Pancasila adalah dasar filosofis negara Indonesia. Pancasila terdiri dr dua kata Sanskerta, “panca” yg berarti lima, & “sila” yg mempunyai arti prinsip. Salah satunya prinsip yg berkaitan dgn demokrasi. Mengenai jenis demokrasi tersebut, Presiden Soeharto mengatakan: “Demokrasi yg kita praktikkan yakni demokrasi Pancasila yg prinsip-prinsip dasar & dasar hukumnya tercantum dlm UUD 1945“. Demokrasi Pancasila menyerukan pengambilan keputusan melalui musyawarah, atau musyawarah, untuk meraih konsensus, atau mufakat.
Demokrasi yg menjalankan prinsip-prinsip Pancasila. Prinsip-prinsip inilah yg harus kita terapkan dlm kehidupan sehari-hari, contohnya dgn melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat yg ada dlm Sil 4 Pancasila. Dalam bermusyawarah, siapa pun yg terlibat dlm musyawarah tersebut harus bersedia mendapatkan keputusan tersebut dgn tulus.