Buktikan bahwa negara Indonesia ialah negara demokratis, baik dengan-cara normatif maupun empirik ! Berikut pembahasan soal & penjelasannya:
Pada soal ini kita disuruh menjeaslakan dengan-cara normatif & empirik jika Indonesia itu negara yg demokratis.
Secara normatif mempunyai arti sesuai dgn norma / kaidah / aturan. Dalam hal ini menurut konsitusi / peraturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sedangkan dengan-cara empirik mempunyai arti menurut atas pengalaman, yg berarti dlm hal ini menurut sejarahnya / perjalanan pemerintahan Indonesia.
- Normatif: dibuktikan dr peraturan Undang-Undang Dasar.
- Empirik: pengalaman / sejarah.
Buktikan bahwa negara Indonesia yakni negara demokratis, baik dengan-cara normatif maupun empirik !
Secara normatif, negara kita sudah memenuhi tolok ukur sebagai negara demokrasi, semua konstitusi yg pernah berlaku menganut prinsip demokrasi, hal ini mampu dibuktikan dr misalnya:
- Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (sebelum diamandemen) berbunyi “kedaulatan yakni di tangan rakyat, & dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
- Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (setelah diamandemen) berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat & dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
- Dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat, Pasal 1:
Ayat (1) berbunyi “Republik Indonesia Serikat yg merdeka & berdaulat ialah sebuah negara hukum yg demokrasi & berbentuk federasi”.
Ayat (2) berbunyi “Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilaksanakan oleh pemerintah bahu-membahu Dewan Perwakilan Rakyat & Senat”.
- Dalam UUDS 1950 Pasal 1:
Ayat (1) berbunyi “ Republik Indonesia yg merdeka & berdaulat merupakan suatu negara hukum yg demokratis & berbentuk kesatuan”.
Ayat (2) berbunyi “Kedaulatan Republik Indonesia yaitu ditangan rakyat & dilaksanakan oleh pemerintah bantu-membantu dgn Dewan Perwakilan Rakyat”.
Secara Empiris sejak pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia, kemudian pemerintahan parlementer, pemerintahan demokrasi terpimpin, pemerintahan orde gres & sampai pemerintahan orde reformasi Negara Indonesia sudah menerapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan Republik Indonesia yg senantiasa mengalami kemajuan yg fluktuatif / selalu berubah-ubah menyesuaikan kondisi.
Gitu jawabannya bro, panjang ada bukti dengan-cara normatif sesuai konstitusi / peraturan, & pula ada dengan-cara empiris / pengalaman / perjalanan bangsa Indonesia.
Jawabannya
Berikut ini bukti dengan-cara normatif & empirik bahwa Indonesia yaitu negara demokratis:
Secara normatif:
Secara empirik:
Jawaban di atas dikutip dr kata kunci balasan guru.
Skor penilaian optimal 10, apabila lengkap. Dan balasan ini diverifiaksi BENAR.