Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia ! Jawabannya: Asas penyelengaraan pemilhan biasa (pemilu) ada 6 asas yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur & Adil (LUBER Jurdil).
Pada soal ini kita disuruh untuk menjelaskan jadi dibarengi dgn klarifikasi apa maksud dr penyeleksian umum yg diselanggarakan dengan-cara luber jurdil tersebut.
Nah, kata kuncinya penyeleksian lazim yaitu sarana perwujudkan kedaulatan rakyat & demokrasi. Berarti berhubungan dgn kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Artinya pengelenggaran pemerintah dilaksanakan oleh rakyat.
Rakyat memiliki kekuaaan tertinggi dlm pemilu tersebut. Kaprikornus di bawah inilah jawabannya:
Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia !
Jawab: Asas penyeleksian lazim / pemilu di Indonesia menurut atas asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur & Adil yg maksudnya:
- Langsung
Artinya rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk menunjukkan suaranya dengan-cara eksklusif sesuai dgn keinginanhati nuraninya tanpa mediator atau tanpa perwakilan.
- Umum.
Artinya semua warga negara yg telah menyanggupi syarat sesuai dgn peraturan perundang-seruan berhak mengikuti pemilu, hak ini berlaku untuk lazim tanpa menyaksikan jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan, & lain sebagainya.
- Bebas.
Artinya semua warga negara yg sudah memiliki hak dlm pemilu, memiliki keleluasaan untuk menentukan pilihannya tanpa adanya tekanan & paksaan dr siapa saja.
- Rahasia.
Artinya para pemilih yg melaksanakan haknya dijamin pilihannya tak akan dikenali oleh siapa pun dgn jalan apa pun.
- Jujur.
Artinya penyelenggara pemilu, pegawapemerintah pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih, serta semua pihak yg terkait mesti bersikap & bertindak jujur sesuai dgn peraturan perundang-usul.
- Adil.
Artinya setiap pemilih & peserta pemilu, mendapatkan perlakuan yg sama serta bebas dr kecurangan pihak manapun.
Begitulah jawabannya ngab. Pada intinya asas pemilu itu luber jurdil.
- Luber (Langsung, Umum, BEbas & Rahsia).
- Jurdil (Jujur & Adil.
Sedangkan kata kuncinya:
- Langsung: dikerjakan dengan-cara eksklusif tanpa perwakilan.
Contohnya: Si A selaku pemilih, mesti si A yg menentukan eksklusif tak boleh diwakilkan si B.
- Umum: semua warga negara boleh ikut selama sudah menyanggupi syarat.
Contohnya: Si A orang Jawa, Si B orang Papua, maka Si B boleh mencoblos alasannya hak pilih berlaku untuk seluruh rakyat (biasa ).
- Bebas: bebas memilih pilihannya tanpa dipaksa.
Contohnya: Si A bebas menentukan no 1, 2, atau 3. Tidak boleh dipaksa harus pilih no 2, contohnya.
- Rahasia: hak pilihannya dijamin & dirahasiakan.
Contohnya: Si A mencoblos no 2, artinya opsi Si A cuma Si A sendiri yg tahu, & belakang layar itu dijamin.
- Jujur: penyelenggaran pemilu dr dari pemerintah, penyelenggara hingga pemilih dikerjakan dengan-cara jujur.
Contohnya: dr pemerintah, penyelenggara hingga pemilih dijalankan dgn jujur, tak boleh dicurangi contohnya kertas suaranya sudah dicoblos sebelum pemilih mencoblos pilihannnya.
- Adil: pemilih & akseptor pemilu diperlakukan dengan-cara adil, tanpa dicurangi.
Contohnya: Si A yg akan menentukan diperlakukan sama dgn Si B & peserta yg lain.
Kata kunci
Asas pemilu ada 6 asas yg sering disebut sebagai LUBER Jurdil, berikut klarifikasi materinya sesuai dgn buku paket:
Kamu ringkas sendiri dah.
Jawaban diverifikasi BENAR.