan Berkala : Penagihan deviden, gaji, pensiun, & penagihan berkala sejenis atas nama nasabah. 

Pembayaran Berkala : Melakukan pembayaran terpola atas sewa, tagihan listrik, dll atas nama klien.

Pengumpulan Cek : Seperti menghimpun uang dr wesel, bank mengumpulkan uang dr cek lewat bagian kliring nasabahnya.

Manajemen Portofolio : Bank mengelola portofolio klien mereka. Ini melakukan kegiatan untuk berbelanja & memasarkan saham & surat utang klien & mendebit atau mengkredit akun.

Fungsi Keagenan Lainnya : Di bawah ini bank bertindak selaku perwakilan dr klien untuk lembaga lain. Ini bertindak selaku pelaksana, wali, direktur, penasihat, dll dr klien.

Fungsi Utilitas Bank

  • Menerbitkan letter of credit, traveller’s cheque, dll.
  • Melakukan penitipan barang berharga, dokumen penting, & surat berguna dengan-cara kondusif dgn menyediakan brankas atau loker.
  • Menyediakan pelanggan dgn fasilitas transaksi valuta aneh
  • Penjaminan emisi saham & surat utang
  • Berurusan dgn valuta gila
  • Program Kesejahteraan Sosial
  • Laporan proyek
  • Jaminan tetap atas nama pelanggannya, dll.

Dasar Hukum Bank Konvensional

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 wacana Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank yaitu tubuh perjuangan yg menghimpun dana dr masyarakat dlm bentuk tabungan, & menyalurkannya pada masyarakat dlm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

  Ekonomi Politik : Dinamika Masyarakat Terhadap Politik

Contoh Bank Konvensional

Bank pemerintah

Bank pemerintah yaitu bank yg sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini yakni daftar bank pemerintah, yaitu:

  1. Bank Mandiri (sebelum 1998 adalah Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bank Pembangunan Indonesia)
  2. Mutiara Bank (sebelum tanggal 16 September 2009 berjulukan “Bank Century“/”Bank CIC”, penyertaan saham sementara oleh Pemerintah Indonesia melalui LPS)
  3. Bank Negara Indonesia
  4. Bank Rakyat Indonesia
  5. Bank Tabungan Negara

Bank swasta

Bank swasta yakni bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian manfaatnya pula untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:

Bank swasta nasional devisa

  1. Bank BRI Agroniaga, sebelumnya dikenal selaku “Bank Agroniaga”
  2. Bank Anda (Surabaya), sebelumnya diketahui selaku “Bank Antar Daerah”
  3. Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 berjulukan “Bank Interpacific”
  4. Bank Bukopin
  5. Bank Bumi Arta
  6. Bank Capital Indonesia
  7. Bank Central Asia
  8. Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama “Bank Niaga” & “Bank Lippo”
  9. Bank Danamon Indonesia
  10. Bank Ekonomi Raharja
  11. Bank Ganesha
  12. Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 berjulukan “Bank Bintang Manunggal”
  13. Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
  14. Bank ICBC Indonesia, sebelumnya berjulukan “Bank Halim Indonesia”
  15. Bank Index Selindo
  16. Bank Maybank Indonesia, sebelumnya berjulukan “Bank Internasional Indonesia”
  17. Bank Maspion (Surabaya)
  18. Bank Mayapada
  19. Bank Mega
  20. Bank Mestika Dharma (Medan)
  21. Bank Metro Express
  22. Bank MNC Internasional, sebelum tanggal 27 Oktober 2014 bernama “Bank ICB Bumiputera”/sebelumnya bernama “Bank Bumiputera Indonesia”
  23. Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)
  24. Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 berjulukan “Bank NISP”
  25. Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama “Bank Swadesi”
  26. Panin Bank
  27. Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama “Bank Bali”
  28. Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 berjulukan “Bank Kesawan”
  29. Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama “Bank Indo Monex”
  30. Bank Sinarmas, sebelumnya berjulukan “Bank Shinta Indonesia”
  31. Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 berjulukan “Bank UOB Buana”/sebelumnya berjulukan “Bank Buana Indonesia”

Bank swasta nasional nondevisa

  1. Anglomas Internasional Bank (Surabaya)
  2. Bank Andara, sebelum tanggal 30 Januari 2009 bernama “Bank Sri Partha”
  3. Bank Artos Indonesia (Bandung)
  4. Bank Bisnis Internasional (Bandung)
  5. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)
  6. Centratama Nasional Bank (Surabaya)
  7. Bank Sahabat Sampoerna
  8. Bank Fama Internasional (Bandung)
  9. Bank Harda Internasional
  10. Bank Ina Perdana
  11. Bank Jasa Jakarta
  12. Bank Kesejahteraan Ekonomi
  13. Bank Dinar Indonesia
  14. Bank Mayora
  15. Bank Mitraniaga
  16. Bank Multi Arta Sentosa
  17. Bank Nationalnobu, sebelum tanggal 12 November 2008 bernama “Bank Alfindo Sejahtera”
  18. Prima Master Bank
  19. Bank Pundi Indonesia, sebelum tanggal 23 September 2010 berjulukan “Bank Eksekutif Internasional”
  20. Bank Royal Indonesia
  21. Bank Sahabat Purba Danarta (Semarang), sebelum tanggal 16 September 2009 berjulukan “Bank Purba Danarta”
  22. Bank Sinar Harapan Bali
  23. Bank Victoria Internasional
  24. Bank Yudha Bhakti

Kelebihan & Kekurangan Bank Konvensional

Kelebihan Bank

Keamanan Kekayaan Publik

Sebelum pengenalan sistem perbankan modern, orang biasa menyimpan duit mereka dlm bentuk uang tunai. Mereka menyimpan duit ini di loker, di bawah tanah, dgn biji-bijian, dll.

Ada terlalu banyak contoh tatkala duit itu dicuri, disantap tikus atau membusuk selama bertahun-tahun. Namun, tata cara perbankan terbaru sungguh-sungguh menetralisir kebutuhan untuk menyimpan duit tunai. Ini benar-benar membantu mengurangi sebagian besar kekayaan publik yg dulunya dimanjakan dlm penyimpanan.

Ketersediaan Pinjaman Murah

Sebelum bank terbaru didirikan, orang akan meminjam duit dr pemberi pinjaman duit setempat, tuan tanah, penjualatau orang kaya yang lain. Pinjaman ini diberikan dgn tingkat bunga selangit yg kebanyakan orang tak mampu membayarnya, dlm prosesnya peminjam akan selalu tetap berhutang. 

  Perbedaan modernisasi dan westernisasi

Itu ialah bulat setan. Bank-bank terbaru mulai memperlihatkan pinjaman yg lebih murah pada potongan penduduk yg kurang mampu, menghancurkan seluruh sistem pinjaman yg mahal.

Penggerak Ekonomi

Bank menciptakan uang dgn metode yg disebut credit creation. Dengan perlindungan penciptaan kredit, bank dapat meminjamkan lebih banyak duit ketimbang simpanan yg dimilikinya. 

Ketika bank meminjamkan duit ini ke pertanian, industri, perjuangan kecil, & penyedia layanan, mereka sebetulnya menolong ekonomi tumbuh dengan-cara eksponensial. 

Ekonomi Skala Besar

Manfaat yg sungguh penting dr bank mana pun yakni jangkauannya yg dlm & luas melalui sistem perbankan cabang & manfaat dr operasi skala besar. Semakin luas jangkauan bank, semakin baik layanan yg mampu diberikannya. 

Sekarang bank hari ini menyediakan layanan perbankan higienis, pembayaran kartu, ATM, dll bahkan di tempat yg paling terpencil & kolot.

Pembangunan di Daerah Pedesaan

Bank menolong pembangunan pedesaan dlm lebih dr satu cara. Pertama, pemerintah mengharuskan bank untuk memberikan pinjaman pada sektor-sektor khusus seperti pertanian, infrastruktur pedesaan, dll.

Hal ini mengarah pada pengembangan infrastruktur & metode terbaru di kawasan pedesaan, sehingga menjinjing perkembangan. Kedua, dgn bank-bank membuka cabang di tempat tertinggal, penduduk pedesaan mempunyai manfaat kemudahan bank modern mirip rekening check-in, ATM, fasilitas loker, dll.

Selanjutnya, tatkala cabang bank gres dibuka di desa, perlu akomodasi mirip pasokan listrik 24 jam, koneksi internet, staf gres dll. Hal ini menciptakan lapangan kerja & penduduk desa pula bisa mendapatkan keuntungan dr akomodasi listrik & internet.

Jangkauan Global

Banyak bank beroperasi di tingkat multinasional, ini sudah membantu orang & bisnis dgn cara yg tak mungkin dijalankan sebelum berdirinya bank modern. 

Bank multinasional membantu pengantaran uang tunai, menukar satu mata duit dgn mata uang lainnya; pertolongan ekspor dgn mentransfer dokumen & pembayaran; meminjamkan duit pada pemerintah, lembaga & organisasi dunia lainnya. Jangkauan bank tak terbatas & telah membantu membuat dunia menjadi desa global.

Kekurangan Bank

Kemungkinan Bank akan Bangkrut

Perekonomian dunia melalui masa-masa yg bergejolak setiap beberapa tahun. Peristiwa mirip depresi besar tahun 1929, Perang Dunia I & II, gelembung dot com tahun 2000, atau resesi besar tahun 2008, dll. menghadapkan bank pada risiko yg tak wajar. 

Selama masa-masa sulit, jika siapa saja memutuskan untuk menarik duit mereka dr bank, sekaligus, bank akan gulung tikar. Karena fungsi penciptaan kredit, bank tak pernah memiliki cukup duit untuk membayar semua pelanggannya pada dikala yg berbarengan. 

Risiko Penipuan & Perampokan

Peningkatan internet banking telah mengakibatkan kejahatan dunia maya juga. Sekarang lebih banyak orang terkena risiko pencurian kartu kredit, password dicuri, penipuan perbankan higienis, dll

Ada perampokan di mana perampok telah mencuri jutaan dolar lewat internet, tanpa memasuki tempat bank dengan-cara fisik. Dengan meningkatnya internet banking, akan ada cara yg lebih kreatif bagi penipu & perampok untuk mendustai orang. 

Hal ini membuat masyarakat rentan. Ini pula meningkatkan biaya yg mesti dikeluarkan bank untuk melindungi metode mereka, yg pada kesannya dibebankan dr pelanggan.

Risiko Utang Publik

Ini bukan risiko bank itu sendiri, tetapi ini ialah risiko yg ditanggung orang ketika berurusan dgn bank. Katakanlah seseorang mempunyai kebiasaan mengoptimalkan kartu kreditnya setiap bulan & mengeluarkan uang minimum maka ia akan berutang dgn sangat cepat.

Kebiasaan meminjam lebih dr yg bisa dibayar seseorang bantu-membantu adalah kebiasaan jelek pribadi, tetapi, kebijakan pinjaman yg mudah dr bank memperbesar materi bakar ke api. Hal ini dapat menghancurkan keuangan langsung orang.

Bahkan mempengaruhi bisnis yg mengambil pinjaman berjangka dan pinjaman modal kerja dari bank & tak dapat membayarnya kembali. Relatif lebih minim bisnis yg terpengaruh oleh epidemi utang, tetapi masih ada.

Perbedaan Bank Konvensional & Bank Syariah

Perbankan Konvensional Perbankan Islam
Uang ialah produk selain alat tukar & penyimpan nilai Aset Nyata ialah produk Uang hanyalah alat tukar
Nilai waktu yakni dasar untuk membebankan bunga atas modal Keuntungan dr pertukaran barang & jasa yaitu dasar untuk mendapatkan keuntungan
Uang yg berkembang di pasar duit tanpa mendukung aset riil, menghasilkan pembiayaan defisit Anggaran keseimbangan adalah hasil dr tak adanya ekspansi duit
Bunga dibebankan bahkan bila organisasi menderita kerugian. Kaprikornus tak ada desain mengembangkan kerugian Kerugian ditanggung bersama tatkala organisasi menderita kerugian
Selama pencairan pembiayaan tunai, pembiayaan berlangsung atau pembiayaan modal kerja, tak ada persetujuan untuk pertukaran barang & jasa yg dibentuk Pelaksanaan perjanjian untuk pertukaran barang & jasa ialah wajib, saat mencairkan dana di bawah kontrak Salam & Istisna
Karena tak adanya barang & jasa di belakang duit dikala mengucurkan dana, terjadi perluasan uang, yg menciptakan inflasi Karena eksistensi barang & jasa tak ada ekspansi duit yg terjadi & dgn demikian tak ada inflasi yg tercipta
Karena inflasi, usahawan menaikkan harga barang & jasanya, karena memasukkan efek inflasi ke dlm ongkos produk Karena pengendalian inflasi, tak ada harga komplemen yg dibebankan oleh usahawan
Pembiayaan jembatan & pinjaman pinjaman jangka panjang tak dikerjakan atas dasar eksistensi barang modal Musyarakah & Berkurang Perjanjian musyarakah dikerjakan setelah memastikan adanya barang modal sebelum mengucurkan dana untuk proyek modal
   
Pertumbuhan kekayaan yg faktual tak terjadi, sebab uang tetap ada di beberapa tangan Pertumbuhan faktual dlm kekayaan masyarakat terjadi, alasannya efek pengganda & kekayaan konkret masuk ke kepemilikan banyak tangan
Karena kegagalan proyek, pinjaman dihapuskan sebab menjadi pinjaman bermasalah Karena kegagalan proyek, administrasi organisasi dapat diambil alih untuk diserahkan pada administrasi yg lebih baik
Pembiayaan hutang memperoleh keuntungan dr leverage untuk suatu perusahaan, alasannya adalah beban bunga sebagai item yg mampu dikurangkan dr laba kena pajak Berbagi keuntungan dlm hal Mudarabah & menyebarkan dlm organisasi perjuangan bisnis dlm hal Musyarakah, memperlihatkan pajak pelengkap pada Pemerintah federal. Hal ini mengakibatkan untuk meminimalkan beban pajak atas orang yg digaji.
Dalam leasing, kepemilikan telah dialihkan & dimulai & risiko & imbalan ditanggung oleh klien. Dalam leasing perbankan syariah, kepemilikan tetap pada bank & risiko & imbalan ditanggung oleh bank selaku pemilik aset.
Dalam perbankan konvensional, tingkat bunga tetap diberikan pada deposan. Dalam perbankan syariah, keuntungan didistribusikan dr perolehan keuntungan oleh bank untuk bulan tersebut sesuai dgn bobot yg ditentukan.

Kesimpulan

Kaprikornus mampu disimpulkan bahwa bank konvensional merupakan suatu badan perjuangan yg menghimpun dana dr penduduk dlm bentuk simpanan & menyalurkannya pada masyarakat dlm rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak yg di atur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ihwal Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 .

Dalam perbankan konvensional, tingkat bunga tetap diberikan pada deposan. Dan mempunyai kebijakan bunga dibebankan bahkan bila organisasi menderita kerugian. Jadi tak ada rancangan menyebarkan kerugian