Berdasarkan pemahaman kita, mengenai aturan alam, bahwa sumber daya alam adalah terbatas & penduduk berkembangpada batas-batas subsistensi. Dimana, keterbatasan alam menggambarkan kelangkaan & kecenderungan dinamis antar penduduk yg menekan dengan-cara terus menerus pada batas-batas subsistensi (Malthusia).
Keterbatasan alam pastinya menggambarkan kelangkaan & kecendrungan dinamis bagi penduduk dengan-cara terus menerus pada batas-batas subsistensi. Dimana, ketidaksesuaian antara jumlah lahan terbatas dgn penyediaan subsistensi (keperluan hidup).
Bagi penduduk yg berkembangdengan-cara terus menerus pada risikonya menimbulkan penurunan dlm output perkapita & kemandekan pertumbuhan. Dalam hal ini, Malthus beropini bahwa perkembangan ekonomi tak mampu berlangsung terus menerus alasannya adalah ada hambatan dr lingkungan.
Maka, kerang pikir mengenai perkembangan ekonomi harus diketahui selaku penggalan dr pertumbuhan yg ingin memajukan sumber daya yg ada dgn mengeksploitasi, pula akan menimbulkan persoalan lingkungan serta perkembangan ekonomi.
Dengan kata lain, perkembangan ekonomi bagi lingkungan dimana makin pesat akan mengalami penurunan kuantitas & kualitas sumber daya alam pada waktu tertentu. Meskipun kita tahu bahwa lingkungan dipandang sebagai asset adonan yg menyediakan aneka macam macam jasa bagi kebutuhan umat manusia.