Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi ! (Jawabannya)

Jelaskan perangkat forum peradilan di dlm lingkungan peradilan lazim, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata perjuangan negara & Mahkamah Konstitusi ! Berikut ini klarifikasi & pembahasannya:

Di dlm soal ini terdapat kata perangkat lembaga, kemudian peradilan.

  • Peradilan adalah suatu proses yg berafiliasi dgn menyelidiki, memutus, & mengadili suatu negara.

Artinya berhubungan dgn penegakan aturan & keadilan.

  • Perangkat forum berarti lembaga-lembaga yg mempunyai kwewenangan dlm melaksanakan peradilan.

Makara jika sederhannya sih berkaitan dgn lembaga-lembaga pengadilan yg ada di lingkungan peradilan. Atau struktur organisinya lah. Di sini kita pula disuruh menjelaskan.

Catatan: jawabannya agak panjang, sehingga skor penilaiannya adalah 15.

Jelaskan perangkat forum peradilan di lingkungan peradilan lazim, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara & Mahkamah Konstitusi !

Jawab:

1) Peradilan Umum, perangkatnya yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, & Mahkamah Agung.

  • Perangkat lembaga Pengadilan Negeri terdiri atas: pimpinan (yang terdiri dr seorang ketua & seorang wakil ketua), hakim (yang merupakan pejabat pelaksana kekuasaan kehakiman), panitera (yang dibantu oleh wakil panitera, panitera muda & panitera muda pengganti), sekretaris & jurusita (yang dibantu oleh juru sita pengganti).
  • Perangkat forum Pengadilan Tinggi mempunyai perangkat yg terdiri atas: pimpinan, hakim anggota, panitera & sekretaris. Pimpinan pengadilan tinggi terdiri atas seorang ketua & seorang wakil ketua. Hakim anggota Pengadilan Tinggi yakni hakim tinggi.
  • Perangkat Mahkmah Agung terdiri atas: pimpinan, hakim anggota, panitera & sekretaris. Pimpinan hakim anggota Mahkamah Agung adalah hakim agung. Pimpinan Mahkamah Agung terdiri atas seorang ketua, dua orang wakil ketua & beberapa orang ketua muda. Wakil ketua Mahkamah Agung terdiri atas wakil ketua bidang yudisial & wakil ketua bidang non yudisial.
  Iman kepada rasul memiliki arti (A)

2) Peradilan Agama, perangkatnya ialah Pengadilan Agama & Pengadilan Tinggi Agama.

  • Perangkat forum Pengadilan Agama terdiri atas: pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris & jurusita. Pimpinan Pengadilan Agama terdiri atas seorang ketua & seorang wakil ketua.
  • Perangkat forum Pengadilan Tinggi Agama terdiri atas: pimpinan, hakim anggota, panitera & sekretaris. Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama terdiri atas seorang ketua & seorang wakil ketua.

3) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), perangkatnya ialah Pengadilan Tata Usaha Negara, & Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

  • Perangkat lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara terdiri atas: pimpinan, hakim anggota, panitera, sekretaris & jurusita. Pimpinan pengadilan terdiri atas seorang ketua & seorang wakil ketua.
  • Perangkat forum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terdiri atas: pimpinan, hakim anggota, panitera & sekretaris. Pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terdiri atas seorang ketua & seorang wakil ketua.

4) Peradilan Militer.

Di dlm peradilan militer diketahui adanya oditurat, yaitu tubuh di lingkungan TNI yg melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan & penyidikan berdasarkan pelimpahan dr Panglima Tentara Nasional Indonesia.

  • Oditurat terdiri atas: oditurat militer, oditurat militer tinggi, oditurat jenderal & oditurat militer pertempuran.

5) Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi terdiri dr 9 (sembilan) orang hakim konstitusi yg diajukan masing-masing 3 (tiga) orang dr Dewan Perwakilan Rayat (DPR), Presiden & Mahkamah Agung yg ditetapkan dgn Keputusan Presiden.

Susunan organisasinya terdiri atas: seorang Ketua merangkap anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, & 7 (tujuh) anggota hakim konstitusi.

Untuk kelangsungan tugas & wewenangnya, Mahkamah Konstitusi dibantu oleh sebuah Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan, yg susunan organisasi, fungsi, peran, & wewenangnya dikelola lebih lanjut dgn Keputusan Presiden atas ajakan dr Mahkamah Konstitusi (MK).

  Apakah kebenaran itu dan mengapa harus ditegakkan ? (Jawabannya)

Begitulah jawabannya ngab. Panjang seperti yg telah kita singgung di permulaan.

Kata kunci

Jelaskan perangkat forum peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara & Mahkamah Konstitusi

Berikut ini jawaban yg benar:

Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara & Mahkamah Konstitusi
  • Lanjutan tanggapan
Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara & Mahkamah Konstitusi
  • Masih ada lanjutannya:
Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara & Mahkamah Konstitusi

Jawaban diatas mengutip kata kunci tanggapan guru. Nah, kalau kalian ada buku paket, dijelaskan pada halaman 95-100. Skor maksimal 15, apabila menjelasakan kelima lembaga peradilan beserta perangkatnya dengan-cara lengkap.

Jawaban DIVERIFIKASI benar.