Masyarakat plural pastinya mempunyai bab yg tak terpisahkan dr kehidupan public & langsung. Kehidupan publik yg meliputi area politik, ekonomi, pendidikan tentunya berlandaskan pada prinsip-prinsip budaya yg universal.
Sedangkan dlm kehidupan langsung yg mencakup keyakinan atau agama, pendidikan watak & sosialisasi primer, keberagamaan nilai-nilai budaya diberbagai kelompok etnis yg tentunya ditujukan untuk terus menerus hidup & berkembang.
Sepanjang sejarah dapat dikatakan bahwa keberagamaan merupakan bagian dr masyarakat Indonesia yg bahkan menerima julukan dr penduduk . Hal ini, kadang-kadang dipakai dengan-cara bersamaan untuk menandakan pada fenomena keberagamaan atnis, agama, bahasa & lain-lain.
Seorang direktur & penulis asal Inggris yg bernama J.S Furnivall, pula menerangkan tentang rancangan penduduk plural di Asia Tenggara (1930-1940an).
Dalam hal ini, masyarakat plural berasal dr praktik kolonialisme yg dulu diketahui dgn perumpamaan British Malaya & Hindia Belanda.
Setelah masa kolonialisme, baik lewat usaha kemerdekaan atau tidak, mereka menghasilkan Negara-Negara gres dgn acuan yg baik bagi Negara Indonesia, Malaysia & Singapura. Maka, citra Furnivall menggambarkan penduduk Indonesia pada masa colonial sebagai masyarakat yg plural.
Pemahaman penduduk plural adalah penduduk yg terdiri dr dua atau lebih elemen atau tatanan sosial yg hidup berdampingan, tetapi bisa membaur dlm satu unit faktor lainnya.
Tetapi, perlu diketahui bahwa hal yg penting dlm masyarakat plural diatas adalah adanya segregasi sosial yg disertai dgn adanya tata cara pembagian kerja diberbagai golongan etnik/religious dimana setiap kelompok mempunyai peran ekonomi yg berbeda.