Gerakan Mahasiswa : Berlanjutnya Aksi Mahasiswa

Dengan adanya pergerakan mahasiswa yg disebut bab dr organisasi yg dibuat, dgn masalah yg disahkan perihal tata cara kerja, berdasarkan apa yg disampaikan dgn pengakuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sejumlah daerah, Jakarta, Pontianak, serta organisasi Islam dgn banyak sekali aksi yg mereka sampaikan hingga saat ini menjadi catatan perihal pengawalan dipihak kepolisiaan. Dengan yg menyebutnya mereka Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat, Kalimantan Barat, tatkala demonstransi mahasiswa menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Yang tergabung dr aksi tersebut kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian yg memang terjadwal ini dgn menerapkan duduk perkara yg memang berada keadaan masyarakat yg dapat dikenali berlawanan.

Aksi ini pun menjadi suatu bab dr suatui pergerakan baru yg memang berada pada posisi organisasi apa yg hendaknya dipahami. Pihak Kapolda mengawal aksi demo yg dimengerti melibatkan mahasiswa & cedera yg dikenakan pun berada pada posisi luka-luka yg memang dikarenakan problem dr agresi massa ketika ini.

  Ilmu Pengetahuan Sosial Tidak Dapat Dipisahkan Dengan Ilmu Sosial.