Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti (E)

Kelompok peserta warisan, ada yg digolongkan ke dlm dzawil furudh, ada pula yg dr ashabah, menurut bahasa ashabah mempunyai arti (E) sisa harta.

Sebab jago waris dlm pembagian harta dibagi menjadi dua macam, yaitu:

  • zawil furud, yg bagiannya telah ditentukan.
  • ashabah, sisa dr pembahian harta zawil furud.

Maka memiliki arti maksud ashabah di sini ialah sisa harta. Sehingga jawabannya ada pada opsi tanggapan yg E.

Jadi mahir waris asabah itu lantaran sisa harta, maka:

  • mampu menerima harta seluruhnya bila tak ada mahir waris zawil furud,
  • mampu menerima sisa dr harta waris sehabis dibagikan ke zawil furud.
  • mampu tak menerima harta waris jika sudah habis dibagikan ke zawil furud.

Kelompok penerima warisan, ada yg digolongkan ke dlm dzawil furudh, ada pula yg dr ashabah, berdasarkan bahasa ashabah berarti . . . .

a. terhalang.

b. bertambah.

c. harta yg rusak.

d. kelebihan harta.

e. sisa harta.

Penjelasan

  • Maksud soal: ashabah dlm mahir waris artinya.
  • Kata kunci: ashabah.
  • Jawabannya yakni E.

Dalam berguru online kali ini, kata kuncinya ada pada ashabah yg dlm mahir waris memiliki arti sisa harta. Makanya jawabannya ada pada pilihan balasan E.

Berikut ini informasi di dlm buku paket kelas 12 pada halaman 162:

Kelompok penerima warisan, ada yg digolongkan ke dlm dzawil furudh, ada pula yg dr ashabah, menurut bahasa ashabah berarti
  • Sedangkan jawaban A, B, C & D salah.

Terhalang, bertambah, harta yg rusak, keunggulan harta, bukanlah arti dr ashabah. Sebab ashabah yaitu perolehan bagian dr harta warisan yg tak ditetapkan bagiannya dlm furud yg enam (1/2, 1/4, 1/3, 2/3, 1/6, 1/8), namun mengambil sisa warisan sesudah ashabul furud mengambil bagiannya.

  Jelaskan pengertian tata hukum Indonesia ! (Jawabannya)

Artinya andal waris ashabah itu sisa sehabis harta warisan tersebut dibagikan ke zawil furud. Makanya A, B, C & D salah.

Verfikasi

Kelompok peserta warisan, ada yg digolongkan ke dlm dzawil furudh, ada pula yg dr ashabah, menurut bahasa ashabah bermakna

(E) sisa harta, sebab hebat waris ashabah adalah perolehan pembagian harta warisan sesudah dibagikan pada zawil furud.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯