Bank Sentral

Pengertian Bank Sentral

Sebelum membahas mengenai bank sentral, ada baiknya kita mengetahu pemahaman dr bank terlebih dulu. Berdasarkan undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 wacana Perbankan, bank dapat diartikan sebagai badan perjuangan yg menghimpun dana dr penduduk dlm bentuk simpanan & menyalurkannya dlm bentuk kredit & bentuk-bentuk yang lain dlm rangka meningkatkan taraf hidup penduduk .

logo bank sentral indonesia

Sumber gambar: indonesia.go.id

Lihat pula bahan Sosiologiku.com lainnya:

Pasar Modal

Perdagangan Internasional

Sementara itu, dengan-cara khusus, pengertian bank sentral adalah sebuah lembaga yg melaksanakan kebijakan publik melalui sektor perbankan guna memengaruhi variabel ekonomi. Pada awal perkembangannya, fungsi bank sentral adalah untuk bertindak sebagai banker dr tata cara perbankan, sehingga, forum ini dapat memperlihatkan perlindungan jangka pendek pada perbankan untuk menutupi keperluan dananya. Selain itu, di awal perkembangannya, forum ini pula melakukan aktivitas komersial seperti halnya yg dilakukan oleh bank umum ketika ini. Dalam perkembangannya, akil balig cukup akal ini tujuan khususnya adalah untuk menjaga stabilitas sistem moneter & sistem pembayaran.

Bank Sentral di Indonesia

Di Indonesia, peranan bank sentral dilakukan oleh bank Indonesia. Berawal dr De Javasche Bank yg diresmikan oleh Belanda pada 24 Januari 1828, sehabis Indonesia merdeka, bank tersebut dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia & berada di bawah kewenangan pemerintah Indonesia. Pada permulaan periode kemeredekaan, bank Indonesia masih melaksanakan usaha komersial. Namun dlm perkembangannya, perjuangan tersebut tidak boleh. Apalagi sejak krisis moneter yg dialami Indonesia pada tahun 1997-1998, Bank Indonesia diberikan independensi untuk konsentrasi pada tujuan utama, yaitu mencapai & memelihara kestabilan nilai rupiah.

Tujuan atau Fungsi Bank Sentral (Bank Indonesia)

Seperti yg sudah disebutkan di atas, tujuan atau fungsi bank sentral atau Bank Indonesia yg utama adalah untuk meraih & memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yg dimaksud terdiri dr dua faktor yakni:

  1. Kestabilan terhadap barang & jasa, yg tercermin dlm kestabilan tingkat inflasi di Indonesia
  2. Kestabilan terhadap mata uang negara lain, yg tercermin dlm nilai tukar mata duit gila (kurs)

Tugas Bank Sentral di Indonesia

Untuk dapat meraih tujuan yg diharapkan, peran bank sentral memiliki tiga tugas utama sebagai berikut:

Menetapkan & melaksanakan kebijakan moneter

Tugas bank sentral ini dijalankan dlm rangka mengendalikan jumlah duit beredar, semoga tercipta kestabilan nilai rupiah kepada barang & jasa. Selain itu, kebijakan ini pula mampu dilaksanakan untuk mendorong perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia pula perlu berkoordinasi dgn Pemerintah semoga kebijakan moneter yg dilaksanakan sejalan dgn kebijakan fiskal & kebijakan ekonomi yang lain yg ditetapkan pemerintah, sehingga hasil yg diperoleh dr pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dimaksimalkan.

Mengatur & menjaga kelangsungan sistem pembayaran

Tugas bank sentral ini dijalankan dlm rangka terciptanya komitmen, hukum, patokan & prosedur yg digunakan untuk mengontrol peredaran duit. Sistem pembayaran yg dimaksud dapat berupa tata cara pembayaran tunai & non tunai.

Mengatur & mengawasi perbankan

Seiring dgn terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tugas pengawasan yg dilaksanakan oleh Bank Indonesia difokuskan pada pengawasan makroprudensial, sementara pengawasan mikroprudensial diserahkan pada OJK. Pelaksanaan pengawasan makroprudensial dimaksudkan untuk menjaga stabilitas metode keuangan. Stabilitas tata cara keuangan adalah suatu keadaan dimana seluruh lembaga keuangan, pasar keuangan & sarana-sarana pendukungnya mempunyai ketahanan & bisa mengarasi ketidakseimbangan keuangan. Dengan demikian, dengan-cara biasa , kebijakan makroprudensial mampu diartikan selaku kebijakan untuk menghalangi risiko & ongkos krisis sistemik dlm rangka memelihara kesimbangan sistem keuangan dengan-cara keseluruhan.

Wewenang Bank Indonesia

Dalam pelaksaan tugasnya, Bank Indonesia memilik wewenang tertentu yg sudah ditetapkan oleh undang-undang, yaitu:

  1. Wewenang bank sentral yg berkaitan dgn tugas memutuskan & melaksanakan kebijakan moneter, yg mencakup:

    1. Menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank lazim, serta mengatur kredit atau pembiayaan
    2. Menetapkan target moneter dgn memperhatikan sasaran laju inflasi
    3. Melakukan pengendalian moneter dgn tak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar duit, baik dlm bentuk mata uang Rupiah maupun valuta gila

  2. Wewenang yg berhubungan dgn tugas mengontrol & menjaga kelancaran sistem pembayaran, yg meliputi:

    1. Menetapkan penggunaan alat atau instrumen pembayaran
    2. Melaksanakan & memperlihatkan persetujuan & izin atas penyelenggaraan jasa metode pembayaran
    3. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya

  3. Wewenang bank sentral yg berkaitan dgn tugas menertibkan & memantau bank, yg meliputi:

    1. Mengenakan sanksi kepada bank sesuai dgn peraturan perundang-undangan
    2. Menetapkan peraturan
    3. Memberikan & mencabut izin atas kelembagaan & kegiatan perjuangan tertentu dr bank
    4. Mengawasi bank, baik dengan-cara individual maupun sebagai metode perbankan

Dewan Gubernur Bank Indonesia

Dalam pelaksanaan peran & wewenangnya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur yg terdiri dr seorang Gubernur selaku pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakilnya, serta sedikitnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan yg berlaku bagi Dewan Gubernur ialah selama lima tahun & mampu diangkat kembali untuk jabatan yg sama sebanyak-banyaknya satu kali masa jabatan berikutnya.

Dewan Gubernur diusulkan & diangkat oleh Presiden dgn persetujuan dewan perwakilan rakyat. Deputi Gubernur yg disulkan oleh Presiden didasarkan pada rekomendasi dr Gubernur Bank Indonesia.  Meskipun diangkat oleh Presiden, anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali jika mengundurkan diri, terbukti melaksanakan tindak kriminal kejahatan, tak mampu hadir dengan-cara fisik selama rentang waktu tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yg mampu dipertanggungjawabkan, dinyatakan pailit atau tak mampu menyanggupi keharusan pada kreditur, atau berhalangan tetap.

Saat ini (2017), Dewan Gubernur Bank Indonesia dipimpin oleh Agus Martowardojo, dgn Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara, serta beranggotakan empat Deputi Gubernur, yaitu: Perry Warjiyo, Erwin Riyanto, Sugeng & Rosmaya Hadi

Antara Bank Indonesia, Perum Peruri & Otoritas Jasa Keuangan

Sampai disini, mungkin sobat-sobat masih sedikit kebingungan dgn perbedaan peran antara ketiga lembaga negara tersebut. Sedikit disinggung pada belahan peran bank sentral di Indonesia (Bank Indonesia): mengontrol & memantau perbankan, ketika ini peran pengasawasan mikroprudensial sudah diserahkan pada Otoritas Jasa Keuangan. Dengan adanya OJK, peran & otoritas pengaturan & pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan yg semula dilakukan oleh Bank Indonesia, kini beralih menjadi peran OJK.

Sementara itu, walaupun kewenangan mempublikasikan duit kartal masih ditentukan oleh Bank Indonesia, Perum Peruri-lah yg mempunyai peran untuk mencetak duit kertas & uang logam untuk Bank Indonesia, serta mencetak barang-barang cetakan, surat-surat berharga serta menciptakan barang-barang logam yang lain untuk pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga-lembaga Negara & lazim. Dalam perkembangannya, Peruri pula bertugas untuk melaksanakan kegiatan mencetak dokumen sekuriti untuk negara, yakni dokumen keimigrasian, pita cukai, meterai & dokumen pertanahan atas ajakan instansi yg berwenang.

Uniknya, Perum Peruri pula mampu mencetak duit & dokumen sekuriti negara lain atas undangan negara yg bersangkutan.

Nah sahabat-sobat, sampai di sini saja pembahasan kita mengenai bank sentral. Semoga setelah selesai membaca, sahabat-sahabat mampu menjawab pertanyaan yg diajukan di permulaan tulisan dgn benar ya. Berikut pula disiapkan beberapa pertanyaan yg dapat sahabat-teman gunakan untuk berlatih.

Contoh Soal Ekonomi wacana Bank Sentral

Soal 1

Apakah tujuan utama Bank Indonesia selaku bank sentral negara Indonesia?

a. Mencapai & memelihara kestabilan rupiah

b. Melakukan pengawasan mikroprudensial

c. Melakukan pengawasan makroprudensial

d. Menetapkan & melaksanakan kebijakan moneter

e. Mengatur & menjaga kelancaran metode pembayaran

Pembahasan:

(a). Mencapai & memelihara kestabilan rupiah merupakan tujuan bank sentral di Indonesia, yg terwujud dlm kestabilan terhadap barang & jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Jawaban (b) merupakan peran OJK, sementara balasan (c), (d), & (e) merupakan tugas Bank Indonesia.

Soal 2

Berikut ini yaitu beberapa pertanyaan terkait dgn Dewan Gubernur Bank Indonesia, manakah pertanyaan yg tak sesuai?

a. Dewan Gubernur dipimpin oleh seorang Gubernur

b. Deputi Gubernur Senior berlaku selaku wakil Dewan Gubernur

c. Anggota Dewan Gubernur tak dapat diberhentikan oleh Presiden dgn alasan apapun

d. Masa jabatan Dewan Gubernur yaitu selama lima tahun

e. Dewan Gubernur dapat diseleksi kembali untuk jabatan yg sama

Pembahasan:

(c). Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dapat diberhentikan oleh Presiden, bila terjadi kondisi-keadaan berikut ini: mengundurkan diri, terbukti melaksanakan tindak pidana kejahatan, tak mampu hadir dengan-cara fisik selama rentang waktu tiga bulan berturut-turut tanpa argumentasi yg dapat dipertanggungjawabkan, dinyatakan pailit atau tak mampu menyanggupi keharusan pada kreditur, atau berhalangan tetap.

Soal 3

Manakah pernyataan yg benar berhubungan dgn Bank Indonesia?

a. Kestabilan kurs merupakan tujuan utama Bank Indonesia

b. Dewan Gubernur Bank Indonesia mempunyai masa jabatan yg berlaku seumur hidup

c. Bank Indonesia memiliki peran mencetak uang

d. Bank Indonesia mempunyai tugas menetapkan & melaksanakan kebijakan fiskal

e. Bank Indonesia bertugas melakukan pengawasan mikroprudensial

Pembahasan:

(a). Kestabilan kurs merupakan salah satu faktor dr tujuan utama atau fungsi bank sentral di Indonesia Indonesia: meraih & memelihara kestabilan rupiah. Jawaban (b) tak tepat karena masa jabatan Dewan Gubernur cuma selama lima tahun. Jawaban (c) tak sempurna alasannya peran pencetakan duit untuk Bank Indonesia dilaksanakan oleh Perum Peruri. Jawaban (d) tak sempurna alasannya adalah tugas Bank Indonesia yakni memutuskan & melaksanakan kebijakan moneter. Jawaban (e) tak tepat sebab tugas tersebut kini sudah dialihkan pada OJK.

Artikel: Bank Sentral: Pengertian, Fungsi, Tugas, dll

Kontributor: Agnestesia Putri

Alumni Ilmu Ekonomi FEUI

Materi Sosiologiku.com lainnya:

  1. Sistem Ekonomi
  2. Pendapatan Nasional
  3. Kebijakan Fiskal

  “Perdagangan Internasional” Pengertian, Faktor, dan Contohnya Lengkap