Jenis Hukum Menurut Sumbernya 17/01/2023 by rizalhadizan Dibedakan menjadi lima, yaitu: 1. Hukum dlm perundang-permintaan, 2. Traktat, 3. Yurisprudensi, 4. Kebiasaan, 5. Doktrin Cara menghargai kegiatan atau usaha orang lain