– Jika Kalian Adalah Pembuat Peraturan, Bagaimanakah Caranya Agar Masyarakat Mau Mematuhi Aturan Yang Telah Dibuat, Kunci Jawaban Uji Kompetensi 3 PPKN, PKN Halaman 73 Kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs.
Simaklah di bawah ini pembahasan & penjelasan yg komprehensif tentang soal pertanyaan yg terdapat pada mata pelajaran PPKN Kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs halaman 73 tersebut.
Seperti yg terdapat pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs edisi revisi 2017.
Yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Mari adik-adik sebelum menjawab soal pertanyaan dibawah ini, ayo simak dahulu penjelasan sekilas ihwal tugas penduduk dlm bernegara.
Memahami Peran Masyarakat Dalam Bernegara
Apa saja kira kira tugas penduduk dlm bernegara ? Mari simak beberapa tugas di bawah ini yakni :
Mematuhi peraturan yg ada di negaranya misalnya umur 17 tahun wajib menciptakan KTP & SIM.
Menjalankan peraturan yg dibentuk seperti melengkapi surat-surat kendaraan bermotor apabila mengendarai motor di jalan & memakai helm dikala berkendara.
Menyalurkan aspirasi pada pemerintah supaya peraturan sesuai dgn apa yg dibutuhkan & berpihak pada masyarakat.
Karena negara Indonesia ialah negara demokrasi yg mana rakyat diberikan kebebasan untuk berpendapat.
Membayar pajak sempurna waktu, karena pajak merupakan sumber pemasukan pemerintah dlm melakukan pembangunan kawasan.
Memilih wakil rakyat yg adil, bijaksana, & sempurna. Jangan tak menentukan & menyia-nyiakan hak bunyi.
Memberikan nasehat pada penegak aturan supaya keadilan benar-benar ditegakkan.
Setelah mengetahui sekilas tentang tugas masyarakat dlm bernegara di atas tadi, mari sama-sama menjawab soal pertanyaan uji kompetensi halaman 73 dibawah ini ya.
Jika Kalian Adalah Pembuat Peraturan, Bagaimanakah Caranya Agar Masyarakat Mau Mematuhi Aturan Yang Telah Dibuat, Kunci Jawaban Uji Kompetensi 3 PPKN, PKN Halaman 73 Kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs
Jawabannya :
Jika Kalian Adalah Pembuat Peraturan, Bagaimanakah Caranya Agar Masyarakat Mau Mematuhi Aturan Yang Telah Dibuat, yakni :
1. Memberikan wawasan sedikit ihwal aturan
Terkadang penduduk yg sibuk bekerja malas sekali untuk menonton TV & mengetahui update tentang peraturan.
Maka dr itu, kita selaku siswa harus mau memberitahu keluarga/teman terdekat ihwal informasi peraturan yg modern.
Misalnya tatkala adik kita akan komen yg negative pada akun tiktok orang lain, kita mesti mengingatkan kalau komen mampu membuat kita dilaporkan. Hal itu sesuai dgn UU ITE.
Selain itu, kita pula mampu menginformasikan wawasan wacana perbuatan-perbuatan yg tidak boleh hukum seperti penipuan, penganiayaan, pencurian.
2. Memberikan pemahaman pentingnya hukum.
Contohnya seperti menginformasikan manfaat aturan di kehidupan sehari-hari yakni menjaga keselamatan & ketertiban lingkungan sekitar.
Jika tak ada aturan, maka kehidupan masyarakat akan hancur & geger karena tak ada teladan yg dipakai sebagai pedoman/persepsi hidup.
3. Menjaga norma-norma aturan
Norma hukum dibuat untuk dipatuhi & ditaati. Mematuhi & mentaati termasuk dlm menjaga norma hukum.
Menjaga norma itu melalui suatu langkah-langkah/kegiatan sehingga kita bisa menilai baik/buruknya aturan-aturan aturan.
Kata lain norma aturan yakni peraturan. Ada beberapa peraturan yg harus dipatuhi, dijalani & ditaati oleh seluruh penduduk Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
a. Mempunyai sertifikat kelahiran.
b. Wajib patuh & taat lalu lintas
c. Mendorong wajib mencar ilmu pada tingkat pendidikan dasar.
d. Tidak melawan norma hukum.
Nah itulah tanggapan alternatif dr tim redaksi Sosiologi info yg bisa kalian gunakan sebagai referensi menjalankan uji kompetensi 3. Semoga membantu kalian adik-adik.
Dalam proses berguru mengerti materi pembelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, PPKn, PKN untuk siswa kelas 8 Sekolah Menengah Pertama MTs.
Demikian pembahasan wacana Jika Kalian Adalah Pembuat Peraturan, Bagaimanakah Caranya Agar Masyarakat Mau Mematuhi Aturan Yang Telah Dibuat, Kunci Jawaban Uji Kompetensi 3 PPKN, PKN Halaman 73 Kelas 8 SMP MTs.
Simaklah di bawah ini pembahasan & klarifikasi yg komprehensif wacana soal pertanyaan yg terdapat pada mata pelajaran PPKN Kelas 8 SMP MTs halaman 73 tersebut.
Seperti yg terdapat pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan kelas 8 SMP MTs edisi revisi 2017.
Yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum & Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Penulis : Hilda Ayu
#Disclaimer : Jawaban diatas tak menjadi kunci jawaban alternatif yg mutlak benar 100 persen. Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relevan yang lain.