Menurut Pusat Edukasi Antikorupsi dr KPK, faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua, faktor internal & eksternal. Berikut klarifikasi mengenai dua faktor penyebab korupsi:
Faktor Internal
Faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yg tiba dr diri pribadi. Faktor ini terdiri dua faktor perilaku, yakni individu & sosial. Aspek sikap individu mencakup sifat tamak atau rakus insan, susila yg kurang besar lengan berkuasa, san pola hidup konsumtif.
Sementara faktor sosial dapat terjadi karena dorongan sikap keluarga. Kaum behavioris menyampaikan bahwa lingkungan keluarga lah yg dengan-cara berpengaruh memberi dorongan bagi orang untuk korupsi & mengalahkan sifat baik seseorang yg sudah menjadi sifat pribadinya.
Lingkungan dlm hal ini malah memberi dorongan & bukan memberi hukuman pada orang tatkala ia menyalahgunakan kekuasaannya.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor penyebab korupsi yg datang dr alasannya-karena luar. Ini meliputi beberapa aspek, yakni:
Aspek sikap penduduk terhadap korupsi
Nilai-nilai di penduduk aman untuk terjadinya korupsi di antaranya adalah:
- Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi ialah masyarakat sendiri.
- Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
- Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan mampu dicegah & diberantas jikalau mereka ikut aktif dlm acara pencegahan & pemberantasan.
Aspek ekonomi
Aspek ekonomi yg menjadi faktor penyebab korupsi adalah pemasukan yg tak mencukupi.
Aspek politis
Aspek politis yg menjadi faktor penyebab korupsi seperti kepentingan politis, meraih & mempertahakan kekuasaan.
Aspek organisasi
Aspek organisasi yg menjadi faktor penyebab korupsi di antaranya ialah:
- Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
- Tidak adanya kultur organisasi yg benar
- Kurang meadainya tata cara akuntabilitas yg benar
- Kelemahan metode pengendalian administrasi
- Lemahnya pengawasan.