Berikut ini ialah pembahasan ihwal kiprah pemerintah selaku pelaku ekonomi, kiprah pemerintah sebagai produsen, peran pemerintah dlm aktivitas ekonomi, peran pemerintah dlm perekonomian, fungsi pemerintah dlm perekonomian.
Negara sebagai Pelaku Ekonomi
Sebelum lebih jauh membahas ihwal pemerintah atau negara, seharusnya kita mengetahui apalagi dulu definisi dr pemerintah atau negara.
Apa yg dimaksud dgn negara?
Negara yakni organisasi masyarakat yg mempunyai tempat tertentu & mempunyai kekuasaan tertinggi yg dapat memaksakan kehendaknya pada warganya.
Makara negara merupakan kumpulan penduduk yg memiliki kekuasaan tertinggi. Kekuasaan inilah yg membedakan negara dgn pelaku-pelaku ekonomi lain. Karena mempunyai kekuasaan, maka negara sebagai pelaku ekonomi pula selaku pengatur ekonomi.
Selain sebagai pengatur perekonomian, pemerintah pula berperan sebagai pelaku ekonomi yg melakukan acara produksi, distribusi, & konsumsi.
Adapun penyelenggara negara menurut wilayah yg dipimpinnya dibedakan menjadi dua, yakni pemerintah pusat & pemerintah kawasan. Selanjutnya, baik pemerintah pusat maupun tempat dlm pelaksanaan tugasnya memerlukan aneka macam macam keperluan.
Berbagai macam kebutuhan & penerimaan yg direncanakannya disusun dlm suatu daftar yg disebut budget pendapatan belanja tempat (APBD) & anggaran pendapatan & belanja negara (APBN).
Sesuai dgn undang-undang No. 32 Tahun 2004 perihal otonomi daerah, maka sebagian besar kewenangan pemerintah sentra diserahkan pada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dituntut untuk mandiri dlm menertibkan sumber daya yg dimiliki & membiayai pembangunan daerahnya, sehingga tak lagi cuma bergantung pada subsidi dr pemerintah pusat.
Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi dapat dilihat dgn adanya berbagai kegiatan ekonomi yg dikuasai & dikerjakan oleh negara, yaitu:
1. Negara selaku Produsen
Kegiatan bikinan yg dilaksanakan oleh pemerintah dlm rangka meraih tujuan pembangunan nasional yakni mengembangkan kemakmuran rakyat.
Bidang buatan yg menjadi lapangan perjuangan pemerintah ialah bidang produksi yg kurang diminati oleh pihak swasta & koperasi atau bidang produksi yg menguasai hajat hidup orang banyak.
Untuk itu pemerintah membangun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dlm berbagai bidang, contohnya pabrik pupuk, pabrik semen, perusahaan listrik negara, perkebunan, & pegadaian.
Kegiatan bikinan yg dikerjakan negara antara lain dlm bentuk:
- Membangun pembangkit tenaga listrik.
- Membangun sarana transportasi darat, maritim, & udara.
- Membangun perusahaan air minum untuk menyanggupi kebutuhan air minum bagi warganya.
2. Negara selaku Distributor
Negara selaku biro mempunyai keharusan untuk menyalurkan barang & jasa dr yg berlebihan pada yg berkekurangan atau dr produsen ke pelanggan.
Kegiatan distribusi yg dijalankan negara ini dimaksudkan agar hasil-hasil bikinan yg dilaksanakan oleh perusahaan negara supaya mampu dicicipi oleh seluruh rakyat.
Kegiatan distribusi yg dilaksanakan pemerintah antara lain:
- Menyalurkan energi listrik pada masyarakat melalui PLN.
- Menyalurkan sembilan materi pokok melalui Bulog pada penduduk .
- Menyalurkan jasa telepon lewat Telkom.
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yg dilaksanakan oleh pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Adapun aktivitas konsumsi pemerintah antara lain dlm bentuk:
- Membayar honor pegawai & duit pensiun serta untuk membiayai kegiatan berkala .
- Menggunakan tenaga hebat untuk menetapkan & menjalankan kebijakannya.
- Menggunakan kertas & alat-alat kantor lainnya untuk aktivitas administrasi.
- Memanfaatkan energi listrik untuk penerangan & menjalankan komputer.
Adapun peranan pemerintah sebagai pengatur ekonomi meliputi tiga hal:
- Melindungi masyarakat terhadap imbas negatif yg mungkin timbul sebagai akhir pertumbuhan ekonomi yg kurang sebanding & tak terkendali.
- Membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung perkembangan ekonomi yg lebih harmonis.
- Menciptakan & memelihara keharmonisan petumbuhan ekonomi yg mencakup semua sektor buatan yg cukup tinggi.
Baca juga: Perusahaan selaku Pelaku Ekonomi