close

Kebijakan Moneter

Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter merupakan kebijakan dlm upaya mengendalikan perekonomian negara dengan-cara makro untuk mencapai perekonomian yg lebih baik dgn cara mengatur jumlah uang yg beredar. Perekonomian yg baik sendiri dapat dilihat dr kestabilan harga melalui tingkat inflasi yg terkontrol.

Lihat pula materi Sosiologiku.com lainnya:

Alat Pembayaran

Pasar Monopolistik

Dalam menertibkan jumlah uang yg beredar demi tercapainya tujuan dr kebijakan moneter serta mengontrol inflasi, pemerintah mampu memperbesar ataupun meminimalkan jumlah duit.

  • Jika pemerintah menentukan untuk menambah jumlah duit beredar, maka pemerintah melaksanakan kebijakan moneter ekspansif atau monetary expansive.
  • Jika pemerintah ingin meminimalisir jumlah duit yg beredar di penduduk , maka pemerintah melakukan kebijakan moneter kontraktif atau monetary contractive atau mampu pula disebut selaku kebijakan uang ketat atau tight money policy.

Di Indonesia, Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia dlm melaksanakan kebijakan moneter menganut kerangka kerja yg dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF) dimana sasaran kebijakannya berkonsentrasi pada penggunaan suku bunga.

ilustrasi kebijakan moneter

Sumber: investopedia.com

Tujuan Kebijakan Moneter di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999, tujuan utama Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia yakni meraih & memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam menjalankan peran tersebut, memutuskan serta melaksanakan kebijakan moneter menjadi salah satu tugas utama Bank Indonesia. Selain itu, Bank Indonesia pula bertugas untuk menertibkan & mempertahankan kelangsungan sistem pembayaran serta mengendalikan & memantau bank.

Kebijakan moneter memiliki peran yg sangat penting dlm mempertahankan kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yg dimaksud mampu merupakan kestabilan harga-harga barang & jasa (yang tercermin dr inflasi) di Indonesia serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata duit gila. Untuk mempertahankan kestabilan serta tingkat inflasi tersebut supaya tetap rendah, Bank Indonesia memakai beberapa instrumen kebijakan moneter.

Instrumen Kebijakan Moneter

Ada terlalu banyak instrumen yg dipakai dlm mengendalikan jumlah duit yg beredar demi terjaganya stabilitas harga, baik instrumen pribadi maupun tak langsung. Beberapa instrumen utamanya ialah:

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter tak langsung yg sangat penting alasannya adalah sifatnya yg sangat fleksibel dibandingkan dgn instrumen lain. OPT dikerjakan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yg beredar dgn memasarkan (open market selling) atau berbelanja (open market buying) surat-surat berharga milik pemerintah.

  • Open Market Selling dikerjakan tatkala pemerintah ingin meminimalisir jumlah uang yg beredar dgn menjual surat-surat berguna yg beredar. Tatkala pemerintah menjual surat-surat tersebut ke penduduk , maka uang yg digunakan penduduk untuk membeli surat tersebut akan masuk ke otoritas moneter. Akhirnya, duit yg beredar di penduduk makin sedikit.
  • Open Market Buying dikerjakan tatkala pemerintah ingin memperbesar jumlah uang yg beredar dgn cara membeli surat-surat berguna yg beredar. Tatkala pemerintah membeli surat berguna dr penduduk , maka uang yg beredar di penduduk akan bertambah.

Di Indonesia, kebijakan moneter berupa OPT dikerjakan dgn cara memasarkan atau membeli surat-surat berguna yg terdiri dari:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  • Surat Berharga Negara (SBN) yg dibagi menjadi;

    • Surat Utang Negara (SUN) yg terdiri dr Surat Perbendaharaan Negara (SPN) & Obligasi Negara tergolong Zero Coupon Bond (ZCB) & Obligasi Negara Ritel (ORI)
    • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tergolong SBSN Ritel

Ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah duit yg beredar maka pemerintah akan menjual banyak sekali surat berguna tersebut, sebaliknya tatkala pemerintah ingin memperbesar jumlah duit yg beredar maka pemerintah akan berbelanja kembali banyak sekali surat-surat berguna yg telah dijual sebelumnya.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas Diskonto yaitu tingkat bunga yg ditetapkan pemerintah pada bank-bank biasa yg meminjam uang pada bank sentral. Tatkala bank-bank biasa mengalami keadaan yg mengharuskan mereka untuk meminjam duit ke bank sentral, pemerintah mampu menggunakan kesempatan ini untuk menertibkan jumlah uang yg beredar. Jika pemerintah ingin memperbesar jumlah uang yg beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga pertolongan atau diskonto. Tatkala tingkat suku bunga santunan menurun menjadi lebih hemat biaya, maka bank-bank lazim akan lebih kepincut untuk meminjam uang ke bank sentral. Sebaliknya tatkala pemerintah ingin meminimalisir jumlah uang yg beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga. Kenaikan suku bunga tersebut akan meminimalkan niat bank-bank lazim untuk melakukan tunjangan di bank sentral sehingga pemerintah mampu menekan laju pertambahan jumlah duit beredar.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio Cadangan Wajib atau Cadangan Wajib Minimum merupakan jumlah cadangan minimum yg wajib dimiliki oleh bank. Jika pemerintah ingin memperbesar jumlah uang yg beredar, maka pemerintah dapat memakai instrumen kebijakan moneter berupa mengurangi rasio cadangan wajib bank. Tatkala minimum candangan wajib tersebut berkurang, maka bank mempunyai lebih banyak duit yg dapat diedarkan di penduduk lewat derma. Sebaliknya jika pemeritnah ingin meminimalkan jumlah uang yg beredar, maka pemerintah mampu menambah jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank memiliki duit yg lebih sedikit untuk diedarkan.

4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)

Instrumen kebijakan moneter berbentukimbauan moral mampu dikerjakan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah uang yg beredar lewat banyak sekali hal. Bank sentral dapat mengimbau bank-bank umum untuk menurunkan atau menaikan suku bunga pinjamannya. Bank sentral pula mampu memperlihatkan nasehat pada bank-bank tersebut untuk hati-hati dlm menawarkan tunjangan kredit pada masyarakat ataupun menghalangi keinginannya untuk meminjam uang pada bank sentral melalui Fasilitas Diskonto.

Selain 4 instrumen tersebut, Bank Indonesia memiliki beberapa instrumen kebijakan moneter lainnya mirip:

  1. Kredit Langsung yakni Bank Indonesia menawarkan kredit dengan-cara langsung pada sektor, acara, proyek, ataupun aktivitas yg sifatnya mendesak & mesti diprioritaskan. Kredit langsung ini akan menambah jumlah uang yg beredar di penduduk alasannya digunakan untuk membiayai acara ataupun aktivitas yg diprioritaskan.
  2. Penetapan Uang Muka Impor dimana para importir diwajibkan untuk membayar sejumlah persentase tertentu selaku uang muka untuk pembelian valuta asing yg mereka perlukan untuk mengimpor barang dr mancanegara. Dengan ditetapkannya instrumen ini, pemerintah mampu menertibkan jumlah uang yg beredar dr segi impor & mampu mengontrol devisa negara.
  3. Fasilitas Overdraft (Overdraft Window) dimana Bank Indonesia akan menyediakan akomodasi pinjaman yg berjangka sungguh pendek pada bank-bank yg mengalami kesulitan likuiditas (pencairan) jangka pendek. Suku bunga yg diterapkan pada akomodasi ini lebih tinggi dibandingkan dgn sumber derma lain sehingga mampu mengontrol jumlah duit yg beredar.
  4. Intervensi Rupiah dimana Bank Indonesia melaksanakan pinjam meminjam dana dengan-cara eksklusif di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dlm rentang waktu overnight hingga dgn 7 hari demi menolong instrumen kesibukan Operasi Pasar Terbuka.
  5. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) adalah instrumen yg pada mulanya dibentuk oleh Bank Indonesia sebagai kemudahan untuk bank-bank syariah, namun tak menutup kemungkinan SWBI ini dipakai untuk membantu Operasi Pasar Terbuka. Pelaksanaan SWBI tak dilakukan dengan-cara lelang melainkan membuka window sehingga memiliki kemiripan dgn kemudahan simpanan bank sentral.

Operasi Moneter Bank Indonesia

Operasi Moneter ialah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia dlm rangka pengendalian moneter lewat OPT & Koridor Suku Bunga (Standing Facilities). Seperti yg sudah diterangkan sebelumnya, OPT merupakan kesibukan transaksi jual beli di pasar duit untuk mengontrol jumlah duit yg beredar. Standing Facilities merupakan penyediaan serta penyimpanan dana rupiah dr Bank Indonesia pada bank biasa . OPT sendiri dilaksanakan atas inisiatif Bank Indonesia, sementara Standing Facilities dikerjakan atas inisiatif bank biasa ,

instrumen kebijakan moneter

Sumber: bi.go.id

Seperti yg sudah diterangkan diatas, kebijakan moneter OPT mampu dijalankan dgn dua cara yakni Absorpsi Likuiditas (Open Market Selling) serta Injeksi Likuiditas (Open Market Buying). Untuk Standing Facilities, Bank Indonesia dapat menyediakan dana rupiah pada bank-bank biasa yg mengalami kesusahan dgn merepokan (meminjamkan dana dgn jaminan surat berharga) surat berharga yg dimiliki bank tersebut pada Bank Indonesia atau disebut selaku Lending Facility. Selain itu Bank Indonesia mampu dipakai sebagai penempatan dana rupiah oleh bank-bank lazim tatkala bank tersebut mempunyai dana yg berlebihan (Deposit Facility).

Sumber Referensi:

bi.go.id

Economics – Michael Parkin

Artikel: Kebijakan Moneter – Pengertian, Tujuan, Instrumen, & Contoh

Kontributor: Thalia Nabasa, S.E.

Alumni Ilmu Ekonomi FEB UI

Materi Sosiologiku.com yang lain:

  1. Kebijakan Fiskal
  2. Perdagangan Internasional
  3. Pasar Modal

  Kemunduran Modal Manusia : Sosial Ekonomi Mengenai Konflik Di Masyarakat