Persoalan yg sering kali mengusik ara pakar ialah kapankah bantu-membantu bagian dr system tersebut mampu dinyatakan disfungsional dr sudut kalangan tertentu bisa dinyatakan fungsional dr sudut golongan yg lain. Pada dasarnya fungsional selaku kondisi yg ditandai oleh keseimbangan & bab dr system yg saling bergantung satu sama lain, namun uga system social yg dianggap terdiri dr individu-individu.
Dengan kata lain, teori fungsionalisme structural beranggapan bahwa penduduk memiliki system nilai yg menyebar ke segenap anggotannya. Apabila sebagian besar anggota masyarakat tak oke pada nilai tersebut. Maka, perlu nilai biasa serta suatu kebutuhan mutlak yg harus dipenuhi.
Fungsionalisme lebih menekankan pada keteraturan & stabilitas dlm masyarakat. Lembaga social, seperti keluarga, pendidikan & agama mampu dianalisis dlm bentuk bagaimana forum itu menolong mencukupi keperluan masyarakat. Maka, pandangan ini dapat dilihat sejauh mana peranan untuk bisa menjaga stabilitas penduduk .
Ada bab yg mesti dipahamai dr fungsionalisme dimana, ada hal yg menekankan bahwa masyarakat tak bisa hidup kecuali anggotanya membagi persamaan, persepsi, sikap, & nilai. Kemudian, setiap bagian mempunyai peran serta pada keseluruhan, serta masing-masing bab terintegrasi satu sama lain & saling memperlihatkan pemberian, & masing-masing bab keseluruhan penduduk menjadi stabil.