Keberadaan Komisi Yudisial diatur dlm Bab IX Undang-Undang Dasar 1945 perihal Kekuasaan Kehakiman, Pada dasarnya mempunyai kewenangan dlm hal (A) Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung.
Karena berdasarkan bagian 9 UUD 1945, pada pasal 24B berbunyi: “Komisi Yudisial bersifat mampu berdiri diatas kaki sendiri yg berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung & mempunyai wewenang lain dlm rangka mempertahankan & menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.”
Nah, berarti menurut isi di atas, disebutkan pada poin A, yakni menganjurkan hakim agung, sehingga jawabannya A.
Keberadaan Komisi Yudisial dikelola dlm Bab IX Undang-Undang Dasar 1945 ihwal Kekuasaan Kehakiman, Pada dasarnya memiliki kewenangan dlm hal …
a. Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung. ✅
b. Melakukan pengawasan atas Anggota DPR.
c. Mengawasi dgn cermat semua perbuatan para hakim.
d. Melakukan pengujian atas konstitusional Undang-Undang.
e. Memutuskan masalah berkenaan dgn pembubaran partai politik.
Penjelasan
- Maksud soal: KY mempunyai wewenang dalam?
- Kata kunci: wewenang KY.
- Jawabannya yaitu A.
Dalam belajar online ini, kata kuncinya adala Komisi Yudisial / KY, & wewenangnya dlm bagian 9. Maka menurut bunyinya, salah satu wewenangnya adalah merekomendasikan pengangkatan hakim agung.
Sehingga jawabannya yaitu A. Berikut ini informasi dlm buku paket:
- Sedangkan B, C, D & E salah.
Karena berdasarkan bagian 9 yg dimaksud peran KY yaitu merekomendasikan pengangkatan hakim agung & mempertahankan & menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Tidak disebutkan mengawasi DPR, hakim, pengujian UU, memutus perkara partai politik, sehingga bukan merupakan wewenang KY. Maka tak sesuai dgn soal, sehingga B, C, D & E salah.
Kunci Jawaban
(A) Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung, alasannya hal ini disebutkan mengenai wewenang KY dlm bagian IX.
Jawaban diverifikasi BENAR 💯