Dengan adanya indentifikasi menurunnya setiap kapabilitas sistem politik yg ada, apa yg dijalankan negara? Coba kita identifikasi satu per satu bagaimana negara meningkatkan setiap item kapabilitas tersebut.
Ekstraktif.
Misalnya dgn berlakunya UU Nomor 4/2009 wacana Pertambangan Mineral & Batu bara yg menetapkan larangan ekspor barang mentah minerba yg mulai berlaku pada 12 Januari 2014 maka semua perusahaan tambang wajib mempunyai smelter (pemurnian bahan tambang) & dilarang mengekspor bahan mineral mentah. Dalam hal ini 2 perusahaan tambang raksasa yakni Freeport & Newmont wajib mengikuti aturan tersebut.
Regulatif
Bagaimana pemerintah menegakkan aturan dengan-cara tata cara. Misalnya untuk meminimalisir masalah Pilkada mulai diwacanakan kembali RUU ihwal Pilkada yg memberikan hak pada DPRD untuk memilih, dll.
Atau perjuangan-usaha yg dijalankan pemerintah untuk menegakkan kewibawaan hukum di mata penduduk . KPK & PPATK contohnya membantu menegakkan pemerintah dlm menyelesaikan perkara-kasus korupsi, & bagaimana retensi pemerintah dgn pengajuan RUU KUHP serta pandangan masyakarat ke pemerintah.
Sejauh penduduk mempunyai persepsi positif kepada aktivitas pemerintah untuk kehidupan bernegara yg lebih adil & baik maka mampu dikatakan minimal ada usaha untuk meningkatkan kapabilitas regulatif.
Distributif.
Pemerintah dgn menggandeng TNI memfasilitasi pembangunan infrastruktur di daerah terpencil/perbatasan. Apakah ini cukup signifikan dgn faedah yg dirasakan oleh masyarakat yg tinggal di sekitarnya? Bila penduduk masih belum mencicipi rasa keadilan pembangunan & perhatian pemerintah, maka cepat atau lambat hal ini akan mensugesti rasa nasionalisme.
Simbolik
Tatkala penduduk mendapat penghargaan dr negara, apakah mereka bangga? Apakah penghargaan yg diberikan negara mempunyai “nilai jual” di mata penduduk ? ‘Nilai jual” ini tak bermakna material tetapi lebih ke faktor psiko sosial.
Apakah penghargaan tsb.dijual belikan? Dll. Ini akan menjadi ukuran bagi si akseptor, menjadi besar hati ataukah umumsaja.
Namun bila ada konflik antar negara, apakah kita dgn sukarela membela negara? Hampir sebagian besar masyakat Indonesia, saya yakin mau membela negara. Buktinya tatkala terjadi polemik penamaan kapal RI Usman-Harun dgn Singapura, saya yakin tanggapan nyaris seluruh rakyat Indonesia membela kepentingan negara.
Responsif
Bagaimana penduduk merasakan kasus-masalah yg dihadapi di depannya & faktual ditanggapi oleh negara? Apakah penduduk merasakan adanya penyelesaian yg adil, aman, tenteram, tepat, & setara? Bila persepsi masyarakat tidak, maka bermakna pemerintah belum memberikan solusi yg baik untuk meningkatkan kapabilitas responsifnya.
Domestik & internasional
Bagaimana respon pemerintah terhadap budaya setempat, tekanan internasional/regional/setempat? Bila metode yg dibangun mampu mengantisipasi itu semua, maka persepsi penduduk positif.
Dari semua kapabilitas tersebut, anda dapat menganalisa. Beberapa pakar menyatakan bahwa jika sebuah negara tak mampu memperlihatkan ke-6 kapabilitas tsb, maka negara tsb menuju pada negara gagal. Bagaimana dgn Indonesia? Dimana posisi pemerintah Indonesia, tentunya harus diperbaiki semuanya jikalau kita tak mau dibilang negara gagal.
Kata kunci yg utama yakni menegakkan aturan dengan-cara adil & jujur, menempatkan semua warga negara sama di depan aturan, & memberantas KKN dgn cara menyanggupi keadilan masyakarat. Artinya semua produk hukum harus mengarah ke situ & pastinya ditunjang oleh pegawapemerintah yg profesional & berpegang teguh pada aturan hukum.
Kemudian, untuk duduk perkara system politik di Indonesia, merupakan salah satu fenomena yg begitu dinamis dlm implementasinya. Dan dlm hal ini, Almond menyatakan ada beberapa macam kapabilitas politik, yaitu kapabilitas :
Ekstraktif : kemampuan metode politik untuk mengurus sumber-sumber material dr lingkungan dlm maupun luar.
Praktek di Indonesia selama ini jikalau kita lihat satu teladan perihal pengelolaan sumber daya energi utamanya minyak, gas, mineral. Sebagaimana dimengerti bahwa untuk menentukan perjanjian energi alam misalnya antara Pemerintah Indonesia dgn Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
(selaku pengurus tambang di Papua) tampakbagaimana lemahnya perjanjian yg ada menyangkut presentase pemasukan bagi hasil, presentase pajak yg harus disetorkan ke negara, dll.yang justru “melemahkan” pemerintah. Sebab disinyalir bagi hasil tak transparan, & presentase pajak yg terlalu rendah.
Kewajiban swasta untuk membangun smelter (alat pengolah tambang), sehingga produk yg di eksport bukan lagi bahan baku, tetapi produk olahan pula menimbulkan resistensi dr pihak Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Banyak kasus-kasus lainnya yg negara dirugikan menyangkut pembuatan materi tambang. Belum lagi import BBM setiap harinya dr Singapura yg sungguh tinggi, memperlihatkan tingkat ketergantungan energi pada negara lain sungguh tinggi.
Ironis, sebuah negara sekaya Indonesia tetapi seluruhnya serba diimpor.
Regulatif : kesanggupan metode politik untuk mengendalikan atau mengontrol tingkah laku individu/kalangan yg berada dlm tata cara.
Bagaimana masalah-perkara aturan yg terjadi Indonesia serta penanganannya. Kasus narkoba, masalah korupsi, dll. menunjukkan bahwa abdnegara aturan (polisi, kejaksaan, kehakiman) sering kali berkolusi untuk sesuatu yg negatif.
Bagaimana penangan perkara pilkada oleh MK yg justru menyeret Hakim Ketua MK. Begitu bobroknya & lemahnya hukum di Indonesia, menyerupai aturan bisa dibeli bagi orang kaya, sehingga masyarakat kecil kurang mendapat perlakuan adil.
Distributif : kesanggupan sistem politik dlm mengalokasikan sumber-sumber material & jasa pada individu atau kelompok yg ada dlm masyarakat. Bagaimana pembangunan di daerah-kawasan perbatasan dibanding dgn kota-kota besar. Perbatasan sebuah negara ialah paras negara tsb. apakah ada perbedaan pembangunan dengan-cara signifikan di kawasan perbatasan dgn pusat kotanya. Bila sama, maka negara tsb.
Memperhatikan distribusi pembangunan termasuk keperluan kesehatan, pendidikan, & perumahan. Sementara di Indonesia menunjukkan hal sebaliknya. Banyak tempat-daerah perbatasan yg rakyatnya “kurang” diurusi pemerintah baik dr segi kesehatan, pendidikan & perumahan. Lihatlah tempat-tempat perbatasan.
Simbolik : kemampuan tata cara politik dlm meningkatkan keyakinan lingkungan terhadap simbol tertentu yg mampu meningkatkan rasa nasionalisme atau keterikatan sebagai warga negara.
Bandingkan pada masa sebelumnya, masa Orla atau Orba dimana semangat nasionalisme masyarakat sangat tinggi & penghargaan pada lambang-lambang negara pula tinggi. Sekarang, nasionalisme Indonesia cuma bangkit jika kita diserang oleh negara lain, misalnya Malaysia.
Responsif : kemampuan sistem politik dlm merespon permintaan, tekanan maupun pinjaman yg berasal dr lingkungan dlm maupun luar. Bagaimana negara menjawab segala permintaan, tekanan maupun pinjaman yg berasal dr lingkungan dlm maupun luar & mengakomodasinya dengan-cara cepat & tepat.
Misalnya bagaimana negara menanggulangi petaka yg dihadapi warganya, menangani kasus trafficking, menanggulangi masalah narkoba, masalah korupsi, dll.apakah telah sesuai dgn rasa keadilan, nyaman & aman yg harusnya dicicipi masyarakat, serta berbagai tantangan dr luar Negara.
Domestik & Internasional : meliputi langkah-langkah/aktivitas yg terkait dgn perdagangan Internasional, penetrasi politik ke negara lain, atau kearifan setempat, mengembangkan budaya setempat, dll.
Bagaimana kesiapan negara dlm menghadapi AFTA tahun 2015 misalnya, bagaimana negara menangani kasus tersebut & merencanakan kualitas SDM, mutu produk domestiknya & tak kalah pentingnya yakni membentengi warganya dgn nasionalisme & kearifan setempat agar bisa berkompetisi.