Sosiologi Hukum berasal dr kata Sosiologi & Hukum, Sosiologi berasal dr ‘socius‘ yaitu kawan atau sahabat & ‘logos‘ yaitu ilmu pengetahuan. Sosiologi adalah ilmu wawasan yg mempelajari jaringan relasi antara manusaia dlm bermasyarakat.
Sosiologi Hukum yakni sebuah cabang ilmu wawasan yg secana analitis & empiris menganalisis relasi timbal balik antara aturan dgn gejala sosial. Berikut implementasi sosiologi hukum dlm penduduk .
- Norma Agama yakni sekumpulan tatanan hidup manusia yg bersumber dr wahyu yang kuasa. Contoh beriman & bertakwa pada Tuhan, melakukan ibadah sesuai agama yg di anut.
- Norma Kesusilaan adalah aturan hidup yg berafiliasi dgn bisikan kalbu & bunyi hati insan. Contoh deorang siswa yg menyimak hati nurani tak akan menjiplak pekerjaan temannya kara beliau tahu itu prilaku yg salah.
- Norma Kesopanan adalah norma yg mengontrol pergaulan hidup manusia. Contoh siswa bersikap sopan kepada guru, menggunakan bahasa yg halus & sopan saat mengatakan pada orang yg lebih tua.
- Norma Hukum adalah aturan ihwal tingkah laris manusia dlm pergaulan masyarakat yg disusun oleh tubuh – tubuh resmi negara & sifatnya memaksa sehingga harus di taati oleh masyarakat.