Pancasila, merupakan filosofi negara Indonesia yg dirumuskan oleh pemimpin nasionalis Indonesia. Ini dlm arti sejarahnya pertama kali diartikulasikan pada 1 Juni 1945, dlm pidato yg disampaikan oleh Sukarno pada komite persiapan untuk kemerdekaan Indonesia, yg disponsori oleh Jepang selama pendudukan Perang Dunia II mereka. Pernyataan itu tak diterima dgn baik oleh otoritas Jepang, namun antisipasi kemerdekaan untuk Indonesia dilanjutkan.
Sebelum kemerdekaan Indonesia dinyatakan, bagaimanapun, Jepang sudah mengalah & Inggris sudah mengambil kendali negara. Pancasila yg terdiri atas lima sila masing-masing memiliki makna yg berbeda-beda sebagai dasar dlm bertindak dlm keseharian bagi Bangsa Indonesia dgn bermacam-macam teladan tindakan, begitu juga sila ke-5 yg berkenaan dgn pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.