Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghakimi tindakan inhuman oleh beberapa tokoh Nazi Jerman pada tahun 1945-1946, pada rancangan Ham, entitas insan menjadi sesuatu yg tak dilindungi pada masa Perang Dunia & kejadian holocaust.
Pada dikala itu, sikap ultra-nasionalis & rasis ialah hal yg bermoral, dengan-cara empiris HAM tak dapat dibuktikan, seandainya ada desain tersebut itu hanyalah bersalah langkah-langkah masa lalu. Akan tetapi, hal tersebut tak menjamin bahwa mereka akan terus berpegang pada nilai bermoral di dalamnya.
Setelah perang dunia, banyak sekali Negara yg menganut desain Hak Asasi Manusia, tetapi tetap terjadi diskriminasi ras kepada golongan kulit gelap & Perang dingin. Belakangan ini, bentuk xenophobia terjadi pada kalangan Muslim maupun non-kulit putih. Dari sudut pandang pisimis, rancangan Ham tetaplah suatu ideology yg dikonstruksikan, di modifikasi, & dimanipulasi, tetapi bukan nilai moral yg transenden.
Bagaimana dgn kondisi Indonesia, apa yg menjadi bentuk kekuasaan yg mendominasi kesadaran penduduk pada saat ini & dlm konteks kehidupan Anda ?, apakah hal itu berasal dr institusi aturan, politik, ekonomi, agama produk-produk yg dapat disantap, gossip atau pula melalui media umum yg kemudian, dengan-cara tak sadar telah mengarahkan motivasi & tindakan prilaku penduduk kita.
Sebuah langkah-langkah bermoral jikalau kesadaran & langkah-langkah kita hanyalah produk dr kekuasaan. Hal ini, akan berperan penting terhadap masalah suku yg ada di Kalimantan Barat, merasakan kekuasaan yg dipunyai, & berdampak pada banyak sekali dilema budaya di masyarakat.
Untuk bertindak etis yg transeden, diharapkan sebuah kesadaran individu untuk memilih hal yg bermoral & penuh kemanusiaan, tanpa adanya masalah sosial yg sarat kepentingan dlm suatu penduduk .
Tetapi, dlm hal ini kita tak dapat menghentikan dampak dr sosial budaya yg membentuk prilaku sosial di penduduk , contoh cuma untuk masyarakat Tionghoa Jawa & Batak, yg sudah berasimilasi budaya dengan-cara individu, & kelompok, begitu juga dgn orang Eropa, dgn duduk perkara sejarah di masa lalu mereka.
Ketika datang diberbagai wilayah, khususnya DKI Jakarta, & Kalimantan Barat. Sebuah refleksi yg memiliki pengaruh pada masalah kritis kepada prilaku di masyarakat.