Contoh Norma Sosial di Indonesia dan di Dunia

Contoh Norma Sosial

Norma sosial merupakan seperangkat aturan atau bimbingan hidup yg biasanya tak tertulis, tetapi diberlakukan dlm masyarakat. Norma memandu, memilih, menertibkan, mensugesti langkah-langkah & kehidupan sosial dengan-cara luas selaku  bentuk pengendalian sosial dalam hidup bermasyarakat.

Norma sosial sifatnya menyesuaikan & kawasan berlakunya dapat bersifat relatif, sebagaimana diperlukan masyarakat. Norma sosial lazimnya dibarengi sanksi-hukuman baik tertulis maupun lisan. Sanksi tersebut diperuntukan bagi anggota penduduk yg melanggar norma sosial yg diberlakukan pada wilayah tertentu.

Norma Sosial

Norma sosial adalah serangkaian isyarat hidup yg mengontrol tata tertib dlm sebuah penduduk atau bangsa, norma tersebut wajib ditaati oleh setiap penduduk ; apabila terdapat pihak yg melanggar maka akan diberikan tindakan.

Norma sosial merupakan bab dari struktur sosial yang dibutuhkan untuk menempatkan masyarakatnya pada pola yg terencana; sehingga penduduk akan terhindar dr keadaan chaos atau semrawut. Nilai & norma sosial dlm sosialisasi difungsikan sebagai ajaran hidup bagi anggota penduduk di wilayah tertentu serta untuk mengikat setiap anggota masyarakat pada peraturan tertentu, bagi pihak yg melanggar akan dikenai hukuman berbentukteguran hingga dieksekusi penjara.

Contoh Norma Sosial

Norma sosial terbagi menjadi berbagai macam meliputi; usage, folkways, mores, custom dan laws. Untuk lebih memahami serta mengenal apa yg menjadi acuan norma sosial dlm masyarakat, berikut akan diuraikan dgn acuan norma sosial di Indonesia & di Dunia.

  1. Norma Sosial Usage

Usage merupakan bentuk perbuatan atau cara melakukan sesuatu, norma sosial jenis ini memiliki sangksi yg lemah atau bahkan tak mendapat hukuman apabila terdapat pihak yg melanggarnya. Contoh dr norma sosial usage di antaranya adalah:

  1. Membuang sampah pada tempatnya
  2. Memakai baju yg tertutup selaku bentuk sopan satun di Indonesia
  3. Buang air kecil & air besar pada tempatnya (kamar mandi)
  4. Tidak makan bangkit, melainkan dgn cara yg sopan yakni duduk

 

  1. Norma Sosial Folksways

Folksways merupakan norma sosial yg biasa disebut selaku norma kebiasaan. Apabila terdapat pihak yg melanggar norma jenis ini maka ia akan mendapatkan hukuman berbentukteguran. Contoh dr norma sosial folkways di antaranya ialah:

  1. Mengunyah kuliner dgn tanpa mengeluarkan bunyi sebagai bentuk sopan santun di Indonesia
  2. Membungkuk saat berjalan jikalau melewati orang lebih renta sedang berada atau duduk pada posisi rendah dr posisi kita merupakan bentuk sopan santun di Indonesia
  3. Makan dgn tangan & duduk lesehan di India
  4. Makan menunggu aba-aba atau perintah ketika di Perancis

 

  1. Norma Sosial Mores

Mores merupakan norma sosial yg diakui sebagai tata kelakukan atau kesusilaan. Tata kelakuan ini berbentukkebiasaan masyarakat yg sudah dikukuhkan menjadi norma pengatur dlm kehidupan bermasyarakat. Contoh dr norma sosial mores di antaranya yaitu:

  1. Memanggil orang tua tak langsung menyebut nama mereka melainkan dgn sebutan ayah & ibu atau perumpamaan lain yg mempunyai makna yg serupa di Indonesia
  2. Tidak memakai obat-obatan terlarang mirip narkoba ataupun jenis lainnya
  3. Tidak mencuri barang milik orang lain
  4. Patuh kepada rambu-rambu lalu lintas, contohnya berhenti ketika lampu merah & kembali melaju ketika lampu hijau

 

  1. Norma Sosial Custom

Custom  merupakan norma sosial yg kerap diakui selaku adat-istiadat. Jenis norma ini memiliki ikatan yg paling besar lengan berkuasa ketimbang jenis norma fashion, usage, folkways, mores. Apabila terdapat pihak yg melanggar norma ini, maka ia akan dikenakan hukuman yg keras bahkan hingga dikucilkan kalau diharapkan.

Contoh dr norma sosial custom di antaranya adalah:

  1. Larangan duduk di depan pintu pada penduduk Jawa
  2. Larangan untuk bercerai bagi suami istri di Lampung
  3. Tradisi potong jari apabila terdapat salah satu anggota keluarga yg meninggal di Papua
  4. Sebuah perkawinan dapat dianggap tak sah bila tak dijalankan sesuai aturan adat

 

  1. Norma Sosial Laws

Laws atau lebih erat dikenal dgn norma aturan merupakan norma sosial yg mempunyai hukuman tertulis. Hukum merupakan rangkaian aturan yg ditujukan pada anggota masyarakat dgn menampung ketentuan-ketentuan, perintah-perintah, keharusan serta larangan untuk menciptakan sebuah ketertiban & keadilan.

Pihak yg melanggar jenis norma hukum mampu dikenakan sanksi sesuai dgn pelanggaran yg dilakukan tergolong mampu dikenakan hukuman penjara. Berikut teladan dr norma hukum di antaranya adalah:

  1. Melakukan pencurian akan dieksekusi denda senilai tertentu atau dihukum penjara dgn waktu sesuai berat kesalahan yg diperbuatnya
  2. Melakukan perampokan akan dieksekusi denda senilai tertentu atau dieksekusi penjara dgn waktu sesuai berat kesalahan yg diperbuatnya
  3. Melakukan pemerkosaan akan dieksekusi denda senilai tertentu atau dieksekusi penjara dgn waktu sesuai berat kesalahan yg diperbuatnya
  4. Melakukan penyebaran hoax akan dieksekusi denda senilai tertentu atau dihukum penjara dgn waktu sesuai berat kesalahan yg diperbuatnya

Itulah tadi serangkain artikel yg sudah kami tuliskan serta jabarkan pada segenap pembaca terkait dgn beragam pola-contoh pengamalan norma sosial di penduduk Indonesia & Dunia. Semoga lewat postingan ini menunjukkan wawasan & referensi yg mendalam. Trimakasih,

  Sunan Kudus - Ja’far Shadiq