Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi & Mahkamah Agung ! Berikut ini penjelasan perihal perrbedaan MK & MA.
MK (Mahkamah Konstitusi) & MA (Mahkamah Agung) ialah badan / forum Yudikatif negara, atau disebut lembaga kehakiman. Artinya kedua forum ini pada intinya sama-sama mempunyai wewenang dlm peradilan, menegakan hukum & keadilan.
Penegakan hukum & keadilan ini pastinya sesuai diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Artinya setiap lembaha MK & MA mempunyai wewenangnya masing-masing dlm menegakan peradilan tersebut.
Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi & Mahkamah Agung !
Jawab: Perbedaan peran MK (Mahkamah Konstutusi) & MA (Mahkamah Agung) antara lain yakni:
- MK bertugas Mengadili pada tingkat pertama & terakhir, sedangkan MA bertugas Mengadili pada tingkat kasasi kepada putusan yg diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yg berada di bawah Mahkamah Agung.
- MK berhak menguji undang-undang kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan MA berhak Menguji peraturan perundang-seruan di bawah undang-undang terhadap undang-undang seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Daerah.
- MK tidakmemiliki forum peradilan di bawahnya, sedangkan Ma Memiliki badan peradilan dibawhanya mirip Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer & sebagainya.
Itulah beberapa perbedaan anatar MA & MK. Dari pengertian di atas. Berarti MA mempunyai kedudukan peradilan tertinggi, karena berperan dlm memantau jalannya badan tubuh peradilan di bawahnya.
Kata kunci
Berikut ini penjelasan dlm buku paket:
Mohon maaf jika kurang banyak (lengkap).