jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yg dilaksanakan di indonesia!
pembagian kekuasaan indonesia
-legislatif
-eksekutif
-yudikatif
jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yg dijalankan di Indonesia!
Melalui demokrasi & aturan politik
Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yg dijalankan di Indonesia
Mekanisme pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya di dlm Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bab, yaitu pembagian kekuasaan dengan-cara horizontal & pembagian kekuasaan dengan-cara vertikal.
Jelaskan prosedur pembagian kekuasaan yg di jalankan di Indonesia
Jawabannya ialah
Pembagian kekuasaan di Indonesia dikelola dlm UUD 1945, & dibagi dlm 2 bab yakni pembagian kekuasaan dengan-cara horizontal & pembagian kekuasaan dengan-cara vertikal.
Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yg di jalankan di Indonesia
1. Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal
⇒ pembagian kekuasaan menurut fungsi forum-lembaga tertentu.
– Kekuasaan konstitutif (kekuasaan untuk mengganti & memutuskan UU)
– Kekuasaan direktur (Kekuasaan untuk membentuk UU & pemerintahan)
– Kekuasaan legislatif (Kekuasaan untuk membentuk Undang-Undang)
– Kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk menegakkan hukum & keadilan)
– Kekuasaan eksaminatif/inspektif (kekuasaan yg berhubungan dgn keuangan negara)
– Kekuasaan moneter (kekuasaan yg melaksanakan kebijakan moneter)
2. Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal
⇒ pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatan pemerintahannya.
Di dlm UUD 1945 pasal 18 ayat 1 dijelaskan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas kawasan-daerah provinsi & daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten & kota, yg tiap-tiap provinsi, kabupaten, & kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yg dikelola dgn Undang-Undang”.
Simak lebih lanjut di Brainly.com – https://sosiologiku.com/tugas/1700193#readmore