close

Deposito

Sebagian orang merasakan manfaat deposito sebagai tempat penyimpanan tabungan dlm bentuk lebih efektif & ideal. Salah satu daya tarik pertimbangan untuk menggunakan deposito adalah penawaran bunga yg lebih besar dibandingkan tabungan pada umumnya.

Hal ini mendorong banyak orang tua menyimpan jatah pensiun & kebutuhan sekolah anak di masa depan melalui deposito. Setidaknya, ada banyak keuntungan lain yg bisa diperoleh melalui pemanfaatan deposito sebagai salah satu penyimpanan aset berharga.

Pengertian Deposito Secara Umum

Merupakan sebuah produk simpanan yg ditawarkan oleh bank dgn penyetoran & penarikan hanya dlm waktu-waktu tertentu. Semakin lama & semakin besar penyimpanan uang dilakukan, maka tak menutup kemungkinan bahwa nasabah mendapatkan penawaran bunga lebih tinggi.

Selain itu, istilah deposito pula diartikan sebagai penyimpanan uang lewat bank sebagai pemegang otoritas dgn nasabahnya sesuai jangka waktu yg sudah disepakati bersama.

Jika digolongkan dlm arti pengiriman atau transfer sebagian dana menuju pihak tertentu untuk diamankan, maka definisinya cenderung menjadi uang yg ditransferkan investor ke credit union atau rekening tabungan di bank.

  Metamorfosis

Memulai deposito biasanya bersamaan dgn pembukaan rekening baru beserta setoran sejumlah nilai uang. Pembuatannya pula tak lepas dr setoran minimal yg harus dipenuhi.

Setoran paling kecil ini segera diproses menjadi ketersediaan dana likuid tanpa proses tertunda yg terlalu panjang atau membutuhkan waktu yg lama. Deposito memiliki fungsi internal yg mampu menunjang operasional maupun segenap kegiatan di dlm bank.

Sedangkan, deposito memegang peranan eksternal dlm bentuk memudahkan arus pembayaran dana. Lembaga perbankan negara berkembang diharapkan mampu menyokong perekonomian lewat keberadaan tabungan deposito.

Pengertian Deposito Menurut Para Ahli

Beberapa ahli memiliki penafsiran tersendiri tentang pengertian deposito. Berikut pengertian lebih mendalam dr deposito berdasarkan pemikiran para ahli:

1. Thomas Suyatno

Menyatakan bahwa deposito merupakan simpanan pihak ketiga pada bank, dgn penarikan yg hanya dapat dilakukan dlm waktu tertentu sesuai perjanjian pihak ketiga bersama bank yg bersangkutan.

2. Lukman Dendawijaya

Deposito adalah simpanan dr pihak ketiga pada bank & penarikannya hanya bisa dilakukan dlm tempo waktu tertentu, menurut perjanjian antara pihak ketiga dgn bank sebagai tempat penyimpanan bersangkutan.

3. Muhammad Hassanudin & Habib Nazir

Deposito atau simpanan berjangka merupakan simpanan pada bank yg penarikannya hanya boleh dilakukan menurut jangka waktu tertentu, sesuai perjanjian antara pihak ketiga terhadap bank yg bersangkutan.

Ciri-Ciri Deposito

Beberapa daya tarik tersendiri atau ciri khas dr deposito menjadi sebuah wawasan untuk membantu mempertimbangkan keuntungan sekaligus risiko yg mungkin terjadi. Setidaknya, ciri-ciri yg harus diketahui calon nasabah deposito, antara lain:

1. Jangka Waktu Simpanan

Tentu calon nasabah sudah paham bahwa tabungan deposito memiliki simpanan berjangka. Hal ini menyebabkan dana tak bisa ditarik sebelum jangka waktu yg sudah disepakati. Pilihan jangka waktu ini biasanya dimulai dr 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

  Bagaimana Severn Suzuki Mengakhiri Pidatonya ? Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 44

Sesuaikan jangka waktu yg dipilih dgn kebutuhan menabung deposito. Apabila memanfaatkannya sebagai dana darurat, sebaiknya jangka waktu simpanan yg digunakan tak mencapai 24 bulan.

Salah satu alasannya adalah penarikan di bawah ketentuan jangka waktu akan dikenai biaya penalti. Di samping itu, tabungan deposito lebih cocok untuk orang yg boros karena dana tersebut tak akan bisa dipakai sembarangan dgn bantuan tersedianya jangka waktu efisien.

2. Nilai Minimal Setoran

Kali pertama membuka rekening tabungan biasa di bank, seseorang pasti akan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang setoran awal. Begitu pula dgn deposito yg biasanya memberikan syarat minimal di kisaran Rp5.000.000,00.

Namun, hal tersebut biasanya dikembalikan lagi pada kebijakan masing-masing bank penerima simpanan deposito.

3. Pencairan Dana Simpanan

Berbeda dgn tabungan, deposito tak bisa dicairkan sewaktu-waktu dengan-cara sembarangan. Apabila sudah membuat perjanjian jangka waktu, sebaiknya harus ditepati & melakukan pengambilan dana tatkala sudah mencapai batasnya.

Jika deposito diambil dengan-cara sengaja atau terpaksa, keberadaan penalti hanya akan berdampak kurang baik pada keuntungan yg seharusnya bisa semakin maksimal.

4. Bunga Deposito yg Tinggi

Deposito menjadi salah satu sarana investasi yg sering disandingkan dgn obligasi, emas, maupun saham. Kondisi ini bisa terjadi karena penawaran keuntungan bunga cenderung lebih besar dr tabungan pada umumnya.

Tentu masuk akal akibat adanya limitasi tertentu untuk menekan transaksi pencairan yg umum dilakukan. Besarnya suku bunga sebagai keuntungan deposito ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui penyesuaian & kebijakan tertentu.

5. Risikonya Relatif Rendah

Adanya jaminan LPS tertentu mampu memasukkan deposito ke dlm jajaran simpanan dgn risiko rendah. Jaminan LPS bisa berlaku apabila terdapat jaminan deposito sejumlah kurang dr Rp 2 miliar disertai bunga maksimal 7,5%.

  berikut ini pernyataan yang menyatakan sejarah sebagai peristiwa adalah

LPS tak bisa menjamin simpanan deposito apabila simpanan tersebut mencapai lebih dr Rp 2 miliar atau memiliki bunga di atas persentase tertentu.

Jenis-Jenis Deposito

Terdapat beberapa jenis deposito yg perlu diketahui sebelum mendaftarkan diri sebagai salah pemilik rekeningnya, yaitu:

  • Deposito berjangka yg boleh terbit atas nama perseorangan atau lembaga. Seperti yg sudah dijelaskan sebelumnya, deposito ini memiliki jangka waktu penyimpanan yg menentukan kesempatan pencairan dana.
  • Deposito On Call merupakan tabungan berjangka yg memiliki waktu penyimpanan cenderung singkat. Paling cepat dlm 7 hari & selambat-lambatnya 1 bulan. Umumnya dipakai oleh deposito dlm jumlah besar.
  • Deposito Automatic Roll Over menjadi simpanan yg masih mirip dgn deposito berjangka. Ada jatuh tempo sesuai kesepakatan, tetapi pihak deposan belum mengambilnya. Hal ini menyebabkan terjadinya perpanjangan waktu tanpa menunggu deposan melakukan persetujuan.
  • Sertifikat deposito yg bersifat mudah dipindahtangankan atau bisa jadi diperjualbelikan. Biasanya tak menyangkut atas nama perseorangan maupun lembaga tertentu.

Manfaat & Keuntungan Deposito

1. Dari Sisi Bank

Masyarakat yg menabung deposito memberikan kesempatan dukungan untuk bisnis bank dlm menjaring pengumpulan dana. Sekian banyak dana yg diperoleh bermanfaat sebagai sarana peningkatan layanan perbankan, seperti penawaran suku bunga dr simpanan.

2. Dari Sisi Deposan

Deposan mampu mendapatkan keuntungan dr adanya tingkat bunga yg tergolong lebih tinggi. Di samping itu, deposan pula bisa memiliki bantuan manajemen perbankan sekaligus jaminan kredit.

3. Dari Sisi Masyarakat

Sebagian orang belum mengetahui bahwa deposito pula bisa berfungsi sebagai jaminan aset tatkala ingin melakukan pinjaman pada bank. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa tak semua bank mau menerima deposito sebagai bentuk jaminan. Cukup sebagai alternatif pengganti rumah atau tanah.

Apabila segala kebutuhan sudah disesuaikan dgn pilihan jangka waktu deposito, maka perencanaan keuangan yg telah diatur bisa berjalan dgn baik. Di samping itu, uang yg sudah disimpan tak akan diambil dengan-cara sengaja atau sembarang setiap saat.

Tujuan dr pembukaan deposito bisa segera tercapai disertai dgn bunga yg menguntungkan bagi setiap nasabahnya.

Tabungan deposito menjadi salah satu pilihan simpanan yg bisa dipertimbangkan, mengingat berbagai manfaat & keuntungannya bagi nasabah. Selain memperhatikan bunga yg tinggi, masyarakat & bank diharapkan pula mampu meneliti setiap pencatatan jurnal deposito selama aktivitas berlangsung.