Sebagai tujuan dr sesuatu yg berkesinambungan yaitu bagaimana melindungi bumi kita ini namun tetap mengambil manfaat dr segala sesuatu yg ditawarkan alam. Dari beberapa sektor ekonomi, sektor jasa terlihat tak terlalu punya andil terhadap terjadinya pengerusakan lingkungan. Produksi jasa cuma menghasilkan pelayanan & tak berupa barang, sehingga tampaksektor jasa tak mengambil kekayaan alam & tak memperlihatkan dampak negatif, seperti : limbah, asap, zat beracun & lain sebagainya. Bisa dikatakan sektor jasa “aman” dr segala macam akibat negatif kepada lingkungan.
Tetapi apabila kita mencoba menyaksikan lebih lanjut, maka akan mampu disadari bahwa sektor jasa pula memiliki andil yg besar kepada akhir negatif terhadap lingkungan, contohnya : penggunaan kertas yg meningkat untuk perkantoran sektor jasa, jika merujuk jasa hotel maka ada limbah cair dr cucian kotor kemudahan hotel, kemudian jasa rumah sakit pula menghasilkan limbah obat-obatan & cairan pembersih, bahkan pada sektor perbankan pula turut andil dlm peningkatan investasi sektor-sektor lain yg memiliki berita negatif terhadap lingkungan.
Dalam acara jasa yg berkesinambungan, perusahaan jasa mesti memperhatikan hal-hal berikut ini :
a. Perusahaan jasa mesti memperlihatkan peranan & kesan yg kasatmata terhadap dirinya & sektor lain disekitarnya. Misalnya perusahaan bank memperlihatkan bonus khusus pada debitur yg melakukan aktivitas buatan yg ramah lingkungan. Contoh lain : Jasa Rumah Sakit membuat pengolahan limbah deterjen & obat-obatan biar hasil pengolahannya kondusif untuk lingkungan hidup.
b. Perlindungan kepada bahaya yg mungkin terjadi kepada pelanggan atau nasabah & versi bisnis di masa yg akan tiba. Misalnya pergeseran isu terkini yg ekstrem maka akan menciptakan kesehatan nasabah asuransi makin rentan ancaman penyakit, maka pihak asuransi mesti menunjukkan pelayanan lebih terhadap klaim maupun imbal jasa pada nasabah tersebut.
c. Memperhatikan efek bola salju atau efek domino yg mungkin terjadi sesudah sebuah kebijakan dikeluarkan. Misalnya : Perusahaan bank memberikan kredit pada perusahaan kayu, maka bank pula mesti mengamati terhadap pelestarian hutan, pencemaran lingkungan & upaya penanaman hutan kembali (reboisasi). Bank boleh menunjukkan peringatan bagi perusahaan yg melanggar & mampu menunjukkan reward pada perusahaan yg ramah lingkungan.