close

Ibu Siti ketika menikah dengan bapak Ahmad membawa seorang putri yang bernama Aisyah, ketika perkawinan mereka kandas di tengah jalan dan perceraian merupakan jalan terbaik (A)

Ibu Siti tatkala menikah dgn bapak Ahmad membawa seorang putri yg berjulukan Aisyah, tatkala perkawinan mereka kandas di tengah jalan & perceraian merupakan jalan terbaik, Seandainya bapak Ahmad ingin menikah kembali, maka terlarang baginya untuk menikahi Aisyah, karena Aisyah merupakan mahram dgn karena (A) keturunan.

Karena Aisyah yakni putri / anak dr bapak Ahmad, maka mahram nikah (haram untuk dinikahi). Sehingga penyebab dilarang dinikahi karena aspek keturunan.

Ibu Siti tatkala menikah dgn bapak Ahmad menjinjing seorang putri yg berjulukan Aisyah, tatkala perkawinan mereka kandas di tengah jalan & perceraian merupakan jalan terbaik, Seandainya bapak Ahmad ingin menikah kembali, maka terlarang baginya untuk menikahi Aisyah, lantaran Aisyah merupakan mahram dgn alasannya adalah . . .

a. keturunan.

b. persusuan.

c. ijab kabul.

d. pertalian agama.

e. dimadu.

Penjelasan

  • Maksud soal: penyebab Aisyah haram dinikahi oleh bapak Ahmad.
  • Kata kunci: karena.
  • Jawabannya ialah A.

Dalam belajar online kali ini, kata kuncinya ada pada mahram bapak Ahmad menikahi Aisyah. Nah, mahram nikah bermakna yg diharamkan dlm menikahi.

Pada keadaan di atas, Aisyah itu putrinya bapak Ahmad, anaknya bapak Ahmad, maka mahram nikahnya karena keturunan. Sehingga jawabannya yakni B.

Berikut ini keterangan di dlm buku paket kelas 12 pada halaman 133:

Ibu Siti tatkala menikah dgn bapak Ahmad membawa seorang putri yg bernama Aisyah, tatkala perkawinan mereka kandas di tengah jalan & perceraian merupakan jalan terbaik
  • Sedangkan tanggapan B, C, D & E salah.

Persusuan, alasannya adalah Aisyah bukan kerabat sepersusuan dr Siti. Dan Aisyah pula tak sebutkan sudah menikah.

Serta haram nikah bukan karena agamanya berbeda, ataupun dimadu, sebab ibu Siti telah pisah dgn bapak Ahmad. Sehingga jawaban B, C & E salah.

Verifikasi

Ibu Siti tatkala menikah dgn bapak Ahmad menenteng seorang putri yg bernama Aisyah, tatkala perkawinan mereka kandas di tengah jalan & perceraian merupakan jalan terbaik

(A) keturunan, karena Aisyah adalah putri bapak Ahmad, sehingga haram dinikahi / mahram nikah lantaran keturunan. Masa anak sendiri mau dinikahi ?.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯