Contoh Penelitian Sosial Dong

pola observasi sosial dong

pergaulan & pengaruhnya facebook bagi anak akil balig cukup akal maaf klo salah

Apa perbedaan antara observasi sosial & penelitian eksperimental? Dan berikan contohnya ….

observasi sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan dengan-cara logis,sistematis & metodis gejala sosial yg terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran berguna bagi kehidupan penduduk & ilmu wawasan

observasi eksperimen,yakni suatu penelitian yg berupaya mencari pengaruh variabel lain dlm keadaan terkontrol dengan-cara ketat.variebel independennya dimanipulasi oleh peneliti

maaf kak,untuk contoh nya saya kurang tau

Ada lagi teladan penelitian sosial?

perihal diferensiasi sosial misal menurut marga atau ras

Contoh penelitian sosial

Penelitian sosial ialah pengusutan yg terhadap kehidupan bermasyarakat guna mencari wawasan tertentu atau menuntaskan dilema tertentu. Penelitian ini menunjuk pada kekerabatan-hubungan yg terjadi pada individu-invidiu kelompok-kelompok yg ada dimasyarakat tersebut. Gejala sosialah yg dipakai untuk menjadi observasi sosial ini. Gejala sosial antara lain seperti naiknya jumlah pengangguran, pencemaran lingkungan, kemiskinan & lainya

Pembahasan

Contoh penelitian sosial:

Peran orang bau tanah dlm mencegah terjadinya pergaulan bebas dewasa

  • Latar belakang

Perkembangan teknologi, & pengaruh budaya penduduk barat yg masuk keindonesia seperti pergaulan bebas, kesamaan gender. Menyebabkan pengaruh berat & besar terhadap kemajuan mental & pikiran para sampaumur yg berakibat tindakan atau sifat mereka menuju ke pergaulan bebas. Hal mirip itu menimbulkan kegalauan kepada orang renta dewasa tersebut, maka orang renta perlu untuk mengantisipasi hal seperti ini, dgn melakukan pendekatan yg baik kepada akil balig cukup akal serta pengawasan juga. Dan memhamai serta mendukung akil balig cukup akal melaksanakan hal yg baik.

  • Rumusan dilema

Bagaimana peran orang bau tanah yg baik nan benar untuk menghalangi terjadinya pergaulan bebas pada sampaumur?

  • Tujuan penelitian

  1. Untuk mengenali budaya-budaya barat yg mempengaruhi dewasa?
  2. Untuk memberi penyelesaian terkait dlm permasalahan pergaulan bebas?

  • Manfaat observasi

Untuk menawarkan peneliti perihal pengetahuan, serta menigkatkan teknik serta pengetahuan terhadap peneliti. Dan untuk masyarakat & sampaumur dalah untuk menawarkan penyelesaian terhadap problem yg dihadapi yakni kenakalan akil balig cukup akal


Pelajari lebih lanjut

1. Ada lagi acuan observasi sosial? https://sosiologiku.com/tugas/12727461

2.Contoh metode observasi sosial https://sosiologiku.com/tugas/10617462

3.Apa perbedaan antara penelitian sosial & penelitian eksperimental? Dan berikan misalnya https://sosiologiku.com/peran/14882039

——————

Detil tanggapan  

Kelas: 11

Mapel: Sosiologi

Bab: Bab 5 – Kebudayaan & Multikulturalisme

Kode: 11.20. 6


#AyoBelajar

Tentukan masalah-persoalan sosial dlm bentuk penelitian yg sempurna pula Carilah pola penelitian dr setiap untuk observasi sosial di depan​

Jawaban:

1) Setiap orang yg dgn atau tanpa hak melaksanakan

pelanggaran kepada hak ekonomi yg sebagaimana

dimaksud dlm pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan

Secara Komersial dipidana dgn bahaya pidana penjara

paling usang 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling

banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)

2) Setiap orang yg dgn tanpa hak dan/atau tanpa izin

Pencipta atau pemegang Hak Cipta melaksanakan pelanggaran

hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dlm pasal 9

ayat (1) huruf c, aksara d, abjad f, dan/atau karakter h untuk

Penggunaan Secara Komersial dipidana dgn pidana

penjara paling usang 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda

paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

3) Setiap orang dgn tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta

atau Pemegang Hak Cipta melaksanakan pelanggaran hak

ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dlm Pasal 9 ayat

(1) abjad a, huruf b, abjad e, dan/atau karakter g untuk

peggunaan Secara Komersial dipidana dgn pidana

penjara paling lama (empat) tahun dan/atau pidana denda

paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

4) Setiap orang menyanggupi bagian sebagaimana dimaksud ayat

(3) yg dilaksanakan dlm bentuk pembajakan, dipidana

dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/

atau pidana denda paling banyak Rp. 4.000.000.000 (empat miliar rupiah)

  Aspek Pendidikan : Program Rencana Masyarakat Berbudaya