Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut & kompetensi relatif dr suatu lembaga / tubuh peradilan ! Berikut ini klarifikasi & pembahasan soalnya:
Pada soal ini disebutkan perihal kompetensi, & forum peradilan:
- Kompetensi = kewenangan / wawasan berarti berhubungan dgn kekuasaan.
Misalnya: kewenangan dlm melakukan peradilan suatu perkara.
- Lembaga peradilan = lembaga negara yg bertugas melakukan peradilan yakni mengakan hukum & keadilan.
Misalnya: pengadilan negeri, pengadilan agama, dst.
Makara kita telah ada gambaran sedikit nih, bahwa komptensi forum peradilan berarti berhubungan dgn fungsi / wewenang forum peradilan.
Nah lalu dikaitkan dgn absolut & realtif.
- Absolut mempunyai arti mutlak, seutuhnya.
- Relatif berarti kebalikan dr diktatorial yaitu tak mutlak, tergantung.
Jelaskan perbedaan antara kompetensi otoriter & kompetensi relatif dr suatu forum peradilan !
- Kompetensi Absolut adalah kompetensi yg berkaitan dgn kawasan hukum atau wilayah tugas sebuah badan atau lembaga peradilan.
Contohnya: pengadilan negeri, wilayah hukumnya hanya meliputi satu kabupaten atau kota & cuma berwenang menyidangkan perkara hukum yg terjadi di dlm daerah hukumnya.
- Komptensi Relatif yaitu kompetensi yg berhubungan dgn tugas & wewenangnya untuk mengadili sebuah perkara.
Contohnya: penyelesaian masalah perceraian bagi masyarakatyg beragama Islam maka yg berwenang untuk ialah peradilan agama. Tindak pidana yg dijalankan oleh anggota TNI, disidangkan oleh pengadilan militer
Sehingga perbedaannya terletak pada wewenangnya, kalau dlm komptensi sewenang-wenang maka wewenangnya berdasarkan kawasan hukum, tetapi dlm komptensi relatif wewenangnya berdasarkan materi / pokok kasus.
Begitulah jawabannya ngab.
Kata kunci
Berikut ini penjelasannya:
Jawaban di atas dikutip dr keyword tanggapan guru.
Mohon maaf kalau BENAR.