Jelaskan Pengertian Sanksi Sosial,sanksi Hukum Dan Sanksi Psikologis, Dan Jelaskan Hubungan Diantara Sanksi Tersebut?

Jelaskan pemahaman hukuman sosial,sanksi hukum & hukuman psikologis, & jelaskan kekerabatan diantara sanksi tersebut?

hukuman sosial yaitu salah satu bentuk dr pengawasan sosial. pola; dikucilkan ataupun diejek

sanksi hukum adalah salah satu yg mesti kita terima alasannya pelanggaran hukum. acuan; terkena pidana sebab mencuri ataupun lain lain.

hukuman psikologis yakni suatu bentuk balasan yg diberikan pada seseorang atas perilakunya yg bersangkutan dgn batin orang lain. pola; merasa ada rasa tak enak di hati sebab telah menciptakan kesalahan pada orang lain.

mudah-mudahan menolong ya. maaf kalo ada kesalahan kata. terimakasih

pemahaman,sumber,tujuan,pembuat,sanksi,acuan norma sosial

Pengertian
Norma sosial yakni kebiasaan lazim yg menjadi kriteria sikap dlm suatu kalangan masyarakat & batasan daerah tertentu

Tujuan
Tujuan norma Sosial, tak lain yaitu agar penduduk bisa hidup dgn damai tanpa ada ketimpangan keadilan, semoga penduduk bisa mempertahankan diri untuk tetap menjaga hak-hak orang lain & melaksanakan keharusan sebagaiwarga masyarakat.

Dalam hubungan sosial, sanksi merupakan
prosedur pengendalian sosial, yg terdiri
dari hukuman-hukuman berikut ini, kecuali hukuman….​

Jawaban:

sanki berikut ini kecuali??

obsennya mana kak??

Jelaskan pemahaman hukuman pidana dgn hukuman sosial!

Penjelasan:

Sanksi Pidana yaitu keseluruhan dr peraturan-peraturan yg memilih tindakan apa yg dihentikan & tergolong ke dlm tindakan melawan hukum, serta memilih eksekusi apa yg mampu dijatuhkan terhadap yg melakukannya.

  Pandangan Burgess dan Model Ekologi Alternatif

Sanksi Sosial ialah sumbangan eksekusi pada pelaku tindak kriminal ringan semoga melaksanakan suatu pekerjaan tertentu.

Selain sanksi aturan dlm penduduk pula berlaku sanksi sosial. Jelaskan pengertian sanksi! Berikan contoh nya!

Tolong bantu dijawab kak​

Jawaban:

hukuman sosial yaitu eksekusi yg mesti kita terima karena kesalahan dlm bermasyarakat acuan:di jauhi,di kucilkan