Pengertian & Contoh Surat Kuasa
Betapa pentingnya surat kuasa jika kita memiliki urusan & tak mampu menghadiri sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari, alasannya adalah aktivitas yg begitu padat, adakala seseorang mengalami kesulitan dlm urusan-urusan yg sangat penting, mirip pengurusan dokumen-dokumen & pembayaran-pembayaran. Mereka yg tak dapat mengurus sendiri mampu menawarkan kuasa pada orang lain untuk mewakili & melaksanakan pengurusan untuk & atas namanya, baik dengan-cara mulut maupun tertulis. Tapi sebelum kita jauh membicarakan tentang surat kuasa ini perlu saya ingatkan bahwa kemaren saya sudah membahas mengenai contoh surat lamaran & surat pengunduran diri. Oke eksklusif saja, apa sih pengertian surat kuasa?
Surat kuasa ialah surat bantuan kuasa atau wewenang terhadap seseorang yg dapat dipercaya biar yg bersangkutan mampu bertindak mewakili orang yg memberi kuasa sebab orang yg memberi kuasa tak dapat melaksanakannya sendiri. Dengan demikian, kegunaan surat kuasa adalah selaku salah satu bukti bahwa orang yg disebutkan namanya di dlm surat kuasa tersebut berhak atau berkewajiban untuk melaksanakan sesuatu sesuai dgn isi surat kuasa.
Macam-Macam Surat Kuasa
Ada beberapa macam surat kuasa, antara lain surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan yg dikeluarkan oleh instansi perusahaan & surat kuasa istimewa.
- Surat kuasa perseorangan ialah surat kuasa yg dibentuk oleh seseorang pada orang lain yg dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Contoh: surat kuasa untuk mengambil pensiun atau honor. surat kuasa untuk mengambil barang pesanan, & sebagainya.
- Surat kuasa kedinasan yg dikeluarkan oleh instansi perusahaan merupakan surat kuasa yg dibuai oleh suatu instansi/perusahaan atau oleh seorang pejabat/pimpinan yg diberikan pada bawahannya untuk melaksanakan atau melaksanakan sesuatu yg ada kaitannya dgn instansi.
- Surat kuasa istimewa merupakan surat kuasa yg diberikan oleh seseorang pada pihak lain. misalnya pengacara, untuk menuntaskan sebuah masalah yg ada kaitannya dgn pengadilan.
Perencanaan Surat Kuasa
Dalam pengerjaan surat kuasa perseorangan, hal-hal yg mesti dicantumkan adalah:
- kata “surat kuasa”;
- identitas penting pemberi kuasa & akseptor kuasa, yg antara lain mencakup nama, alamat, pekerjaan.
Dalam pengerjaan surat kuasa instansi/perusahaan, hal-hal yg mesti dicantumkan ialah:
- kata “surat kuasa”.
- nama & alamat lengkap instansi/perusahaan yg mengeluarkan surat kuasa;
- nomor surat kuasa;
- identitas pemberi kuasa, yg mencakup nama. NIP, jabatan, alamat, pangkai’kalangan (bila diharapkan);
- identitas peserta kuasa, yg mencakup, nama, NIP, jabatan, alamat, pangkat/golongan (bila diharapkan);
- tujuan pemberian kuasa;
- daerah, tanggal, bulan & tahun surat kuasa dibentuk;
- jangka waktu berlakunya surat kuasa;
- tanda tangan, nama jelas, NIP (bila ada) akseptor kuasa.
- meterai/cap instansi, bila diharapkan.
Dalam pembuatan surat kuasa istimewa, hal-hal yg mesti dicantumkan antara lain:
- kata “surat kuasa”;
- identitas pemberi kuasa, yg mencakup nama, jabatan, alamat;
- identitas akseptor kuasa, yg meliputi nama. jabatan, alamat:
- tujuan pinjaman kuasa.
- syarat-syarat atau hal-hal yg ada kaitannya dgn pinjaman kuasa;
- Tanda tangan & nama terang pemberi kuasa (di sebelah kanan menyinggung meterai) & penerima kuasa (di sebelah kiri).
Cara Membuat Surat Kuasa
Berikut ini hal-hal yg perlu diperhatikan dlm membuat surat kuasa.
- Surat kuasa perseorangan dibuat berhubung yg bersangkutan tak mampu melaksanakannya sendiri, & berdasarkan kepercayaan, & tak ada bagian paksaan:
- Surat kuasa perseorangan tak membutuhkan nomor surat, sedangkan pada surat kuasa instansi mesti ada nomornya.
- Surat kuasa untuk mengambil gaji. pensiun, atau honorarium hendaknya diberikan pada orang terdekat (anak, cucu. famili) atau pada orang yg sungguh dipercaya. Dalam hal ini. tak perlu dipakai meterai atau kertas segel (kecuali bila telah ada hukum tertentu dr pihak pemberi honor. pensiun, honorarium).
- Orang yg memberi kuasa & yg menerima kuasa harus telah cukup umur serta sehat rohani & jasmani.
- Penyebutan identitas masing-masing harus terperinci dlm hal nama. alamat, pekerjaan, & sepagarnya.
- Perlu diterangkan maksud & tujuan dr surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
- Pada surat kuasa perlu dicantumkan daerah & tanggal surat itu dibuai.
- Surat kuasa berlaku sah apabila telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus ada cap stempel dr organisasi/instansi yg bersangkutan.
Nah supaya lebih mudah dlm anda menciptakan surat kuasa saya sudah menyediakan acuan surat kuasa yg baik & benar.
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
Contoh Surat Kuasa Kedinasan, Instansi, Perusahaan
Apakah anda sudah mengerti bagaimana cara menjadikannya? Tentunya dgn menyaksikan beberapa pola surat kuasa tersebut akan membuat lebih mudah anda semua.
Daftar pustaka;
Dra. Suparjati, dkk.(2000) Surat Menyurat dlm Kantor. Yogyakarta:Kanisius
Contents