Pengaruh monopoli dlm perdagangan. Perhatikan foto tanaman cengkeh di bawah ini, flora tersebut menjadi komoditi yg di monopoli oleh bangsa-bangsa Barat pada ketika mereka masih menjajah Indonesia.
Agar mampu mengerti lebih lanjut maka mampu melalui acara kalangan selaku berikut :
1. Yang paling berkuasa memilih harga beli dr petani adalah perusahaan dagang Belanda VOC
2. Yang memilih harga jual pada pedagang yang lain adalah perusahaan jualan Belanda VOC
3. Pedagang lain nasibnya tak diperbolehkan membeli perkebunan rempah-rempah dr rakyat.
Pada dikala pertama kali tiba, bangsa barat bisa diterima dgn tangan terbuka oleh rakyat nusantara. Tetapi lama kelamaan relasi itu menjelma sifatnya menguasai atau menjajah. Keserakahan VOC yg berupaya Untuk terus meningkatkan keuntungan yg melimpah akibatnya mengakibatkan aksi kekerasan & penguasaan terhadap kawasan yg didatanginya. Hal itulah yg membuat rakyat begitu kecewa, tidak suka & melaksanakan perlawanan fisik.
Pertama kali VOC meminta dirinya memiliki hak-hak istimewa dlm jual beli, namun pada waktu setelahnya kebijakan itu berkembang menjadi kegiatan monopoli dimana rakyat dipaksa untuk memasarkan hasil buminya cuma pada VOC & VOC lah yg memilih harga beli hasil bumi tersebut.
Secara biasa pengertian monopoli yakni penguasaan sebuah pasar barang & jasa yg dikerjakan oleh satu atau lebih orang / perusahaan baik sebagai pedagang maupun pembeli. Bagi VOC tata cara monopoli sangat menguntungkan karena ia bisa membeli rempah-rempah dgn harga semurah mungkin dan menjualnya kembali di Eropa dgn harga yg sungguh tinggi. Tetapi monopoli dilaksanakan dgn paksaan & kekerasan, kerajaan-kerajaan yg ada di nusantara dipaksa untuk melakukan kontrakdgn VOC dan mesti tunduk dgn kebijakan Monopoli tersebut.
Untuk memperluas kekuasaannya, VOC menggunakan politik devide et impera Yaitu VOC berupaya untuk memecah belah sebuah kerajaan menjadi dua kubu di mana nanti VOC membela salah satu kubu tersebut, & tatkala salah satu kubu memenangkan kudeta maka VOC akan memaksa untuk melaksanakan perjanjian monopoli perdagangan.