Mengutip tentang kritikan terhadap Pak Anies bahwa “Mega menyampaikan, di dlm putusan peraturan, Monas itu cagar budaya. “Jangan pula saya dibenturkan sama Pak Anies (Gubernur DKI). Tapi saya ngomong, Monas itu yakni sudah niscaya peraturannya merupakan cagar budaya. Artinya tak boleh dipergunakan untuk apapun juga,” katanya.
Menurut Megawati, Monas dibangun dgn sulit payah oleh ayahnya, Presiden RI pertama Soekarno. Saat itu, Soekarno mencari uang sendiri untuk membangun Monas ketika sudah dilengeserkan. Soekarno, kata Mega, mencari duit sendiri sebab takut pembangunan Monas tak dilanjutkan pemerintah selanjutnya.
Megawati mempersilakan adanya kompetisi, namun harus sesuai peraturan. Menurut Mega, rumahnya di Jalan Teuku Umar pun termasuk cagar budaya. Jika ada yg harus diperbaiki, ia mesti meminta izin. “Karena ada hal-hal yg tak ada dlm arsitektur rumah.”
Mega pun mengingatkan pada seluruh kandidat kepala daerah peserta Pilkada 2020 supaya tak melanggar peraturan setelah terpilih & memimpin wilayahnya. Sebab, mereka akan memiliki masalah dgn Komisi Pemberantasan Korupsi jikalau ada peraturan yg dilanggar.
Pemerintah Pusat melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yg diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno menawarkan izin pada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan daerah Monas sebagai belahan dr lintasan balap Formula E. Izin tersebut tercantum dlm surat yg dikirimkan Pratikno pada Anies Baswedan pada Jumat 7 Februari lalu.
Izin Komisi Pengarah itu keluar dgn empat syarat, yakni DKI mesti membuat konstruksi & kemudahan lain sesuai dgn Undang-Undang Cagar Budaya, menjaga kelestarian pepohonan & kebersihan, mempertahankan keamanan & ketertiban, serta melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi & kerusakan cagar budaya.
Ironisnya, dlm surat permintaan izin pada Mensetneg, Anies mengklaim sudah mengantongi izin dr Tim Ahli Cagar Budaya.
Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian Iingkungan & cagar budaya di tempat Medan Merdeka dlm pelaksanaannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan anjuran dr Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta,” tulis Anies dlm surat resmi benomor 61/-1/857.23 yg ditujukan pada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Klaim Anies Baswedan itu dibantah oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta Mundardjito. Guru besar Arkeologi Universitas Indonesia itu bahkan menyatakan bahwa mereka memang pernah diajak berjumpa dgn Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan tak mengusulkan Monas untuk dijadikan lintasan Formula E. “Kami tak mengusulkan itu,” ujar Mundardjito. “Karena ada nilai sejarah penting di sana.”