Persekutuan Komanditer atau Commanditer Vennootschap (CV) merupakan suatu badan perjuangan komplotan yg dibuat oleh dua orang atau lebih yg mempercayakan dana atau barang asetnya pada seorang atau lebih yg mengerjakan sebuah perusahaan & berperan selaku seorang pemimpin untuk menjangkau tujuan dengan-cara bahu-membahu dgn suatu tingkat keterlibatan yg berbeda pada tiap anggotanya. Kelebihan dr Persekutuan Komanditer atau CV antara lain selaku berikut.
- Modal yg dikumpulkan lebih besar.
- Lebih mudah mendapatkan suntikan dana dikarenakan tubuh usaha persekutuan komanditer telah cukup terkenal di Indonesia.
- Kemampuan manajemennya lebih besar.
- Pendiriannya relatif lebih gampang kalau dibandingkan dgn perseroan terbatas (PT).
Jadi, jawaban yg tepat ialah opsi D.