Pada dasarnya, dgn adanya 92 persen didanai oleh cukong & sesudah terpilih, itu memunculkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud ketika menjadi pembicara dlm diskusi bernuansa Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 & Korupsi.
Sedanghkan, korupsi kebijakan, kata Mahfud, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, & lisensi yang lain yg lebih merugikan penduduk .
Dalam hal ini, Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dr korupsi duit. Kalau uang mampu dijumlah, tapi bila kebijakan dlm bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yg sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,” kata ia.
“Karena ada Undang-undang yg menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang. Persoalan pengizininan sudah sepantasnya dipahami dgn berbagai lisensi kebijakan menurut peraturan yg telah dibuat berdasarkan tata cara politik yg berjalan, tatkala adanya ongkos yg sebelumya dibutuhkan.
Berbagai keputusan dibuat berdasarkan metode politik, maka setiap kepala kawasan untuk mampu memahami berbagai persoalan perusahaan yg sudah diperizinan tersebut. Kemudian memungkinkan sebagai money politic sehingga itu memperlihatkan nanti akan ada ajaran dana dr sponsor pada kandidat kepala daerah.
Bagi setiap investigasi ayng dikenali dgn metode yg berlangsung dgn dinamika kebijakan yg dibentuk untuk dipelajari dgn seksam.