Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia ! (Jawabannya)

Jelaskan korelasi struktural & fungsional pemerintah pusat & tempat dlm penerapan otonomi tempat di Indonesia ! begini kunci balasan yg benar & pembahasan soalnya.

Pada soal ini ada 2 pertanyaan:

  • Hubungan structural.
  • Hubungan fungsional.

Hubungan artinya kaitannya, sangkut pautnya. Struktur mempunyai arti berkaitan dgn susunannnya. Sedangkan fungsional berasal dr kata fungsi yg artinya kegunaan / kiprah / tugas / kewenangannya.

Jelaskan relasi struktural & fungsional pemerintah pusat & daerah dlm penerapan otonomi tempat di Indonesia !

Jawab:

  • Hubungan Struktural Pemerintah Pusat & Daerah

Di dlm tata cara Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yg mampu menghubungkan antara pemerintah pusat & pemeritah daerah.

Cara yg pertama, dgn sentralisasi, yaitu segala urusan, fungsi, tugas, & wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yg pelaksanaannya dikerjakan dengan-cara dekonsentrasi.

Cara yg kedua, dgn desentralisasi, yaitu segala permasalahan, peran, & wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya pada pemerintah tempat.

Pelimpahan wewenang dgn cara dekonsentrasi dijalankan lewat pendelegasian wewenang pada perangkat yg berada di bawah hirarkinya di tempat, sedangkan pelimpahan wewenang dgn cara desentralisasi dilaksanakan lewat pendelegasian masalah pada daerah otonom.

Secara struktural relasi pemerintah pusat & daerah dikontrol dlm Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan ketentuan tersebut daerah diberikan peluang untuk membentuk lembaga-lembaga yg diubahsuaikan dgn keperluan daerah tersebut.

  • Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat & Daerah

Pemerintah pusat & daerah memiliki relasi kewenangan yg saling melengkapi satu sama lain. Hubungan tersebut terletak pada visi, misi, tujuan, & fungsinya masing-masing. Visi & misi kedua forum ini, baik di tingkat setempat maupun nasional yaitu melindungi serta memberi ruang keleluasaan pada tempat untuk mengolah & mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kondisi & kemampuan daerahnya.

  Usaha pertahanan dan keamanan negara dalam rangka mengatasi ancaman yang datang dari luar dilaksanakan melalui (E)

Sedangkan tujuannya adalah untuk melayani masyarakat dengan-cara adil & merata dlm berbagai aspek kehidupan. Sementara fungsi pemerintah pusat & tempat yaitu sebagai pelayan, pengatur, & pemberdaya penduduk . Hubungan wewenang antara pemerintah pusat & pemerintah tempat provinsi, kabupaten, & kota atau antara provinsi & kabupaten & kota diatur dgn undang-undang dgn memperhatikan kekhususan & keanekaragaman daerah.

Hubungan keuangan, pelayanan lazim, pemanfatan sumber daya alam, & sumber daya yang lain antara pemerintah pusat & pemerintahan daerah diatur & dilaksanakan dengan-cara adil & selaras menurut undang-undang.

Pemerintahan tempat dlm menyelenggarakan permasalahan pemerintahan memiliki korelasi dgn pemerintah pusat & dgn pemerintahan tempat lainnya. Hubungan tersebut meliputi relasi wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, & sumber daya lainnya. Hubungan keuangan, pelayanan biasa , pemanfaatan sumber daya alam, & sumber daya lainnya dilaksanakan dengan-cara adil & selaras. Hubungan wewenang, keuangan, pelayanan biasa , pemanfaatan sumber daya alam, & sumber daya yang lain mengakibatkan relasi manajemen & kewilayahan antarsusunan pemerintahan.

Begitulah jawabannya sobat-sobat. Dalam belajar online ini, ada dua pertanyaan yaitu korelasi dengan-cara strukturan / susunan & fungsional / tugas / kewenangannya. Sebenarnya hal ini ada di halaman 126-129.

Kunci Jawaban

Jelaskan hubungan struktural & fungsional pemerintah pusat & kawasan dlm penerapan otonomi tempat di Indonesia

Begini bila kunci jawaban guru tentang korelasi struktural & fungsional: ✅👨‍🏫💯

  • Hubungan struktural:
Jelaskan hubungan struktural & fungsional pemerintah pusat & daerah dlm penerapan otonomi daerah di Indonesia
  • Hubungan fungsional:
Jelaskan hubungan struktural & fungsional pemerintah pusat & daerah dlm penerapan otonomi daerah di Indonesia

Catatan: bergotong-royong sih jawaban di atas jikalau diamati sama dgn penjelasa di halaman 126-129.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯