Jelaskan pentingnya pokok-pokok anggapan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia ! Jawabannya: Pokok-pokok pikiran tersebut sungguh penting karena merupakan pancaran dr nilai-nilai Pancasila, & merupakan sumber aturan tertinggi di Indonesia, sehingga seluruh peraturan perundang-seruan mesti bersumber dr pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Apa sih pokok-pokok asumsi tersebut:
- Pokok asumsi pertama berisi persatuan.
Maksudnya bahwa negara melindungi segenap bangsa & seluruh tumpah darah Indonesia yg menurut atas persatuan.
- Pokok pikiran kedua berisi keadilan sosial.
Maksudnya ialah negara hendak merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pokok pikiran ketiga berisi kedaulatan rakyat.
Maksudnya bawha negara menurut atas kerakyatan & permusyawaratan perwakilan.
- Pokok anggapan keempat berisi ketuhanan.
Maksudnya adalah negara menurut atas ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yg adil & beradab.
Jelaskan pentingnya pokok-pokok fikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi bangsa Indonesia !
Jawabannya: Pokok-pokok anggapan pembukaan Undang-Undang Dasar NRI 1945 sungguh penting bagi bangsa Indonesia lantaran yg mewujudkan keinginan aturan, yg menguasai hukum dasar negara, yg menjadi sumber aturan tertinggi di Indonesia sehingga seluruh peraturan-perundang-undangan mesti menurut pada pembukaan UUD tersebut.
Begitu jawabannya ngab.
Jadi pada hakikatnya pokok fikiran dr pembukaan UUD berisi pancaran dr nilai-nilai dlm Pancasila. Yang mana nilai-nilai tersebut merupakan dasar aturan negara, sumber aturan tertinggi yg menjadi dasar dlm pengerjaan peraturan perundang-ajakan. Garis besarnya dasar hukum.
Jawabannya
Jawabannya: Arti penting pokok-pokok fikiran dlm pembukaan UUD NRI 1945 yaitu merealisasikan impian aturan, yg menguasai aturan dasar negara, yg menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia sehingga seluruh peraturan-perundang-ajakan mesti berdasarkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut.
Jawaban ini belum diverifikasi / dikoreksi.