close

Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (C)

Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ialah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah sentra & pemerintah kawasan, Pemerintah kawasan diberi kewenangan untuk melaksanakan seluruh masalah pemerintahan di daerah, yg menjadi kewenangan ranah pemerintah daerah, yaitu (C) Kebijakan pendidikan.

Pada soal mennerangkan bahwa pemerintahan NRI dibagi atas tempat-tempat provinsi, kemudian dibagi menjadi kawasan kabupaten & kota, & tiap-tiap kawasan memiliki kewenangan dlm melakukan permasalahan pemerintahan.

Nah, karena pemerintah tempat yaitu pembagian dr kewenangan pemerintahan pusat, maka tak semua wewenang dapat dikerjakan oleh pemerinta daerah, ada beberapa kewenangan yg memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, mirip misalnya politik mancanegara.

Nah, dlm soal ini yg ditanyakan yg menjadi kewenangan pemerintah tempat, maka jawabannya yakni kebijakan pendidikan, alasannya adalah hal ini menjadi kewenangan pemerintahan kawasan masing-masing. Sehingga jawabannya yaitu C.

Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat & pemerintah kawasan, Pemerintah kawasan diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh persoalan pemerintahan di kawasan, yg menjadi kewenangan ranah pemerintah tempat, yakni …

Penjelasan

  • Maksud soal: pemerintah kawasan kewenangannya.
  • Kata kunci: tempat.
  • Jawabannya yaitu C.

Dalam berguru online kali ini, kata kuncinya kewenangan dr pemerintahan daerah. Makah hal ini berhubungan dgn permasalahan di dlm kawasan mirip contohnya, povinisi, kabupaten / kota.

Yang hal ini ada pada bidang pendidikan, alasannya kebijakan pendidikan di sauatu kawasan menjadi kewenangan pemerintahan daerah. Sehingga jawabannya C.

Berikut ini informasi dlm buku paket kelas 10 pada halaman 112:

Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat & pemerintah daerah
  • Sedangkan A, B, D & E salah.

Karena peradilan, politik luar negeri, pertahanan & keamanan, monteter & fiskal nasioanl ialah problem sekala nasional, maka keweangan ini ada pada pemerintah pusat.

Makanya A, B, D & E salah, sebab yg ditanyakan daerah bukannya sentra.

Kunci Jawaban

Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu adanya pembagian pemerintah antara pemerintah sentra & pemerintah kawasan

(C) Kebijakan pendidikan, karena bidang pendidikan, dlm membuatkan & menciptakan kebijakan pendidikan ialah kewenangan pemerintah tempat.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯