Contoh Sila Ke 5 Pancasila dalam Keseharian

Pancasila, merupakan filosofi negara Indonesia yg dirumuskan oleh pemimpin nasionalis Indonesia. Ini dlm arti sejarahnya pertama kali diartikulasikan pada 1 Juni 1945, dlm pidato yg disampaikan oleh Sukarno pada komite persiapan untuk kemerdekaan Indonesia, yg disponsori oleh Jepang selama pendudukan Perang Dunia II mereka. Pernyataan itu tak diterima dgn baik oleh otoritas Jepang, namun antisipasi kemerdekaan untuk Indonesia dilanjutkan.

Sebelum kemerdekaan Indonesia dinyatakan, bagaimanapun, Jepang sudah mengalah & Inggris sudah mengambil kendali negara. Pancasila yg terdiri atas lima sila masing-masing memiliki makna yg berbeda-beda sebagai dasar dlm bertindak dlm keseharian bagi Bangsa Indonesia dgn bermacam-macam teladan tindakan, begitu juga sila ke-5 yg berkenaan dgn pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila Ke-5 Pancasila

Sila Ke-5 Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ke-5 dilambangkan oleh Padi & Kapas, yg melambangkan pangan & sandang yg menjadi kebutuhan utama semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.

Sila ke-5 ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yg adil sehingga terbentuknya kehidupan bermasyarakat yg adil & sejahtera. Dalam hal ini, maksud dr keadilan ilmu pengetahuan sosial yaitu tak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yg ada. Semua diperlakukan dengan-cara sama & sesuai dgn ketentuan atau porsinya.

Semua rakyat Indonesia mesti mendapatkan perlakuan yg sama & adil di hadapan aturan, tak pandang pangkat, derajat, pekerjaan, tempat tinggal & lain-lain, semua mempunyai hak yg sama.

Pengertian Keadilan Sosial

Kadilan sosial itu sendiri merupakan suatu rancangan yg bikin para filsuf terkagum-takjub sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, alasannya adalah ia menyatakan bahwa keadilan merupakan apa pun yg ditentukan oleh si terkuat.

Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa suatu negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), & keadilan. Penambahan kata sosial bertujuan untuk membedakannya dgn konsep keadilan dlm hukum.

  Pak Totok dipindahtugaskan ke Bandung.

Keadilan itu sendiri bisa dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Keadilan Komutatif

Yaitu keadilan yg terjadi antara hubungan pribadi dgn eksklusif lainnya. Hubungan antar individu selaku warga penduduk mesti dilandasi dgn sikap adil, dgn tujuan  untuk membuat kehidupan bermasyarakat yg sejahtera & makmur

  1. Keadilan Distributif

Yaitu keadilan antara negara kepada warganya. Artinya pihak negara wajib bersikap adil kepada setiap warganya, misalnya setiap warga mempunyai hak untuk sejahtera yg sehingga adanya program pembagian santunan, subsidi, & yang lain yg diselenggarakan oleh negara.

  1. Keadilan legalis

Yaitu keadilan yg berkaitan dgn hubungan eksklusif dgn penduduk . Dalam hubungan yg terjalin tersebut mesti ada sikap adil dr setiap individu kepada penduduk keseluruhan.

Butir-Butir Sila Ke-5 Pancasila

Berdasarkan MPR no. I/MPR/2003, sila ke-5 arti Pancasila mempunyai 11 butir implementasi, yaitu sebagai berikut:

  • Mengembangkan perbuatan yg luhur, yg merefleksikan sikap & suasana kekeluargaan & kegotong-royongan

Butir ini menunjukkan bahwa warga Indonesia hendaknya berperilaku baik & berbudi luhur, contohnya yaitu dgn saling peduli, membantu, bergotong royong, pula bersikap empati terhadap sesama tanpa membeda-bedakan pangkat, derajat, pekerjaan, suku, ras & agama sehingga terbentuk kehidupan bermasyarakat yg sejahtera & hening, tanpa adanya diskriminasi.

  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama

Butir ini menjelaskan bahwa warga Indonesia harus bersikap adil terhadap sesama, tujuannya yaitu menunjukkan perlakuan yg sama pada seluruh warga tanpa membedakan berbagai aspek misalnya suku, ras, agama, & pekerjaan. Semua rakyat Indonesia mempunyai kedudukan sama dihadapan hukum.

  • Menjaga keseimbangan antara hak & keharusan

Butir ini menerangkan bahwa mesti adanya keseimbangan antara hak & kewajiban yg didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tak boleh hanya menuntut haknya saja, kewajiban dr setiap individupun harus dilaksanakan.

  • Menghormati hak orang lain

Butir ini menjelaskan bahwa setiap insan mempunyai hak, bahkan hak tersebut ada yg diperoleh sejak lahir yg pula disebut sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap insan harus saling menghormati hak orang lain, misalnya yaitu dgn sikap saling menghargai terhadap perbedaan satu individu dgn individu lainnya.

  • Suka menunjukkan pertolongan pada orang lain agar orang tersebut bisa berdiri sendiri (mandiri)

Butir ini menjelaskan bahwa manusia selaku yg bermakna tak dapat hidup sendiri tanpa adanya sumbangan dr orang lain. Oleh alasannya itu, semua orang harus saling tolong menolong kepada sesamanya semoga meraih kehidupan yg sejahtera.

  • Tidak memakai hak milik untuk usaha-usaha yg sifatnya pemerasan pada orang lain

Butir ini menjelaskan bahwa kita tak boleh menggunakan hak milik orang lain untuk perjuangan yg sifatnya memaksa, seperti suap, pungli, & sogok menyogok masih banyak terjadi, lantaran tindakan tersebut bersifat ‘memeras’ & sungguh merugikan bagi orang lain.

  • Tidak memakai hak milik untuk hal-hal yg sifatnya pemborosan & pola hidup glamor

Butir ini menerangkan bahwa rakyat Indonesia mesti menjauhi sikap boros dlm hal pemakaian uang, barang & sumber daya dengan-cara berlebihan.

  • Tidak menggunakan hak milik untuk melaksanakan hal yg berlawanan atau merugikan kepentingan umum

Butir ini menerangkan bahwa kita tak boleh memakai hak orang lain yg merugikan kepntingan biasa , contohnya korupsi. Korupsi sangat merugikan baik merugikan negara maupun orang lain alasannya adalah hak orang lain diambil oleh si koruptor teresebut.

Hal yg mendasari terjadinya korupsi ialah dikesampingkannya kepentingan umum. Oleh karena itu, alangkah baiknya selaku insan lebih mempriorotaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.

  • Suka bersusah payah

Butir ini menjelaskan bahwa jerih payah merupakan hal yg penting. Kerja keras merupakan perjuangan yg dikerjakan oleh sesorang dlm mengupayakan suatu tujuan yg ia buat. Kerja keras hendaknya dijalankan dgn benar & tak melanggar hukum.

  • Suka meghargai hasil karya orang lain yg berfaedah bagi kemajuan & kesejahteraan bersama

Butir ini menerangkan bahwa kita mesti menghargai hasil karya orang lain, misalnya menghargai karya & prestasi anak bangsa demi perkembangan & kemakmuran Indonesia. Karena tidak sedikit warga Indonesia yg berprestasi tapi tak dihargai oleh bangsanya sendiri.

  • Suka melaksanakan aktivitas yg bertujuan untuk merealisasikan kemajuan yg merata & berkeadilan sosial
  Mengubah tata pemerintahan menjadi salah satu upaya Indonesia menjadi negara demokratis.

Butir ini menerangkan bahwa kita harus melakukan kegiatan yg mendukung pertumbuhan bangsa Indonesia dengan-cara merata & berkeadilan sosial dgn tujuan untuk menghemat kesenjangan sosial masih banyak ditemukan di negeri ini.

Kesenjangan sosial tersbeut mampu terselesaikan melalui pemerataan dr segala bidang biar terwujudnya Indonesia yg sejahtera dengan-cara merata contohnya dgn kesibukan pengabdian sosial yg dilaksanakan oleh dokter & guru di pelosok-pelosok Indonesia.

Contoh Sila Ke 5 Pancasila

Berikut ini beragam teladan-contoh penerapan & pengamalan sikap dlm sila ke-5 Pancasila yg ada untuk kehidupan sehari-hari, antara lain:

  1. Berlaku adil kepada sesama
  2. Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan
  3. Suka bekerja keras
  4. Tidak bertingkah boros
  5. Tidak bergaya hidup mewah
  6. Suka berhemat
  7. Tidak melanggar peraturan yg berhubungan dgn kepentingan lazim
  8. Tidak menyalahgunakan fasilitas biasa untuk kepentingan eksklusif
  9. Tidak menghancurkan akomodasi biasa
  10. Tidak malas dlm bekerja
  11. Menghargai hasil karya orang lain
  12. Tidak memakai mobil eksklusif untuk kebut-kebutan di jalan raya
  13. Tidak merusak lingkungan yg dapat membahayakan penduduk
  14. Melakukan aktivitas yg berguna untuk kepentingan bareng
  15. Gotong royong membangun jalan
  16. Gotong royong membersihkan sungai
  17. Membantu kesibukan ekonomi penduduk dgn memberikan pembinaan perjuangan
  18. Memberdayakan kesempatanrekreasi desa
  19. Menjaga situasi kekeluargaan di lingkungan dlm arti penduduk
  20. Tidak bersikap pilih kasih dlm pergaulan di penduduk
  21. Menolong orang lain untuk mampu berdiri diatas kaki sendiri
  22. Berpartisipasi untuk membangun desa
  23. Tidak melakukan kesibukan yg dapat merugikan masyarakat sekitar
  24. Memelihara fasilitas biasa
  25. Gotong royong membangun jembatan
  26. Menggunakan hak & melaksanakan kewajiban dengan-cara seimbang
  27. Melindungi hak-hak orang lain
  28. Melakukan kesibukan untuk kemakmuran bersama
  29. Tidak melaksanakan pemerasan kepada orang lain
  30. Tidak menjadikan kebisingan yg mampu mengganggu tetangga
  31. Senantiasa berusaha sebaik-baiknya untuk menolong orang-orang yg sedang dilanda kesulitan

Nah, itulah tadi serangkain klarifikasi serta pengulasan dengan-cara lengkap pada segenap pembaca terkait dgn acuan pengamalan sila ke 5 Pancasila dlm kehidupan sehari-hari. Semoga melalui postingan ini menawarkan pengetahuan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,